terasmalut — Kepolisian resort (Polres) Halmahera Barat (Halbar) Maluku Utara, telah memeriksa Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai Fraksi PDI-P, Yafet Sidigol bersama Sopirnya.
Pemeriksaan oleh Polres Halmahera barat ini menyusul, setelah Yafet Sidigol bersama sopir yang diduga adiknya terlibat dalam pemukulan dan pengeroyokan terhadap warga desa Galala Mus D Jalil di desa Akelamo kecamatan sahu pada Minggu 05 Januari 2025 (Pekan Kemarin).
Kejadian itu viral di media sosial pada Rabu 08/01/25, yang di mana aksi pemukulan dan pengeroyokan terekam kamera warga setempat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mus D Jalil mengaku dirinya lebih dulu dipukuli, karena tak terima dirinya mengangkat jari jempol kepada kedua terduga pelaku.
Setalah itu Yafet Sidigol dengan gagahnya menyebut dirinya “saya Anggota DPR” namun karena tak terima dipukul lebih dulu didepan anak dan istrinya hingga wajah dan kepalanya memar.
Mus kemudian membalas dengan Cacian “Dewan Babi”, Yafet lalu kembali melayangkan pukulan ke arah wajah Mus yang berada diatas kendaraan saat hendak meninggalkan lokasi insiden.
Naasnya, sopir yang diduga sebagai adik kandung Yafet ini justru menginjak Mus dari belakan hingga membuatnya tersungkur. beruntung kejadian tersebut tampak dilerai oleh warga setempat.
Kasat Reskrim Polres Halbar, AKP Bakri Syahruddin saat dikonfirmasi via WhatsApp Sabtu (11/01/25) Pukul 20:06 WIT malam mengaku, pihaknya sudah memanggil dan memeriksa oknum Anggota DPRD Pulau Morotai sejak sabtu siang sebagai saksi.
“Tadi siang sudah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi,”ungkap Bakri.
Selain itu, Ia menyebut sopir oknum DPRD morotai juga sudah dipanggil dan diperiksa atas keikutsertaan dalam pemukulan yang dialamatkan kepada Mus D Jalil.
“Iya Pak,”ucap kasat Reskrim Polres Halmahera Barat.
Bakri juga menjelaskan bahwa, selanjutnya pihaknya tinggal menunggu hasil gelar dari penyidik untuk diproses lebih lanjut.
“Langkah selanjutnya, kami menunggu hasil gelar dari penyidik,”tandasnya.*(Ghe/Red)