JAILOLO, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara (Malut) kembali memberikan Peringatan keras terhadap ASN dilingkup Pemkab Halbar yang malas berkantor. Meski sebelumnya sudah diberi peringatan, Malas berkantor dan cepat pulang masih kerap ditunjukan sebagian aparatur sipil negara (ASN) pemkab Halbar.
Indisipliner ASN tersebut di warning Bupati James Uang, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Halbar yang disampaikan melalui Staf Ahli Hi Imrat Idrus saat memimpin Apel, Senin (31/01/22), Bahwa berkaitan dengan kedisiplinan, seluruh OPD diminta perhatian dengan menerapkan PP 53. Jangan sampai Kepala Perangkat Daerah yang kelabakan sebab ada strukturalnya dibawah.
“Eselon IIIA IIIB dan IVA itu harus tahu posisinya dalam mengawasi masing-masing strukturalnya, sehingga proses dalam menjatuhkan panisme atau hukuman karena ketidaktaatan terhadap aturan atau tidak disiplin bahkan tidak pernah masuk kantor ini bisa berjalan dengan baik melalui mekanisme yakni teguran pertama, kedua dan ketiga sehingga dijatuhkan panisme itu terukur dan berjenjang,”katanya.
Dikatakan Imrat, Jangan lagi terdapat pegawai-pegawai siluman di perangkat daerah. sebab menurut pengalamannya saat memimpin dinas ada pegawai yang tidak pernah masuk kantor hingga berbulan-bulan.
“Yang seperti ini diharapkan tidak ada lagi, namun jika masih ada yang malas berkantor maka perlu untuk ditindak, bila perlu ditahan gajinya,”tegas Imrat.
Mantan Kepala Badan Kesbangpol Halbar itu menyebut, Sekretaris Daerah juga sudah menyampaikan bahwa tahun ini akan diupayakan untuk ada panisme pemecatan terhadap ASN yang malas berkantor.
“Tingkatkan kesadarannya, sehingga sanksi pemecatan tidak dijatuhi kepada bapak ibu dan tidak saling menyalahi,”ketusnya.
Selain itu, Kata Imrat, pemeriksaan BPK RI perwakilan Provinsi Maluku Utara sudah mulai berjalan pada Jumat (28/01/22) pekan kemarin, sehingga Bupati meminta kepada seluruh OPD agar proses menyiapkan SPJ diperhatikan dengan benar.
“Saya berharap ini segera ditindaklanjuti, Seluruh OPD arahkan bendahara untuk menyiapkan sebaik mungkin proses pertanggungjawabannya untuk disampaikan ke BPK melalui inspektorat,”harapnya.
Ia juga menambahkan, berkaitan dengan proses vaksinasi, Bupati, Wakil Bupati dan Sekda juga meminta kepada semua ASN agar menjadi contoh yang baik terhadap masyarakat.
“Sampai saat ini capaian proses vaksinasi kita belum 100%. sehingga mari kita dukung Pak Bupati, Wakil Bupati dan Sekda melalui kerja Dinas Kesehatan, dan aparat TNI-POLRI, apalagi sudah berganti varian baru. jangan sampai justru ada ASN yang tidak mau divaksin ini tentu merupakan contoh yang buruk,”jelas Staf Ahli Setda Halbar.
Penulis : Eghez
Editor : Redaksi