Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u1011752/public_html/terasmalut.id/wp-includes/functions.php on line 6131

Gunakan Kebijakan Brutal, Komisi I Bakal Rekomendasikan Pemda Evaluasi Camat Ibu Tabaru

- Jurnalis

Kamis, 16 Juni 2022 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRD Halbar saat melakukan sidak ke Desa Borona (Foto/mn)

Komisi I DPRD Halbar saat melakukan sidak ke Desa Borona (Foto/mn)

JAILOLO, defactonews.co -Tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan camat Ibu Tabaru Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara (Malut) bakal berujung sanksi. Pasalnya, camat ibu tabaru Dance Ronga melakukan pergantian perangkat desa borona tanpa sepengetahuan kepala Desa setempat.

Hal itu dibuktikan setelah Komisi I DPRD Halbar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke desa borona yang dipimpin oleh Ketua komisi I Joko Ahadi dan didampingi oleh anggota Komisi yakni Atus Sandiang, Albert Hama, Frangki Luang dan Tamin Ilan Abanun.

“Ternyata Betul, Camat Kecamatan ibu tabaru melakukan tindakan barbar dengan pergantian perangkat Desa Borona tanpa sepengatahuaan Kepala desa setelah kami dari komisi I bertemu dengan kepala desa, sekdes dan kaur desa borona di salah satu rumah penduduk karena kantor desa masih dipalang sampai saat ini,”ungkap Anggota Komisi I DPRD Halbar, Tamin Ilan Abanun kepada defactonews.co. Kamis (16/06/2022).

Tamin menyebut, bahwa menurut kepala Desa Borona, dirinya tidak pernah menandatangani surat pemberhentian. Bahkan mirisnya lagi, Selain desa borona hal serupa juga ditemui oleh pihaknya terkait tindakan barbar yang dilakukan oleh camat sebanyak 7 desa di kecamatan tabaru, yang salahsatunya desa sangaji nyeku.

Baca Juga :  Bupati James Uang Minta Kepala Dinas yang Tidak Mampu Segera Undur Diri

“Jadi setelah dari desa borona, kita mencoba mampir sebentar di kantor desa sangaji nyeku, tetapi kepala desa tidak ada, melainkan salah satu perangkat desa. Dan menurut salahsatu perangkat desa sangaji nyeku bahwa camat juga melakukan tindakan barbar itu terhadap dua perangkat desa,”bebernya.

Tampak komisi I saat melakukan pertemuan dengan Kades, sekdes dan kaur desa borona (foto/mn)

Menurutnya, Fakta yang diperoleh itu, Komisi I bakal berembuk dan akan mengundang semua 7 desa yang terdampak kebijakan camat yang brutal tersebut dalam RDP nanti.

“Saya pribadi sangat prihatin dengan perilaku camat. Sebab Perda no 8 tahun 2016 adalah produk Pemda yang diturunkan dari Peraturan perundang-undangan yang paling tinggi di buat untuk ditaati, tapi hak ini dilanggar oleh camat tanpa ada beban sedikitpun,”sesal Tamin.

Baca Juga :  Brigpol Charles Aniky Ungkap Permohonan Maaf Kepada Don Joao, Bupati dan Kepolisian

Selain melanggar Perda No 8 tahun 2016 sambung Tamin, camat juga telah mengabaikan asas materi muatan perda yakni asas keadilan, kekeluargaan, bhineka tunggal Ika dan lainnya.

“Seharusnya Kepala Desa yang melakukan baru camat menegur,namun kebalikan yang terjadi adalah kepala Desa paham akan hal ini tapi camat tidak memahami malah bertindak sangat kejam,”terangnya.

Ketua Bapemperda DPRD Halbar itu menambahkan, Jika terbukti di RDP camat benar-benar melakukan tindakan brutal itu, maka Komisi I akan mengeluarkan rekomendasi ke pemda agar segera mengevaluasi camat ibu tabaru itu. Sebab camat tidak taat pada aturan perundang-undangan dalam menjalankan tugasnya.

“Dalam rangka DIAHI Halbar agar lebih baik. kami DPRD khususnya Komisi I tidak mau kecolongan dan akan mengawal tindakan camat tabaru yang Barbar ini hingga para kaur atau perangkat Desa yang ada di 7 Desa diwilayah kecamatan tabaru mendapatkan keadilan,”tandasnya.

 

Penulis : Eghez

Editor   : Redaksi

Berita Terkait

Serangan ke Kepala BPKAD Dinilai Terburu-buru, KNPI: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta
Penataan Struktur Organisasi Dibarengi Isu Krusial BBM, Pemda Diminta Perhatikan Kuota Solar
Bendahara BKAD Halbar Bantah Isu Pemotongan Siltap Rp15 Juta 
RSUD Jailolo Buka-bukaan Soal Anggaran, Rp19 Miliar Jadi Acuan
Bupati Halmahera Barat Kampanyekan Toleransi dan Persaudaraan Lewat Gerakan Cinta Damai
Musrenbang Halbar 2027, James Uang Tekankan Disiplin Fiskal dan Produktivitas OPD
Meri Popala Turun Langsung, Pastikan Kondisi Warga Pengungsi Halbar
Dua Pejabat Administrator Halbar Dilantik, Ini Pesan Tegas Sekda
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:55 WIB

Serangan ke Kepala BPKAD Dinilai Terburu-buru, KNPI: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta

Sabtu, 18 April 2026 - 18:51 WIB

Penataan Struktur Organisasi Dibarengi Isu Krusial BBM, Pemda Diminta Perhatikan Kuota Solar

Senin, 13 April 2026 - 14:51 WIB

Bendahara BKAD Halbar Bantah Isu Pemotongan Siltap Rp15 Juta 

Jumat, 10 April 2026 - 13:23 WIB

Bupati Halmahera Barat Kampanyekan Toleransi dan Persaudaraan Lewat Gerakan Cinta Damai

Kamis, 9 April 2026 - 20:23 WIB

Musrenbang Halbar 2027, James Uang Tekankan Disiplin Fiskal dan Produktivitas OPD

Berita Terbaru

Bendahara BKAD Halbar, Arnike Saba, didampingi Sejumlah pengurus Apdesi Halbar dalam konferensi pers membantah adanya dugaan pemotongan Siltap Pemerintah Desa (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Bendahara BKAD Halbar Bantah Isu Pemotongan Siltap Rp15 Juta 

Senin, 13 Apr 2026 - 14:51 WIB

Dasril Hi. Usman, Ketua DPD PAN Halmahera Barat (dok/tm)

Halmahera Barat

Uang bertambah, obat tetap langkah, Dasril : Direktur biasa saja

Minggu, 12 Apr 2026 - 13:37 WIB

error: