Serangan ke Kepala BPKAD Dinilai Terburu-buru, KNPI: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta

Evaluasi pejabat diminta berbasis kinerja, bukan tekanan opini

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPD KNPI Halmahera Barat, Rion Wenno (Dok/Ist)

Sekretaris DPD KNPI Halmahera Barat, Rion Wenno (Dok/Ist)

terasmalut — DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Barat merespons keras desakan pencopotan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang dilayangkan Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara, dan menilai tuntutan tersebut prematur, tidak proporsional, dan minim dasar objektif.

Sekretaris DPD KNPI Halmahera Barat, Rion Wenno, menilai desakan tersebut sebagai langkah yang prematur, tidak proporsional, dan miskin dasar objektif.

Menurutnya, Kepala BPKAD, Chuzaemah Djauhar, baru menjabat kurang lebih satu bulan. Dalam rentang waktu yang sangat singkat itu, membangun narasi kegagalan dinilai tidak logis dan tidak mencerminkan penilaian berbasis kinerja.

“Menilai pejabat publik itu harus berbasis data, indikator, dan waktu yang cukup. Kalau baru seumur jagung sudah divonis gagal, itu bukan evaluasi, tapi opini yang dipaksakan,”tegas Rion.

Baca Juga :  Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemda Halbar Hadirkan GPM Jelang Idul Fitri 

Lebih jauh, KNPI menyoroti serius materi aksi yang menyinggung dugaan korupsi tanpa disertai data dan informasi yang jelas. Rion menegaskan bahwa dalam kerangka negara hukum, tuduhan yang tidak didukung data yang jelas dapat dikategorikan sebagai dugaan yang sah, melainkan telah masuk pada wilayah fitnah yang berbahaya.

“Kalau tidak ada bukti, maka itu bukan lagi ‘dugaan’. Itu sudah masuk kategori fitnah. Dan ini serius, karena menyangkut kehormatan seseorang sekaligus integritas institusi,”ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa praktik menyampaikan tuduhan tanpa dasar bukan hanya merugikan individu yang dituding, tetapi juga mencederai prinsip keadilan dan merusak kualitas demokrasi.

“Ruang publik tidak boleh dijadikan pengadilan liar. Kalau setiap orang bebas menuduh tanpa bukti, maka yang terjadi adalah pembunuhan karakter, bukan kontrol sosial,”katanya.

Baca Juga :  Hadapi Efisiensi ! Bupati James Wajibkan Seluruh OPD Genjot PAD, yang Gagal Siap Dievaluasi

KNPI Halmahera Barat juga menilai bahwa narasi “bersih-bersih birokrasi” yang diusung dalam aksi tersebut kehilangan legitimasi karena tidak dibangun di atas data,atau indikator kinerja yang terukur.

Menurut Rion, dorongan perubahan dalam birokrasi harus dilakukan melalui mekanisme yang sah, bukan melalui tekanan opini yang spekulatif.

“Evaluasi jabatan itu domain kepala daerah. Dalam hal ini Bupati memiliki kewenangan penuh berdasarkan mekanisme dan penilaian kinerja. Bukan berdasarkan tekanan opini yang tidak berdasar,”tegasnya.

Di akhir pernyataannya, KNPI mengajak semua pihak untuk menjaga etika dalam menyampaikan kritik, dengan mengedepankan fakta, data, dan proses hukum.

“Kritik itu penting, tapi harus bertanggung jawab. Jangan sampai atas nama kontrol sosial, justru yang dibangun adalah fitnah yang merusak tatanan,”pungkas Rion.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

Cegah Kekerasan Sejak Dini, Pokja I TP-PKK Halbar Sasar Lingkungan Sekolah
25 Tahun Paroki Santo Fransiskus Xaverius Jailolo, Dari Perjalanan Iman hingga Pengabdian Sosial
Grelhia Lovelly Bau Bau Bawa Nama Halbar Tembus 9 Besar Nasional Lomba Pidato AHY Muda
Semarak HUT ke-25, Demokrat Halbar Hadirkan Pesta Rakyat hingga Aksi Peduli Lingkungan dan Edukasi
Empat Puskesmas Baru Jadi Penguat Program “Halbar Sehat”
Menembus Medan Berat demi Merah Putih, Warga Loloda Tengah Padati Lapangan Barataku
Berakhir Damai, Permata Obi Siap Tanggung Kerusakan KM Queen Mary
Tabrakan KM Permata Obi dan Queen Mary di Jailolo Berakhir Damai
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:51 WIB

Cegah Kekerasan Sejak Dini, Pokja I TP-PKK Halbar Sasar Lingkungan Sekolah

Rabu, 2 September 2026 - 23:26 WIB

25 Tahun Paroki Santo Fransiskus Xaverius Jailolo, Dari Perjalanan Iman hingga Pengabdian Sosial

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Grelhia Lovelly Bau Bau Bawa Nama Halbar Tembus 9 Besar Nasional Lomba Pidato AHY Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Semarak HUT ke-25, Demokrat Halbar Hadirkan Pesta Rakyat hingga Aksi Peduli Lingkungan dan Edukasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Empat Puskesmas Baru Jadi Penguat Program “Halbar Sehat”

Berita Terbaru

error: