terasmalut.id, JAILOLO — Upaya peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara.
Hal ini terbukti, adanya rapat perencanaan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Halbar Syahril Abd Radjak bersama Dinas PU-PR, Disperkim-LH, Badan Pemerintahan, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, BPBD, Bappeda, BPN, beserta konsultan yang merupakan pembuat Larap atau (Rencana aksi dokumen tanah dan permukiman kembali), yang akan dibangun di Desa Sidangoli Gam Kecamatan Jailolo Selatan (Jalsel).
Untuk diketahui, Bahwa Tujuan yang ingin dicapai dengan pembentukan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) adalah Pengembangan pusat-pusat pertumbuhan sebagai penggerak pembangunan di wilayah sekitarnya yang pada akhirnya diharapkan dapat pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya dengan memacu pertumbuhan ekonomi.
Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PU-PR Halmahera Barat, Andi Isah kepada wartawan mengatakan, Pihaknya sudah mempunyai rencana pengembangan membangun kawasan gateway antara Sidangoli dan sofifi itu sudah ter-cover dalam RPJMD sejak tahun 2021.
“Yang terpenting ialah lokasinya dulu, karena untuk Pengembangan Kawasan Ekonomi Terpadu nanti terletaknya di desa Sidangoli gam dengan luasan sekitar 1,2 hektar yang direncanakan sejak dua tahun lalu, yang didalamnya terdapat 49 rumah warga,”katanya.
Namun, Andi mengaku sudah dilakukan survei secara by name by address terhadap Masyarakat setempat, baik melalui wawancara hingga kuesioner sehingga terdapat dua opsi atau pilihan dari warga yang mempunyai lahan.
“Jadi rumah yang memiliki sertifikat tanah mereka menginginkan ganti rugi, sementara yang tidak punya sertifikat mereka menginginkan agar pemerintah daerah merealokasi,”akunya.
Menurutnya, Untuk realokasi akan dibicarakan lagi dengan pemerintahan sebab Penduduk setempat hampir rata-rata pekerjaannya sebagai nelayan dan motoris, sehingga harus dicari lokasi yang tidak jauh atau disesuaikan dengan pekerjaan mereka.
“Untuk dokumennya sudah ada, jadi kami berkeinginan agar pada tahun depan itu pengadaan lahannya sudah terealisasi, sebagai langkah awal sehingga dalam proses pembangunan fisiknya tidak terjadi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan dikemudian hari,”ujar Andi.
Ia juga menyebut, Yang memiliki sertifikat sebanyak 24, sementara yang tidak memilki sertifikat sebanyak 24. Meski begitu Andi mengaku sudah mengkomunikasikan hal itu kepada Badan Pertanahan untuk bisa membantu rumah warga yang tidak memiliki sertifikat.
“Alhamdulillah dari hasil komunikasi dengan BPN, warga yang tidak memiliki sertifikat ini akan dibantu agar bisa memiliki sertifikat sehingga pada saat disurvei oleh appraisal lahan atau rumahnya lebih ternilai,”pungkasnya.*(Ghez).
“Alhamdulillah dari hasil komunikasi dengan BPN, warga yang tidak memiliki sertifikat ini akan dibantu agar bisa memiliki sertifikat sehingga pada saat disurvei oleh appraisal lahan atau rumahnya lebih ternilai,”ketusnya.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Daerah Halmahera Barat, Dari hasil uji publik terkait dengan rest area di sidangoli, terdapat 49 rumah yang masuk dalam perencanaan KAPET.
yang nantinya akan relokasi atau diganti rugi.
Meski begitu, Mantan Kadis Keuangan Halbar ini mengaku pemda siap dengan dua opsi yang dihasilkan dalam rapat tersebut.
“Jadi dalam rapat itu muncul dua opsi yaitu ganti rugi dan relokasi, jika mau ganti rugi pemda ganti rugi, jika mau relokasi Pemda tentu akan realokasi,”pungkasnya.*(Ghez).