Waka II DPRD Halbar Akan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Kasus Korupsi Jual Beli Lahan

- Jurnalis

Selasa, 12 September 2023 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riswan Hi Kadam, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Halmahera Barat

Riswan Hi Kadam, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Halmahera Barat

terasmalut.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat, Maluku Utara, merencanakan pemanggilan Wakil Ketua DPRD Halbar Riswan Hi. Kadam untuk diperiksa.

Diketahui, Lahan seluas 3.760 persegi merupakan milik Riswan Hi Kadam yang dibeli oleh Pemkab Halbar guna dihibahkan ke Dikbud Malut untuk pembangunan kantor UPTD.

Olehnya itu, Riswan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jual beli lahan.

Baca Juga :  Gelar Temu Kangen dan Ibadah Natal, Alumni 90' SMPN Susupu Santuni Janda dan Lansia

Kajari Halbar Kusuma Jaya Bulo menyatakan, Politisi Partai PKB itu baru diperiksa satu kali sebelum penyidik menetapkan dua tersangka yakni DS alias Demianus sebagai KPA (kuasa penguna anggaran) di Bagian Pemerintahan dan RS alias Rahmat sebagai PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan) di bagian Pemerintahan Setda Halbar.

Untuk itu penyidik akan memanggil Riswan kembali untuk diperiksa setelah menetapkan tersangka tambahan yakni RL alias Ramli.

Baca Juga :  Pembangunan Kantor DPC Demokrat Halbar Upaya Perkuat Struktur Kemenangan Pemilu 2024

“Baru satu kali diperiksa, itu untuk tersangka yang dua yakni DS dan RS. Nanti diperiksa juga untuk tersangka baru ini,”kata Kusuma kepada wartawan, Senin (11/9/2023) kemarin.

Ia menyebut, Siapapun yang berkaitan dalam perkara ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Untuk terang suatu penyidikan kalau memang penyidik menganggap itu perlu pasti akan diminta keterangannya. Sebab setiap warga negara di depan hukum itu wajib sama,”tambahnya.*(Ghez)

Berita Terkait

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek
Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen
Pemda Halbar Apresiasi Kepedulian Kapolda Malut dan Bhayangkari di Lokasi Bencana
Skandal Etika Oknum ASN Halbar Mencuat, Keluarga Istri Sah Bersiap Tempuh Jalur Hukum
DPRD Halbar : Surat Resmi Diabaikan Sekda, Ini Bentuk Pembangkangan Birokrasi.
Tim Kesebelasan Bos Muda Salurkan Bantuan sebagai Wujud Keprihatinan atas Bencana Halmahera Barat
RITD Desa Tuada Dorong Hilirisasi Udang Vaname Lewat Produk Olahan
Darurat Air Bersih Akibat Banjir, Warga Desa Tolofuo Harap Ada Tindakan Pemerintah
Berita ini 338 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:46 WIB

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:38 WIB

Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:05 WIB

Pemda Halbar Apresiasi Kepedulian Kapolda Malut dan Bhayangkari di Lokasi Bencana

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:19 WIB

DPRD Halbar : Surat Resmi Diabaikan Sekda, Ini Bentuk Pembangkangan Birokrasi.

Senin, 12 Januari 2026 - 20:08 WIB

Tim Kesebelasan Bos Muda Salurkan Bantuan sebagai Wujud Keprihatinan atas Bencana Halmahera Barat

Berita Terbaru

Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan Balai Cipta Karya (CK) Kementerian PUPR. (Dok/Ist)

Maluku Utara

Pemprov Malut–Balai CK Sinergi Tangani Krisis Air Bersih Tolofuo

Jumat, 16 Jan 2026 - 18:39 WIB

Tampak Warga Desa Tolofuo terpaksa harus mengambil air bersih di Desa Tolofuo demi bisa bertahan hidup (Dok/Wrg)

Halmahera Barat

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Jumat, 16 Jan 2026 - 17:46 WIB

error: