Herman Moanorak: Pemberhentian Sementara Kades Lako Akediri Sudah Sesuai Mekanisme

- Jurnalis

Kamis, 28 Oktober 2021 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana RDP antar DPRD Komisi I gabungan Fraksi bersama DPMPD, Kabag Hukum, Inspektorat, Staf Hukum, dan mantan Kades serta masyarakat desa Lako Akediri di kantor DPRD Halbar

Suasana RDP antar DPRD Komisi I gabungan Fraksi bersama DPMPD, Kabag Hukum, Inspektorat, Staf Hukum, dan mantan Kades serta masyarakat desa Lako Akediri di kantor DPRD Halbar

JAILOLO, defactonews.co — Rekomendasi pemberhentian sementara Kepala Desa Lako Akediri Kecamatan Sahu Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Samsu Miradji yang baru-baru ini menuai kontroversi rupanya mulai terjawab.

Ini menyusul setelah Rapat Dengar Pendapat (DRP) yang dilakukan oleh DPRD Halbar Komisi I gabungan Fraksi bersama DPMPD, Kabag Hukum, Inspektorat, Staf Hukum, dan mantan Kades serta masyarakat desa Lako Akediri di kantor DPRD Halbar, pada Rabu (27/10/21).

Wakil Ketua Komisi I Herman Moanorak kepada awak media mengatakan, Langkah yang dilakukan oleh Bupati James dan Djufri Muhamad sudah berdasarkan regulasi yang terkandung dalam peraturan daerah No 2 perihal pemberhentian sementara Kepala Desa Lako Akediri.

Baca Juga :  Pelaku Penyebar Video Jamaah Calon Haji Dikutuk Keras, Komisi II Bakal Panggil PPIH Halbar

“Setelah mendengar sanggahan dari pemda dan juga mantan kades Lako Akediri pada saat RDP, yang di lakukan oleh bupati dan wakil bupati sudah sesuai dengan mekanisme pada peraturan daerah no 2 tentang pemberhentian sementara kades Lako Akediri saat ini, sebab dasar yang di pakai adalah LHP inspektorat,”katanya.

Sehingga mengacu pada peraturan daerah tersebut, Herman meminta kepada Kades Lako Akediri agar memandang perlu menyelesaikan temuan-temuan sebagaimana yang tertuang dalam LHP Inspektorat agar tidak melewati batas waktu yang sudah ditentukan.

Baca Juga :  Selamatkan Status STPK Banau, DPRD Halmahera Barat Temui BPK Minta Audit Tunggakan Gaji

“Untuk saat ini, saya minta kades Lako Akediri agar bisa fokus menyelesaikan temuan agar tidak melewati ketentuan waktu,”pintanya.

Ketua Fraksi Gabungan itu juga menghimbau kepada masyarakat Lako Akediri serta BPD agar dapat mendukung pejabat sementara dalam menjalankan tugas dengan sisa waktu dua bulan dengan tahun anggaran 2021.

“Untuk mempersiapkan Musdes dan penyusunan RKPDes di anggaran tahun 2022 yg harus di fokuskan Karena kalau tidak nanti dapat merugikan masyarakat lako Akediri sendiri,”harap Herman Moanorak.

 

 

(D01/Red)

Berita Terkait

Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan
Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru
Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan
Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap
Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta
P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3
BPIP RI Ingatkan Bahaya Lunturnya Nilai Kebangsaan, Halbar Jadi Titik Penguatan Pancasila
Menuju Jakarta! Atlet Halbar Rolis Haryani Perkuat Kontingen Maluku Utara di Kejurnas Atletik
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:25 WIB

Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:19 WIB

Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru

Senin, 29 Juni 2026 - 18:12 WIB

Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan

Senin, 29 Juni 2026 - 11:54 WIB

Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:03 WIB

Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta

Berita Terbaru

Ketua SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin

Hukum & Kriminal

SEMAINDO Tagih Transparansi Polres Halbar dalam Penanganan Kasus RMD

Jumat, 17 Jul 2026 - 17:15 WIB

error: