Inspektorat Halbar Akui Tidak Berikan Rekomendasi Tender Proyek Pengadaan Obat ke Kadinkes

- Jurnalis

Jumat, 12 November 2021 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Julius Marau | Kepala Inspektorat Halmahera Barat

Julius Marau | Kepala Inspektorat Halmahera Barat

JAILOLO, defactonews.co — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Novelheins Sakalaty, diduga mencatut nama Inspektorat untuk mendapatkan tender proyek pengadaan obat senilai Rp2,2 miliar.

Sebelumnya, kadis kesehatan Halbar menyatakan telah mendapatakan rekomendaai APIP Inspektorat Halbar sehingga menarik kembali proyek pengadaan obat dari ULP ke Dinas.

Kepala Inspektorat Julius Marau,pada media ini Jumat (12/21), mengatakan sejauh ini tidak ada surat rekomendasi dari dinas kesehatan untuk pengadaan obat senilai 2,2 milyar.

Julius bilang, kemungkinan maksud kadis Kesehatan Novelheins bahwa dia pernah menyampaikan surat kominikasi dengan ULP ke Inspekorat bukan soal rekomendasi dari Inspektorat ke Dinas kesehatan.

Baca Juga :  Pelatih PS BM Desak Askab Tari Kembali Wasit Fransiskus Torimtubun

“Karena sampai saat ini, kita dari pihak inspektorat melakukan pengecekan terkait dengan surat rekomendasi ternyata tidak ada,”kata julius.

Selain itu, kata julius sebaiknya melakukan ulang ke pihak ULP dan sementara ini kami belum melakukan pemeriksaan.

Di tempat terpisah kepala Irban 1 Inspektorat Halbar Edi mengatakan hal serupa, bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan.

Baca Juga :  Buka Secara Resmi Rakerda GKPMI Malut, Bupati James Uang Harap Bisa Melahirkan Program Penunjang Kualitas SDM

“Yang dikatakan pak Novelheins bahwa kami telah memberikan Rekomendasi pengadaan obat senilai 2,2 milyar itu tidak pernah kami lakukan, karena itu adalah ranahnya ULP,”ungkap Edi.

Edi menyebut, Aturan penujukan tender yang nilainya di atas 200 juta itu harus melalui ULP karena itu adalah medianya.

“Proses pengadaan obat ini juga tidak sesuai dengan aturan karena nilai milyaran,kata Edy,”pungkasnya.

 

 

(D01/Red)

Berita Terkait

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar
Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring
SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada
Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum
Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Berita ini 362 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:06 WIB

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi penyerahan bantuan Hewan Qurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada Masjid Nurul Saffa Desa Tuada

Halmahera Barat

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

error: