Satpol-PP Bakal Tertibkan Hewan yang Berkeliaran di Jalan

- Jurnalis

Senin, 24 Januari 2022 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Adam | Kasatpol PP Kabupaten Halmahera Barat

Muhammad Adam | Kasatpol PP Kabupaten Halmahera Barat

JAILOLO, Jelang HUT Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) pada bulan Maret Mendatang, Satpol-PP Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) bakal melakukan penertiban Hewan yang berkeliaran.

Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Halbar Muhammad Adam, saat dikonfirmasi diruang kerjanya Senin (24/01/22) mengatakan, Pihaknya bakal menertibkan hewan peliharaan yang berkeliaran di jalan umum.

“Untuk menghindari kecelakaan, kita akan menertibkan hewan peliharaan yang berkeliaran di jalan raya,”ungkapnya.

Menurutnya, Langkah awal yang dilakukan bru sebatas himbauan, tetapi jika pemilik hewan masih mengabaikan himbauan tersebut maka pihaknya akan menindaklanjuti dengan memberikan sanksi seusai dengan perda.

“Untuk langkah awal baru berupa himbauan, Namun apabila himbauan tersebut tidak diindahkan maka akan dilakukan penindakan yakni dengan membawa hewan yang berkeliaran tersebut ke kantor Satpol-PP sebagaimana diatur dalam perda,”imbuhnya.

Baca Juga :  Diundang Makan Adat Orum Sasadu, James Uang: Bangsa Kita Memiliki Keberagaman Budaya, Persaudaraan Harus Lebih Dipererat

Mantan Kadis DLH itu juga menuturkan, Bahwa lokasi yang akan di tertibkan terdapat di tiga kecamatan yang masih merupakan wilayah keramaian lalu lintas.

“Ada tiga kecamatan yakni Jailolo, Sahu, Sahu Timur yang akan dilakukan penertiban mulai dari Kambing, Sapi, Babi maupun Anjing, sehingga jangan sampai timbul kecelakaan. Dan Nanti ada surat tembusan dari kepala desa dan camat,”ungkap Boger sapaan akrab Muhammad Adam itu.

Boger bilang, Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi terkait dengan penertiban peternakan warga yang berkeliaran di jalan umum yang bertempat di desa tibobo.

Baca Juga :  Tanamkan Semangat Nasionalisme, Kesbangpol Halbar Bagikan 2.500 Bendera Pusaka

“Hewan yang dipelihara mestinya harus ada kandang, kalau tidak dikandangkan setidaknya di ikat sehingga tidak dibiarkan berkeliaran di jalan umum yang kemudian menyebabkan pengendara mengalami kecelakaan,”ujarnya.

Selain itu, Ia juga menambahkan, Begitu juga di jalur-jalur masuk central pemerintahan. Pada saat masuk di gerbang pemerintahan itu harusnya menjadi lokasi baliho, tidak ada warung atau lapak disekitar situ sehingga tidak kelihatannya seperti daerah kumuh.

“Maka dalam waktu dekat akan ditertibkan, hari ini juga kabid rantib dipanggil untuk melihat undang-undang besoknya sudah ditertibkan tidak usah lagi menunggu anggaran tapi langsung turun periksa ke lapangan,”jelas Kasatpol PP.

 

 

Penulis : Mus

Editor   : Eghez

Berita Terkait

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani
Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar
Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib
Fasilitas Minim, Siswa SD Halbar Ujian “Nebeng” Sekolah Lain
Kloter 13 Halbar Siap Dilepas, Pemda Halbar Pastikan Semua Persiapan Matang
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 09:13 WIB

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Sabtu, 25 April 2026 - 21:19 WIB

Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong

Sabtu, 25 April 2026 - 20:52 WIB

Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani

Rabu, 22 April 2026 - 18:08 WIB

Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib

Berita Terbaru

PGRI Halmahera Barat (Dok/Ist)

Halmahera Barat

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 Apr 2026 - 16:53 WIB

Bupati Halmahera Barat, James Uang, melepas 19 JCH (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Selasa, 28 Apr 2026 - 09:13 WIB

Masri Hamja, Staf Khusus Bupati Halmahera Barat Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani

Sabtu, 25 Apr 2026 - 20:52 WIB

error: