Waka II DPRD Halbar Akan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Kasus Korupsi Jual Beli Lahan

- Jurnalis

Selasa, 12 September 2023 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riswan Hi Kadam, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Halmahera Barat

Riswan Hi Kadam, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Halmahera Barat

terasmalut.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat, Maluku Utara, merencanakan pemanggilan Wakil Ketua DPRD Halbar Riswan Hi. Kadam untuk diperiksa.

Diketahui, Lahan seluas 3.760 persegi merupakan milik Riswan Hi Kadam yang dibeli oleh Pemkab Halbar guna dihibahkan ke Dikbud Malut untuk pembangunan kantor UPTD.

Olehnya itu, Riswan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jual beli lahan.

Baca Juga :  Kehadiran PPK Sahu Dirumah Dinas Bupati Halbar Diduga Ada Transaksi Politik, James Uang: Terlalu Negatif Thinking 

Kajari Halbar Kusuma Jaya Bulo menyatakan, Politisi Partai PKB itu baru diperiksa satu kali sebelum penyidik menetapkan dua tersangka yakni DS alias Demianus sebagai KPA (kuasa penguna anggaran) di Bagian Pemerintahan dan RS alias Rahmat sebagai PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan) di bagian Pemerintahan Setda Halbar.

Untuk itu penyidik akan memanggil Riswan kembali untuk diperiksa setelah menetapkan tersangka tambahan yakni RL alias Ramli.

Baca Juga :  Darwin Salmin: Kami Siap Beri Dukungan Kapitan Banau Diangkat Sebagai Pahlawan Nasional

“Baru satu kali diperiksa, itu untuk tersangka yang dua yakni DS dan RS. Nanti diperiksa juga untuk tersangka baru ini,”kata Kusuma kepada wartawan, Senin (11/9/2023) kemarin.

Ia menyebut, Siapapun yang berkaitan dalam perkara ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Untuk terang suatu penyidikan kalau memang penyidik menganggap itu perlu pasti akan diminta keterangannya. Sebab setiap warga negara di depan hukum itu wajib sama,”tambahnya.*(Ghez)

Berita Terkait

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar
Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring
SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada
Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum
Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Berita ini 346 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:06 WIB

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi penyerahan bantuan Hewan Qurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada Masjid Nurul Saffa Desa Tuada

Halmahera Barat

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

error: