Tiga Hari Lagi, PPTK Proyek Pengadaan Obat Rp 2,2 Miliar di Dinkes Halbar Dipanggil Polisi

- Jurnalis

Rabu, 29 Desember 2021 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO, Polisi resor Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) bakal memanggil Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Suseno S.Farm untuk dimintai klarifikasi terkait proyek pengadaan obat senilai 2,2 Milyar di Dinas kesehatan halbar.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Halbar, Ambo Welang pada defactonews.co saat dikonfirmasi via Telepon baru-baru ini, bahwa akan segera melakukan pemanggilan terhadap PPTK terkait dengan tender proyek pengadaan Obat pada Dinas kesehatan halbar.

Baca Juga :  Blusukan di RSUD Jailolo, JUJUR Hadiahi Parcel Untuk Pasien

“Iya benar akan dipanggil PPTKnya untuk mintai klarifikasi,”ungkap Ambo, Rabu (29/12/2021).

Ambo bilang, untuk pemanggilan terhadap Pak Suseno sebagai PPTK pada pengadaan obat, sudah di tandatangani dan dijadwakan pemanggilan.

“Tadi Anggota saya sudah antar suratnya untuk di tanda tangani, dan jadwal pemaggilan sudah ditetapkan, kemungkinan tiga hari kedepan sudah diperiksa,”cetusnya.

Sementara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Suseno mengaku hingga saat ini belum menerima surat penmanggilan dari pihak kepolisian kabupaten Halbar.

Baca Juga :  Bawaslu Halmahera Barat Kawal Distribusi Logistik ke Kecamatan dan Desa

Ia berdalih, terkait dengan pemanggilan polisi, dirinya hanya mengetahui bahwa kadis kesehatan Novelheins Sakalaty yang sudah memenuhi panggilan polisi tersebut.

“Sejauh ini saya belum pernah terima surat pemanggilan dari pihak kepolisian, kemungkinan pak kadis yang menerima surat panggilan tersebut dan sudah diperiksa,”tutupnya.

 

Penulis : Tim
Editor   : Eghez

Berita Terkait

Ketua Gerindra Halbar Luruskan Dugaan Pemotongan Uang Saku Laskar, Klaim Hanya Miskomunikasi
Kader Laskar Gerindra Mengaku Uang Saku Diklat Dipajaki oleh Oknum DPRD Halbar
Jembatan Sawa Rp157 Juta, Panjang Bangunan Diduga Jauh dari Rencana
Kementerian dan IFAD Sambangi Tuada, BUMDes, UMKM dan Tambak Udang Unjuk Potensi
TAPD Halbar Tindak Lanjuti Evaluasi Provinsi, APBD Perubahan Menunggu Nomor Registrasi
APBD Perubahan Halbar Terancam Mandek, DPRD Desak TAPD Segera Tuntaskan Koreksi Provinsi
Asap Karhutla Selimuti Halbar, Bupati James : Pembagian Masker hingga Kesiapsiagaan Hadapi Perubahan Cuaca Diperketat
Kanwil Ditjenpas Malut Tekankan Disiplin, Lapas Jailolo Perkuat Pelaksanaan Tugas
Berita ini 228 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Ketua Gerindra Halbar Luruskan Dugaan Pemotongan Uang Saku Laskar, Klaim Hanya Miskomunikasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Kader Laskar Gerindra Mengaku Uang Saku Diklat Dipajaki oleh Oknum DPRD Halbar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Jembatan Sawa Rp157 Juta, Panjang Bangunan Diduga Jauh dari Rencana

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Kementerian dan IFAD Sambangi Tuada, BUMDes, UMKM dan Tambak Udang Unjuk Potensi

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:33 WIB

TAPD Halbar Tindak Lanjuti Evaluasi Provinsi, APBD Perubahan Menunggu Nomor Registrasi

Berita Terbaru

error: