Pekan Depan, Novelheins Sakalaty Bakal Dimintai Keterangan di Mapolres Halbar

- Jurnalis

Jumat, 26 November 2021 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolres Kabupaten Halmahera Barat

Mapolres Kabupaten Halmahera Barat

JAILOLO, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara (Malut) bakal memanggil Novelheins Sakalaty, pada pekan depan mendatang.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat itu diduga melakukan penyalagunaan wewenang tender proyek Obat senilai 2,2 Miliar di Dinas setempat tanpa melalui proses di ULP.

Atas dugaan tersebut, Novelheins Sakalaty terpaksa harus dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Halmahera Barat.

Baca Juga :  Bupati James Uang Komitmen Wujudkan Hunian Layak untuk Rakyat Halmahera Barat 

”Kepala Dinas kesehatan yang akan kita panggil untuk minta keterangan,apakah ini masuk kategori korupsi atau Administrasi,”Ungkap Kasat Reskrim Ambo Wellang S.E saat dikonfirmasi Via telepon, Jumat (26/11).

Sementara kita sudah buat surat panggilan terhadap Kepala Dinas kesehatan Halbar.

Baca Juga :  Tingkatkan Pendidikan dan Sumber Daya Manusia Kesenian Tradisional, Disdikbud Halbar Gelar Workshop

“Tadi Anggota Saya sudah buat surat pemanggilan kadis kesehatan untuk dimintai keterangan,”ucapnya.

Mantan Kapolsek payahe itu menambahkan, Pihaknya Sudah menjadwalkan pemangilan terhadap Pak Novelheins Sakalaty.

“Jadi kita akan panggil pak Novelheins untuk mintai keterangan pada hari senin tepat tanggal 29 November 2021,”terangnya.

 

Berita Terkait

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum
Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani
Berita ini 1,326 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:37 WIB

Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:37 WIB

Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Berita Terbaru

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Halmahera Barat, dr. Dominikus Gideon (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Sidang tipiring yang digelar oleh Pengadilan Negeri Ternate yang bersidang di Jailolo (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

error: