Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u1011752/public_html/terasmalut.id/wp-includes/functions.php on line 6131

Tahun Ini, ASN yang Malas Berkantor Bakal Gigit Jari

- Jurnalis

Senin, 31 Januari 2022 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat

Kantor Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat

JAILOLO, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara (Malut) kembali memberikan Peringatan keras terhadap ASN dilingkup Pemkab Halbar yang malas berkantor. Meski sebelumnya sudah diberi peringatan, Malas berkantor dan cepat pulang masih kerap ditunjukan sebagian aparatur sipil negara (ASN) pemkab Halbar.

Indisipliner ASN tersebut di warning Bupati James Uang, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Halbar yang disampaikan melalui Staf Ahli Hi Imrat Idrus saat memimpin Apel, Senin (31/01/22), Bahwa berkaitan dengan kedisiplinan, seluruh OPD diminta perhatian dengan menerapkan PP 53. Jangan sampai Kepala Perangkat Daerah yang kelabakan sebab ada strukturalnya dibawah.

“Eselon IIIA IIIB dan IVA itu harus tahu posisinya dalam mengawasi masing-masing strukturalnya, sehingga proses dalam menjatuhkan panisme atau hukuman karena ketidaktaatan terhadap aturan atau tidak disiplin bahkan tidak pernah masuk kantor ini bisa berjalan dengan baik melalui mekanisme yakni teguran pertama, kedua dan ketiga sehingga dijatuhkan panisme itu terukur dan berjenjang,”katanya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Halmahera Barat Kukuhkan Paskibraka HUT RI Ke-78

Dikatakan Imrat, Jangan lagi terdapat pegawai-pegawai siluman di perangkat daerah. sebab menurut pengalamannya saat memimpin dinas ada pegawai yang tidak pernah masuk kantor hingga berbulan-bulan.

“Yang seperti ini diharapkan tidak ada lagi, namun jika masih ada yang malas berkantor maka perlu untuk ditindak, bila perlu ditahan gajinya,”tegas Imrat.

Mantan Kepala Badan Kesbangpol Halbar itu menyebut, Sekretaris Daerah juga sudah menyampaikan bahwa tahun ini akan diupayakan untuk ada panisme pemecatan terhadap ASN yang malas berkantor.

“Tingkatkan kesadarannya, sehingga sanksi pemecatan tidak dijatuhi kepada bapak ibu dan tidak saling menyalahi,”ketusnya.

Selain itu, Kata Imrat, pemeriksaan BPK RI perwakilan Provinsi Maluku Utara sudah mulai berjalan pada Jumat (28/01/22) pekan kemarin, sehingga Bupati meminta kepada seluruh OPD agar proses menyiapkan SPJ diperhatikan dengan benar.

Baca Juga :  Dua Tahapan Lagi Dokumen BANAU BIN ALUM Diserahkan ke Pusat, SKPD Diminta Berperan Aktif

“Saya berharap ini segera ditindaklanjuti, Seluruh OPD arahkan bendahara untuk menyiapkan sebaik mungkin proses pertanggungjawabannya untuk disampaikan ke BPK melalui inspektorat,”harapnya.

Ia juga menambahkan, berkaitan dengan proses vaksinasi, Bupati, Wakil Bupati dan Sekda juga meminta kepada semua ASN agar menjadi contoh yang baik terhadap masyarakat.

“Sampai saat ini capaian proses vaksinasi kita belum 100%. sehingga mari kita dukung Pak Bupati, Wakil Bupati dan Sekda melalui kerja Dinas Kesehatan, dan aparat TNI-POLRI, apalagi sudah berganti varian baru. jangan sampai justru ada ASN yang tidak mau divaksin ini tentu merupakan contoh yang buruk,”jelas Staf Ahli Setda Halbar.

 

 

Penulis : Eghez
Editor   : Redaksi

Berita Terkait

RSUD Jailolo Buka-bukaan Soal Anggaran, Rp19 Miliar Jadi Acuan
Bupati Halmahera Barat Kampanyekan Toleransi dan Persaudaraan Lewat Gerakan Cinta Damai
Bupati dan DPRD Turun Langsung Verifikasi Keluhan Obat dan Pelayanan di Rumah Sakit Jailolo
Musrenbang Halbar 2027, James Uang Tekankan Disiplin Fiskal dan Produktivitas OPD
Meri Popala Turun Langsung, Pastikan Kondisi Warga Pengungsi Halbar
Dua Pejabat Administrator Halbar Dilantik, Ini Pesan Tegas Sekda
Dasril: Tak Ada Toleransi untuk Ajakan Kekerasan Oknum DPRD Malut
Kabar Baik ASN Halbar: Gaji Reguler dan THR Segera Dibayarkan
Berita ini 276 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 14:56 WIB

RSUD Jailolo Buka-bukaan Soal Anggaran, Rp19 Miliar Jadi Acuan

Jumat, 10 April 2026 - 13:23 WIB

Bupati Halmahera Barat Kampanyekan Toleransi dan Persaudaraan Lewat Gerakan Cinta Damai

Jumat, 10 April 2026 - 07:11 WIB

Bupati dan DPRD Turun Langsung Verifikasi Keluhan Obat dan Pelayanan di Rumah Sakit Jailolo

Kamis, 9 April 2026 - 20:23 WIB

Musrenbang Halbar 2027, James Uang Tekankan Disiplin Fiskal dan Produktivitas OPD

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:36 WIB

Dua Pejabat Administrator Halbar Dilantik, Ini Pesan Tegas Sekda

Berita Terbaru

Direktur RSUD Jailolo, dr. Novi M. Drakel

Halmahera Barat

RSUD Jailolo Buka-bukaan Soal Anggaran, Rp19 Miliar Jadi Acuan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 14:56 WIB

error: