Rolling Jabatan di Lingkup Pemda Halbar Dilakukan Pekan Depan

- Jurnalis

Selasa, 27 Juni 2023 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Djufri Muhamad, Wakil Bupati Halmahera Barat (dok/terasmalut.id)

Djufri Muhamad, Wakil Bupati Halmahera Barat (dok/terasmalut.id)

 

TERASMALUT.ID — Pemda Halmahera Barat, Maluku Utara, menjadwalkan Pelantikan Pejabat Eselon II, III dan IV akan dilaksanakan pada pekan depan.

Pelantikan tersebut dari hasil Asesmen eselon II pada bulan Maret 2023 lalu, dan hingga akhir Juni ini, pelantikan tersebut belum dapat dilaksankan Pemerintah setempat.

Wabup Halbar Djufri Muhamad saat dikonfirmasi, Selasa (27/6) menyampaikan, saat ini, pelantikan tersebut sisa menunggu keputusan dari Bupati James Uang. Namun untuk kesiapan administrasi berupa SK pelantikan sudah selesai hanya menunggu waktu pelantikan..

“Jadi dalam Minggu ini, kesiapan berupa SK pelantikan pejabat sudah ada. Sisa kita menunggu Pa Bupati putuskan waktu pelantikan saja. Karena Minggu ini juga Pa Bupati masi berhalangan masuk Kantor. Dan mungkin saja, pelantikan ini akan dilakukan pada pekan depan atau setelah dari Hari Idul Adha,”ungkapnya.

Baca Juga :  Masuk Tahap Akhir PKN Tingkat II, Proper ESA MOI Sukses Diseminarkan Fenny Kiat di Makassar

Djufri mengatakan, selain dari pelantikan 7 dari Pejabat Eselon II.  Ditambah dengan pelantikan 2 Pejabat untuk menduduki jabatan Kepala Dispenda dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB).

“Jadi pelantikan nanti bukan hanya terjadi pada 7 Jabatan yang sudah dilelang menduduki 7 kepala OPD. Juga dilantik kepala dinas yang menjabat pada dua dinas baru, dimana Dinas pendapatan dan Dinas P2KB,”tuturnya.

Baca Juga :  Jembatan Tak Kunjung Dibangun, Puluhan Tahun Warga Dua Desa di Halbar Seberangi Jalur Sungai Tanpa Jembatan

Politikus Partai Nasdem ini menjelaskan, ini merupakan pelantikan terakhir dengan sisa waktu kurang lebih satu tahun masa pemerintahan JUJUR saat ini.

“Untuk rekomendasi KASN terkait pelantikan pada pejabat eselon II, III dan IV di Pemkab Halbar. rekomendasi tersebut sudah ada pada Kami,”pungkasnya.

Diketahui rekomendasi DPRD Halbar atas tindaklanjuti hasil asesmen eselon II yang khususnya Jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) saat ini sudah berada dikantongi oleh Pemda.*(Ghe)

Berita Terkait

Terisolasi Bertahun-tahun, Warga Loloda Tengah Nekat Hadang Kapal Perintis Ditengah Gelombang Tinggi
Ketua Organda Halbar Buka Suara soal Video Viral di RS Jailolo: Akui Emosi, Bantah Intimidasi Dokter Secara Personal
Emosi di IGD Berujung Laporan Polisi, Ketua Organda Halbar Diduga Caci dan Intimidasi Dokter
Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan
BKAD Halbar Masuk Tiga Besar Pengelola TKD Terbaik Versi Kemenkeu, Bupati: Jadi Motivasi Seluruh OPD
Hadapi Efisiensi ! Bupati James Wajibkan Seluruh OPD Genjot PAD, yang Gagal Siap Dievaluasi
Di Tengah Isu Efisiensi Anggaran, Bupati Halbar Pastikan PPPK Tetap Aman
Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:06 WIB

Terisolasi Bertahun-tahun, Warga Loloda Tengah Nekat Hadang Kapal Perintis Ditengah Gelombang Tinggi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:50 WIB

Ketua Organda Halbar Buka Suara soal Video Viral di RS Jailolo: Akui Emosi, Bantah Intimidasi Dokter Secara Personal

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:34 WIB

Emosi di IGD Berujung Laporan Polisi, Ketua Organda Halbar Diduga Caci dan Intimidasi Dokter

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:25 WIB

Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:11 WIB

BKAD Halbar Masuk Tiga Besar Pengelola TKD Terbaik Versi Kemenkeu, Bupati: Jadi Motivasi Seluruh OPD

Berita Terbaru

Ketua SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin

Hukum & Kriminal

SEMAINDO Tagih Transparansi Polres Halbar dalam Penanganan Kasus RMD

Jumat, 17 Jul 2026 - 17:15 WIB

error: