Tiga Pintu Masuk Area Perkantoran Pemkab Halbar Mulai Dipasang Portal Untuk Truk Berat

- Jurnalis

Kamis, 24 Agustus 2023 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Portal

Ilustrasi Portal

 

TERASMALUT.ID — Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, mulai membatasi truk pengangkut material serta kendaraan angkutan barang lainnya untuk tidak melintasi diarea perkantoran Bupati dan DPRD Halbar.

Pasalnya, dengan lintasan truk – truk itu selain menimbulkan suasana yang kurang nyaman untuk aktivitas perkantoran juga bisa membuat jalan cepat rusak, karena beratnya kendaraan tersebut.

“Dalam upaya membatasi lalu lalang-nya kendaraan berat diarea perkantoran bupati, dan kebijakan ini sudah lama dilakukan sejak pemerintahan bupati Namto, ada tiga pintu masuk yang akan dibuat portal, dari arah Batalion, Kejaksaan dan Dukcapil,”kata Wabup Halbar Djufri Muhamad, pada terasmalut.id saat ditemui diruang kerjanya, Rabu 23 Agustus 2023.

Baca Juga :  Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Dikatakan Djufri, Dengan kebijakan yang ada ini merupakan sebuah penertiban, sehingga truk-truk ini akan diarahkan ke jalan utama yang dikhususkan bagi arus transportasi umum.

“Tetapi untuk kendaraan masyarakat yang berurusan dengan kantor akan diijinkan, dan nantinya akan ada petugas yang ditempatkan pada setiap pintu-pintu masuk,”ketusnya.

Baca Juga :  DPD dan DPC Gerindra Optimis Pelaksanaan Vaksinasi Bakal Penuhi Capaian Target di Se-Malut

Mantan DPRD Halbar tiga periode ini menambahkan, hal ini dilakukan untuk membuat kenyamanan, karena dengan truk – truk yang melintasi diarea perkantoran ini selain adanya bising juga kekuatiran kepadatan lalulintas bisa menimbulkan insiden.

“Karena dengan keseringan truk-truk besar yang lewat mengakibatkan jalan diarea perkantoran ini cepat rusak, karena sudah dilakukan perbaikan beberala kali namun cepat rusak, dan diharapkan semua menaati itu terutama sopir – sopir truk,”tandasnya.*(Ghez)

Berita Terkait

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang
Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:37 WIB

Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:53 WIB

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Selasa, 28 April 2026 - 09:13 WIB

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Berita Terbaru

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Halmahera Barat, dr. Dominikus Gideon (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Sidang tipiring yang digelar oleh Pengadilan Negeri Ternate yang bersidang di Jailolo (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

error: