Gunakan Kebijakan Brutal, Komisi I Bakal Rekomendasikan Pemda Evaluasi Camat Ibu Tabaru

- Jurnalis

Kamis, 16 Juni 2022 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRD Halbar saat melakukan sidak ke Desa Borona (Foto/mn)

Komisi I DPRD Halbar saat melakukan sidak ke Desa Borona (Foto/mn)

JAILOLO, defactonews.co -Tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan camat Ibu Tabaru Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara (Malut) bakal berujung sanksi. Pasalnya, camat ibu tabaru Dance Ronga melakukan pergantian perangkat desa borona tanpa sepengetahuan kepala Desa setempat.

Hal itu dibuktikan setelah Komisi I DPRD Halbar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke desa borona yang dipimpin oleh Ketua komisi I Joko Ahadi dan didampingi oleh anggota Komisi yakni Atus Sandiang, Albert Hama, Frangki Luang dan Tamin Ilan Abanun.

“Ternyata Betul, Camat Kecamatan ibu tabaru melakukan tindakan barbar dengan pergantian perangkat Desa Borona tanpa sepengatahuaan Kepala desa setelah kami dari komisi I bertemu dengan kepala desa, sekdes dan kaur desa borona di salah satu rumah penduduk karena kantor desa masih dipalang sampai saat ini,”ungkap Anggota Komisi I DPRD Halbar, Tamin Ilan Abanun kepada defactonews.co. Kamis (16/06/2022).

Tamin menyebut, bahwa menurut kepala Desa Borona, dirinya tidak pernah menandatangani surat pemberhentian. Bahkan mirisnya lagi, Selain desa borona hal serupa juga ditemui oleh pihaknya terkait tindakan barbar yang dilakukan oleh camat sebanyak 7 desa di kecamatan tabaru, yang salahsatunya desa sangaji nyeku.

Baca Juga :  Indahnya Berbagi, GPND Halbar Santuni Janda yang Terkena Dampak Covid

“Jadi setelah dari desa borona, kita mencoba mampir sebentar di kantor desa sangaji nyeku, tetapi kepala desa tidak ada, melainkan salah satu perangkat desa. Dan menurut salahsatu perangkat desa sangaji nyeku bahwa camat juga melakukan tindakan barbar itu terhadap dua perangkat desa,”bebernya.

Tampak komisi I saat melakukan pertemuan dengan Kades, sekdes dan kaur desa borona (foto/mn)

Menurutnya, Fakta yang diperoleh itu, Komisi I bakal berembuk dan akan mengundang semua 7 desa yang terdampak kebijakan camat yang brutal tersebut dalam RDP nanti.

“Saya pribadi sangat prihatin dengan perilaku camat. Sebab Perda no 8 tahun 2016 adalah produk Pemda yang diturunkan dari Peraturan perundang-undangan yang paling tinggi di buat untuk ditaati, tapi hak ini dilanggar oleh camat tanpa ada beban sedikitpun,”sesal Tamin.

Baca Juga :  Danyonif 732/Banau Sambut Kedatangan Pangdam XVI/Pattimura di Halmahera Barat

Selain melanggar Perda No 8 tahun 2016 sambung Tamin, camat juga telah mengabaikan asas materi muatan perda yakni asas keadilan, kekeluargaan, bhineka tunggal Ika dan lainnya.

“Seharusnya Kepala Desa yang melakukan baru camat menegur,namun kebalikan yang terjadi adalah kepala Desa paham akan hal ini tapi camat tidak memahami malah bertindak sangat kejam,”terangnya.

Ketua Bapemperda DPRD Halbar itu menambahkan, Jika terbukti di RDP camat benar-benar melakukan tindakan brutal itu, maka Komisi I akan mengeluarkan rekomendasi ke pemda agar segera mengevaluasi camat ibu tabaru itu. Sebab camat tidak taat pada aturan perundang-undangan dalam menjalankan tugasnya.

“Dalam rangka DIAHI Halbar agar lebih baik. kami DPRD khususnya Komisi I tidak mau kecolongan dan akan mengawal tindakan camat tabaru yang Barbar ini hingga para kaur atau perangkat Desa yang ada di 7 Desa diwilayah kecamatan tabaru mendapatkan keadilan,”tandasnya.

 

Penulis : Eghez

Editor   : Redaksi

Berita Terkait

Halbar Jadi Spesial Lokasi Perdana Safari Ramadhan Gubernur Sherly Laos Hingga Dilaunchingnya Subsidi Mudik 
Dukung Pemkab Hadirkan Investor di Halbar, Ketua Fraksi NasDem Yakin Taraf Hidup Meningkat dan Angka Pengangguran Tergerus
TP-PKK Halbar Masa Bhakti 2025-2030 Resmi Dilantik, Bupati James Uang: Eksistensi PKK Harus Lebih Proaktif Untuk Menjawab Tantangan Zaman
Ketum dan Ketua Bidang Kemaritiman DPP Dikabarkan Hadir Pada Konferda Ke-II DPD GMNI di Halbar, Ini Harapan Sekretaris 
Jelang Kepulangan Gubernur Pasca Retret, Ini Buah Pikir GMKI untuk Maluku Utara
Periode Kedua, Akselerasi Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat Halbar Jadi Fokus Utama Pemerintahan JUJUR
Bupati James Perintahkan Dinkes Bentuk Tim Investigasi Akibat Meninggalnya Bayi di Puskesmas Ibu Tabaru
Kenakan Seragam Komcad, Bupati Halmahera Barat Ikuti Retreat Kepala Daerah di Magelang
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:08 WIB

Halbar Jadi Spesial Lokasi Perdana Safari Ramadhan Gubernur Sherly Laos Hingga Dilaunchingnya Subsidi Mudik 

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:40 WIB

Dukung Pemkab Hadirkan Investor di Halbar, Ketua Fraksi NasDem Yakin Taraf Hidup Meningkat dan Angka Pengangguran Tergerus

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:51 WIB

TP-PKK Halbar Masa Bhakti 2025-2030 Resmi Dilantik, Bupati James Uang: Eksistensi PKK Harus Lebih Proaktif Untuk Menjawab Tantangan Zaman

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:12 WIB

Ketum dan Ketua Bidang Kemaritiman DPP Dikabarkan Hadir Pada Konferda Ke-II DPD GMNI di Halbar, Ini Harapan Sekretaris 

Kamis, 27 Februari 2025 - 21:18 WIB

Jelang Kepulangan Gubernur Pasca Retret, Ini Buah Pikir GMKI untuk Maluku Utara

Berita Terbaru

error: