JAILOLO, Jelang HUT Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) pada bulan Maret Mendatang, Satpol-PP Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) bakal melakukan penertiban Hewan yang berkeliaran.
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Halbar Muhammad Adam, saat dikonfirmasi diruang kerjanya Senin (24/01/22) mengatakan, Pihaknya bakal menertibkan hewan peliharaan yang berkeliaran di jalan umum.
“Untuk menghindari kecelakaan, kita akan menertibkan hewan peliharaan yang berkeliaran di jalan raya,”ungkapnya.
Menurutnya, Langkah awal yang dilakukan bru sebatas himbauan, tetapi jika pemilik hewan masih mengabaikan himbauan tersebut maka pihaknya akan menindaklanjuti dengan memberikan sanksi seusai dengan perda.
“Untuk langkah awal baru berupa himbauan, Namun apabila himbauan tersebut tidak diindahkan maka akan dilakukan penindakan yakni dengan membawa hewan yang berkeliaran tersebut ke kantor Satpol-PP sebagaimana diatur dalam perda,”imbuhnya.
Mantan Kadis DLH itu juga menuturkan, Bahwa lokasi yang akan di tertibkan terdapat di tiga kecamatan yang masih merupakan wilayah keramaian lalu lintas.
“Ada tiga kecamatan yakni Jailolo, Sahu, Sahu Timur yang akan dilakukan penertiban mulai dari Kambing, Sapi, Babi maupun Anjing, sehingga jangan sampai timbul kecelakaan. Dan Nanti ada surat tembusan dari kepala desa dan camat,”ungkap Boger sapaan akrab Muhammad Adam itu.
Boger bilang, Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi terkait dengan penertiban peternakan warga yang berkeliaran di jalan umum yang bertempat di desa tibobo.
“Hewan yang dipelihara mestinya harus ada kandang, kalau tidak dikandangkan setidaknya di ikat sehingga tidak dibiarkan berkeliaran di jalan umum yang kemudian menyebabkan pengendara mengalami kecelakaan,”ujarnya.
Selain itu, Ia juga menambahkan, Begitu juga di jalur-jalur masuk central pemerintahan. Pada saat masuk di gerbang pemerintahan itu harusnya menjadi lokasi baliho, tidak ada warung atau lapak disekitar situ sehingga tidak kelihatannya seperti daerah kumuh.
“Maka dalam waktu dekat akan ditertibkan, hari ini juga kabid rantib dipanggil untuk melihat undang-undang besoknya sudah ditertibkan tidak usah lagi menunggu anggaran tapi langsung turun periksa ke lapangan,”jelas Kasatpol PP.
Penulis : Mus
Editor : Eghez