JAILOLO, Polisi resor Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara (Malut) kembali melakukan pemeriksaan terhadap PPTK Dinas Kesehatan Suseno, terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang tender proyek Pengadaan Obat tahun anggaran 2021.
Kasatreskrim Polres Halbar Ambo Wellang membenarkan, Suseno sudah memenuhi panggilan sejak pukul 10.00 WIT sampai 15.00 WIT selaku PPTK untuk diperiksa terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang tender proyek pengadaan obat senilai Rp2,2 Miliar yang melekat di Dinas Kesehatan.
“PPTK Dinkes Halbar sudah diperiksa pada selasa 04 Januari 2022 kemarin, dan rencananya Bendahara Dinas Kesehatan juga akan diperiksa,”ungkap Ambo Wellang saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (06/01/22).
Dikatakan Ambo, Suseno dicecar 17 pertanyaan pada kasus dugaan Penyalahgunaan tender proyek pengadaan obat tersebut.
“Sekitar pukul 15.00 WIT, pemeriksaan kita selesai, dan sebanyak 17 pertanyaan yang kita ajukan ke PPTK Dinkes,”kata Ambo.
Meski begitu, Ambo mengaku pihaknya belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan sebab masih ada tahap selanjutnya untuk dilakukan penyelidikan.
“Yang jelas kita sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap PPTK dinas Kesehatan,”ucap Mantan Kapolsek Payahe itu.
Selain itu, Ambo juga mengaku bakal melakukan pemanggilan terhadap Bendahara Dinas Kesehatan, sebab menurutnya keterangan dari saksi yang sudah diperiksa Dinas belum melakukan pencairan namun sebagian obat sudah dilakukan pengadaan oleh pihak ketiga.
“Menurut keterangan mereka itu Dinas belum pernah melakukan pencairan, olehnya itu dari hasil keterangan tersebut tentu akan mengarah ke bendahara sehingga nanti akan kita panggil bendahara dan Staf di Dinas Keuangan untuk diperiksa,”ujarnya.
Disentil terkait waktu pemeriksaan bendahara dinas kesehatan dan salah satu staf di dinas keuangan, Ambo mengaku baru akan ditindaklanjuti setelah terpenuhinya P19 kasus korupsi dana hibah KNPI.
“Jadi kita fokus satu dulu, sebab jangan sampai kita berpencar atau terbengkalai dalam penanganan kasus. Agar supaya terarah kita tunggu setelah P19 kasus KNPI terpenuhi,”jelas Kasat reskrim polres halbar.
Penulis : Tim
Editor : Eghez