Tiga Hari Lagi, PPTK Proyek Pengadaan Obat Rp 2,2 Miliar di Dinkes Halbar Dipanggil Polisi

- Jurnalis

Rabu, 29 Desember 2021 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO, Polisi resor Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) bakal memanggil Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Suseno S.Farm untuk dimintai klarifikasi terkait proyek pengadaan obat senilai 2,2 Milyar di Dinas kesehatan halbar.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Halbar, Ambo Welang pada defactonews.co saat dikonfirmasi via Telepon baru-baru ini, bahwa akan segera melakukan pemanggilan terhadap PPTK terkait dengan tender proyek pengadaan Obat pada Dinas kesehatan halbar.

Baca Juga :  Kades Akejailolo Dilaporkan ke Polres Halbar Atas Dugaan Penyalahgunaan DD

“Iya benar akan dipanggil PPTKnya untuk mintai klarifikasi,”ungkap Ambo, Rabu (29/12/2021).

Ambo bilang, untuk pemanggilan terhadap Pak Suseno sebagai PPTK pada pengadaan obat, sudah di tandatangani dan dijadwakan pemanggilan.

“Tadi Anggota saya sudah antar suratnya untuk di tanda tangani, dan jadwal pemaggilan sudah ditetapkan, kemungkinan tiga hari kedepan sudah diperiksa,”cetusnya.

Sementara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Suseno mengaku hingga saat ini belum menerima surat penmanggilan dari pihak kepolisian kabupaten Halbar.

Baca Juga :  Tunjang Program Prioritas Pemerintahan JUJUR, BPKAD dan Kesbangpol Kolaborasi Berbagi ke Masjid

Ia berdalih, terkait dengan pemanggilan polisi, dirinya hanya mengetahui bahwa kadis kesehatan Novelheins Sakalaty yang sudah memenuhi panggilan polisi tersebut.

“Sejauh ini saya belum pernah terima surat pemanggilan dari pihak kepolisian, kemungkinan pak kadis yang menerima surat panggilan tersebut dan sudah diperiksa,”tutupnya.

 

Penulis : Tim
Editor   : Eghez

Berita Terkait

Emosi di IGD Berujung Laporan Polisi, Ketua Organda Halbar Diduga Caci dan Intimidasi Dokter
Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan
SEMAINDO Tagih Transparansi Polres Halbar dalam Penanganan Kasus RMD
Yakin Tak Bersalah ! Keluarga Tersangka Dugaan Fitnah Tantang Kapolres Halbar Sumpah Pocong, Ajukan Praperadilan
Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru
Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan
Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap
Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta
Berita ini 225 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:34 WIB

Emosi di IGD Berujung Laporan Polisi, Ketua Organda Halbar Diduga Caci dan Intimidasi Dokter

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:25 WIB

Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:15 WIB

SEMAINDO Tagih Transparansi Polres Halbar dalam Penanganan Kasus RMD

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:37 WIB

Yakin Tak Bersalah ! Keluarga Tersangka Dugaan Fitnah Tantang Kapolres Halbar Sumpah Pocong, Ajukan Praperadilan

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:19 WIB

Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru

Berita Terbaru

Ketua SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin

Hukum & Kriminal

SEMAINDO Tagih Transparansi Polres Halbar dalam Penanganan Kasus RMD

Jumat, 17 Jul 2026 - 17:15 WIB

error: