TERASMALUT.ID — Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, mulai membatasi truk pengangkut material serta kendaraan angkutan barang lainnya untuk tidak melintasi diarea perkantoran Bupati dan DPRD Halbar.
Pasalnya, dengan lintasan truk – truk itu selain menimbulkan suasana yang kurang nyaman untuk aktivitas perkantoran juga bisa membuat jalan cepat rusak, karena beratnya kendaraan tersebut.
“Dalam upaya membatasi lalu lalang-nya kendaraan berat diarea perkantoran bupati, dan kebijakan ini sudah lama dilakukan sejak pemerintahan bupati Namto, ada tiga pintu masuk yang akan dibuat portal, dari arah Batalion, Kejaksaan dan Dukcapil,”kata Wabup Halbar Djufri Muhamad, pada terasmalut.id saat ditemui diruang kerjanya, Rabu 23 Agustus 2023.
Dikatakan Djufri, Dengan kebijakan yang ada ini merupakan sebuah penertiban, sehingga truk-truk ini akan diarahkan ke jalan utama yang dikhususkan bagi arus transportasi umum.
“Tetapi untuk kendaraan masyarakat yang berurusan dengan kantor akan diijinkan, dan nantinya akan ada petugas yang ditempatkan pada setiap pintu-pintu masuk,”ketusnya.
Mantan DPRD Halbar tiga periode ini menambahkan, hal ini dilakukan untuk membuat kenyamanan, karena dengan truk – truk yang melintasi diarea perkantoran ini selain adanya bising juga kekuatiran kepadatan lalulintas bisa menimbulkan insiden.
“Karena dengan keseringan truk-truk besar yang lewat mengakibatkan jalan diarea perkantoran ini cepat rusak, karena sudah dilakukan perbaikan beberala kali namun cepat rusak, dan diharapkan semua menaati itu terutama sopir – sopir truk,”tandasnya.*(Ghez)