terasmalut — Polres Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara, masih terus mendalami Kasus pemukulan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai bersama adiknya di Desa Akelamo Kecamatan Sahu Timur.
Dalam keterangan pers, Kamis (9/1/25), Kapolres halmahera barat AKBP Erlichson Pasaribu menyampaikan pihaknya telah menerima laporan kepolisian.
“Untuk laporan dari pihak korban sudah kami terima, dan korban saat ini masih dalam kondisi sakit, Namun hari ini akan datang ke mapolres,”ucap Erlichson.
Dikatakan, setiap kasus yang ditangani bervariasi sehingga penanganannya berbeda-beda dan tidak bisa disamakan harus cepat, bahkan harus membutuhkan waktu dikarenakan kondisi dan lokasi saksi.
“Dan setiap kasus itu tidak bisa disamakan, ada yang cepat dan juga yang butuh waktu, karena kondisi atau pun lokasi saksi-saksi,”terangnya.
Belum lagi, sambung Erlichson, Yafet Sidigol saat ini berdomisili di luar Halmahera Barat yakni di Morotai.
“Kita butuh waktu untuk memanggil, karena pemanggilan itu minimal tiga hari dan belum tentu bisa hadir saat itu juga, bisa nanti panggilan kedua,”cetusnya.
Kendati begitu, Ia mengaku pihaknya akan tetap melanjutkan proses dengan memanggil terduga pelaku pemukulan dan pengeroyokan terhadap warga Desa Galala.
“Tapi masalah ini kita akan tetap proses, kita akan menyurat dan melakukan pemanggilan terhadap salah satu anggota DPRD Pulau morotai,”pungkasnya.*(Ghe/Red).