JAILOLO, Polisi resor Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) bakal memanggil Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Suseno S.Farm untuk dimintai klarifikasi terkait proyek pengadaan obat senilai 2,2 Milyar di Dinas kesehatan halbar.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Halbar, Ambo Welang pada defactonews.co saat dikonfirmasi via Telepon baru-baru ini, bahwa akan segera melakukan pemanggilan terhadap PPTK terkait dengan tender proyek pengadaan Obat pada Dinas kesehatan halbar.
“Iya benar akan dipanggil PPTKnya untuk mintai klarifikasi,”ungkap Ambo, Rabu (29/12/2021).
Ambo bilang, untuk pemanggilan terhadap Pak Suseno sebagai PPTK pada pengadaan obat, sudah di tandatangani dan dijadwakan pemanggilan.
“Tadi Anggota saya sudah antar suratnya untuk di tanda tangani, dan jadwal pemaggilan sudah ditetapkan, kemungkinan tiga hari kedepan sudah diperiksa,”cetusnya.
Sementara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Suseno mengaku hingga saat ini belum menerima surat penmanggilan dari pihak kepolisian kabupaten Halbar.
Ia berdalih, terkait dengan pemanggilan polisi, dirinya hanya mengetahui bahwa kadis kesehatan Novelheins Sakalaty yang sudah memenuhi panggilan polisi tersebut.
“Sejauh ini saya belum pernah terima surat pemanggilan dari pihak kepolisian, kemungkinan pak kadis yang menerima surat panggilan tersebut dan sudah diperiksa,”tutupnya.
Penulis : Tim
Editor : Eghez