Proyek Tender Obat 2,2 Miliar Tidak Melalui ULP, Komisi I Desak Kepolisian Segera Panggil Kadinkes

- Jurnalis

Selasa, 16 November 2021 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Albert Hama | Anggot Komisi I DPRD Halbar

Albert Hama | Anggot Komisi I DPRD Halbar

JAILOLO, defactonews.co – Anggota Komisi I DPRD Kabupeten Halmahera Barat (Halbar) Mendesak Pihak Kepolisian Segera Melakukan Pemangilan terhadap kadis kesehatan. Ini menyusul setelah adanya dugaan penyalagunaan wewenang tender proyek Obat senilai 2,2 Milyar di Dinas setempat tanpa melalui proses di ULP.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Halbar Albert Hama S.H., mengatakan terkait dengan pembelanjaan obat yang sudah dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan yang beracu pada rekomendasi Inspektorat dianggap tidak mengikuti aturan Pelelangan ULP, sehingga perlu dilakukan penyelidikan oleh pihak penegak hukum.

Albert menduga, Jangan sampai ada tindakan melawan hukum yang sengaja dilakukan oleh kadis kesehatan yang pada akhirnya justru menguntungkan orang lain.

Baca Juga :  Buka HKG PKK Ke 53 dan Tarkam Kemenpora, Bupati James Harap Tidak Sekedar Seremoni Tahunan

“Kalau sampai pada wilayah itu terjadi dipastikan ada unsur-unsur hukum terpenuhi maka ada dugaan korupsi di dalamnya,”kata Alber, via telepon, Selasa (16/11).

Atas dugaan tersebut, Ia mendesak kepolisian untuk melakukan pemanggilan terhadap kepala dinas kesehatan untuk penyelidikan.

“Saya meminta kepada institusi Hukum agar jangan hanya sekedar melakukan gertak sambal terhadap kadis kesehatan tetapi segera melakukan pemanggilan untuk dilakukan penyelidikan mulai dari proses pelelangan sampai pada pengadaan obat,”ujar alber

Menurut Alber, Kewengan membatalkan tender itu bukan wilayahnya inspektorat, sebab inspektorat itu kewengan pembinaan.

Baca Juga :  Wabup Halmahera Barat Minta Pemprov Beri Perhatian ke Desa se-MALUT

“Jadi jangan seakan-akan inspektorat itu lembaga superpower yang ada di lingkup pemerintahan kabupaten Halbar,”cetusnya.

Anggota DPRD Halbar Fraksi PKB itu menegaskan, hal tersebut bertentangan dengan ketentuan UU, sebab kewengan membatalkan tender hanyalah PPK, karena PPK melakukan pengkajian.

Selain itu, terkait dengan belanja obat di angka 200 juta ini harus melalui ULP tetapi itu tidak diindahkan oleh dinas kesehatan, ada apa? Bahkan beliau malakukan penunjukan langsung dengan alasan ada rekomedasi dari inspektorat.

“Tetapi pihak inapektorat sudah menjawab bahwa inspektorat tidak pernah mengeluarkan rekomendasi tersebut, ini fatal,”tandas Albert.

 

(D01/Red)

Berita Terkait

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar
Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring
SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada
Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum
Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Berita ini 791 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:06 WIB

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi penyerahan bantuan Hewan Qurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada Masjid Nurul Saffa Desa Tuada

Halmahera Barat

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

error: