Selamatkan Status STPK Banau, DPRD Halmahera Barat Temui BPK Minta Audit Tunggakan Gaji

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok/Istimewa

Dok/Istimewa

terasmalut — DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, melakukan kunjungan kerja ke Badan Pemeriksaan Keuanga (BPK) RI perwakilan Maluku Utara, Kelurahan Jati Kota Ternate, Selasa (21/1/2025).

Dalam kunjungan DPRD Halbar yang diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Malut Marius Sirumapea dan didampingi sejumlah pejabat tinggi itu dalam rangka menindaklanjuti hasil RDPU bersama pihak pimpinan dan staf dosen serta mahasiswa STPK Banau terkait permasalahan anggaran yang menyebabkan hak-hak dosen terabaikan.

Ketua Komisi I Yoram Uang, yang dipercayakan sebagai Ketua Tim Konsultasi menyampaikan, Kuker ke BPK RI ini untuk membicarakan terkait persoalan di STPK Banau, tujuannya untuk menyelamatkan pendidikan dan menyukseskan program Halbar Cardes.

“Sebagai ketua tim konsultasi saya menyampaikan tentang status STPK Banau yang seakan-akan lepas tangan oleh pihak yayasan,”ungkap Yoram pada terasmalut.com.

Yoram pada kesamaptaan itu juga menjelaskan, bahwa STPK BANAU yang suda kurang lebih 15 tahun berkibrah di dunia pendidikan adalah satu-satunya perguruan tinggi yang ada di kabupaten halbar dengan akderitasi sangat baik di dikti.

Baca Juga :  DPRD Halmahera Barat Peduli, Kembali Beri 6 Ton Beras Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Ibu

“Oleh karna itu kami sebagai wakil rakyat mendorong agar perguruan tinggi STPK Banau harus diselamatkan dan tetap exis,”ujarnya.

Merespon hal tersebut, Kepala Perwakilan BPK RI Malut Marius Sirumapea, dengan tegas menjelaskan bahwa beredarkan permendagri 13 tahun 2018 tentang tata cara pemberian hiba yang bersumber dari APBD tidak bisa dikasih secara berturut-turut.

“Jika dipaksakan bisa bermasla hukum termasuk kami DPRD yang turut serta bersma Pemda membahas anggaran,”ujar Yoram, mengutip apa yang disampaikan Pakalan BKP RI Malut.

Tak hanya itu, kata Yoram, kami pun menanyakan hibah tahun 2024 yang masih terbawa hutang yaitu gaji dosen 6 Bulan agar bisa dicairkan untuk penyelamatan jangka pendek.

“Pihak BPK merespon kalau suda di APND-kan bisa di cairkan tentu akan diikuti dengan SPJ karna awal bulan Februari BPK suda masuk ke Halbar untuk lakukan pemeriksaan, dan hibah yang suda dikucurkan bertahun-tahun juga akan di audit oleh BPK,” ucapnya.

“Untuk penyelamatan jangka panjang pihak yayasan harus Legowo melepas status STPK tidak bisa milik perorangan tegas Bakalan BPK RI,” sambungnya.

Baca Juga :  BBM Bersubsidi di Halbar Terkepung Skandal – Pansus DPRD Siap Bongkar Jaringan Gelap!

Ia mengatakan, jika di ambil alih pemerimerintah maka nomenklatur pemberian hibah harus di bentuk semacam satu unit UPTD yang menangani khusus STPK Banau, selain itu BPK juga warning para pejabat Pemda maupun DPRD agar tidak akal-akalan untuk masuk dalam struktur kepengurusan STPK Banau dengan tujuan mendapat honor dari danah hibah tersubut.

“Dan pemberian beasiswa juga harus dengan memenuhi kriteria misalkan beasiswa prestasi atau kelurga yang tidak mampu, tidak harus semua karena pasti menimbukan diskriminasi dan ketidak adilan bagi masyarakat halbar yang menuntut ilmu di luar dari STPK Banau,”tandasnya.

“Atas dasar konsultasi tadi BPK juga meminta agar keterlibatan exsekutif dan legislatif untuk duduk bersama agar generasi halbar bisa melanjutkan study di STPK, agenda selanjutnya DPRD akan panggil pengurus yayasan agar bisa hadir di DPRD intinya hentikan privatisasi STPK sebagai milik perseorangan,”pungkas Ketua Fraksi Demokrat itu.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

Dishub Halbar Gandeng UPP Jailolo Kebut Persiapan KM Sabuk Nusantara Layani Loloda Tengah
Perjuangkan Hak Daerah ke Pempus, Halbar Kantongi DBH Kurang Bayar Rp30,5 Miliar
HUT ke-25, Demokrat Halbar Gelar Lomba Rakyat dan Pidato AHY Muda
Gempa 5,6 M Perparah Kerusakan Dermaga Bataka, Kini Tak Lagi Layak Digunakan
Bupati Halbar Konsultasikan Hak Keuangan Daerah ke Kemendagri, Perjuangkan Kepastian Dana Transfer APBN
UPP Jailolo Gandeng Konsultan Susun Titik Labuh KM Sabuk Nusantara 35 di Perairan Barataku
Harapan 10 Desa di Loloda Tengah Mulai Terjawab, Pemda Usulkan Kapal Perintis
Respons Aksi Warga Loteng, Irene : Keselamatan Warga Jadi Prioritas, Trayek Kapal Akan Diperjuangkan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Dishub Halbar Gandeng UPP Jailolo Kebut Persiapan KM Sabuk Nusantara Layani Loloda Tengah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Perjuangkan Hak Daerah ke Pempus, Halbar Kantongi DBH Kurang Bayar Rp30,5 Miliar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:53 WIB

HUT ke-25, Demokrat Halbar Gelar Lomba Rakyat dan Pidato AHY Muda

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Gempa 5,6 M Perparah Kerusakan Dermaga Bataka, Kini Tak Lagi Layak Digunakan

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:08 WIB

UPP Jailolo Gandeng Konsultan Susun Titik Labuh KM Sabuk Nusantara 35 di Perairan Barataku

Berita Terbaru

Vicky ollo

Opini

Kemerdekaan dan Krisis Moral Bangsa

Senin, 3 Agu 2026 - 19:50 WIB

error: