Mangkir Dari Panggilan Polisi, Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Tender Obat 2,2 Miliar Berbuntut Panjang

- Jurnalis

Rabu, 1 Desember 2021 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolres Kabupaten Halmahera Barat

Mapolres Kabupaten Halmahera Barat

JAILOLO, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Barat hingga saat ini belum dapat mengungkap kasus dugaan Penyalahgunaan Wewenang Tender Proyek Pengadaan Obat senilai Rp 2,2 Miliar yang melekat di Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat. Ini menyusul setelah surat pemanggilan pertama yang dilayangkan ke Pihak Ketiga pemenang tender pada proyek tersebut tidak memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan.

Kasatreskrim Polres Halbar, Ambo Wellang saat ditemui diruang kerjanya (01/11) mengatakan, Untuk pemeriksaan awal pihaknya baru memanggil pihak ketiga (Kontraktor) pemenang tender namun yang bersangkutan sedang berada diluar daerah sehingga tidak hadir pada panggilan polisi.

Baca Juga :  Pordi Halbar Ikut Bertarung Di Turnamen Domino Tingkat Malut

“Tadi baru kita panggil kontraktor pemenang tender yang ditunjuk langsung oleh kepala dinas namun mereka tidak hadir karena sedang berada di manado, dan rencananya balik tadi malam hanya saja dengan alasan cuaca tidak bagus,”ungkapnya.

Tak hanya Kontraktor yang ditunjuk oleh Kepala Dinas yang dipanggil, kata Mantan Kapolsek Payahe itu, Tetapi kontraktor yang administrasinya lengkap yang melalui proses di ULP tetapi tidak dipakai oleh Kepala Dinas juga bakal dipanggil.

“Jadi Kontraktor yang katanya punya administrasi lengkap namun tidak dipakai oleh dinkes itu juga dipanggil tapi tidak hadir juga,”tukas Ambo.

Baca Juga :  Oknum Anggota DPRD Morotai Bersama Adik Kandungnya Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Mus D Jalil

Kendati begitu, Ambo mengakui, pihaknya akan terus melakukan pemanggilan terhadap pihak yang terlibat hingga ketiga kalinya bahkan secara paksa.

“Kalau panggilan pertama dan kedua tidak hadir juga, maka di panggilan ketiga akan dilakukan secara paksa,”akunya

Sementara, Surat pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan Novelheins Sakalaty dirinya mengaku besok baru akan dilakukan pemanggilan, pasalnya ada miskomunikasi dengan anggotanya yang mengirim surat pemanggilan.

“Setelah dikordinasikan dengan anggota yang mengirim surat ternyata pemeriksaan Kadis Kesehatan baru dijadwalkan besok pada Kamis (2/12),”tandas Kasatreskrim.

 

Berita Terkait

SEMAINDO Tagih Transparansi Polres Halbar dalam Penanganan Kasus RMD
Yakin Tak Bersalah ! Keluarga Tersangka Dugaan Fitnah Tantang Kapolres Halbar Sumpah Pocong, Ajukan Praperadilan
Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan
Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta
P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3
Kasus RMD Diadukan ke Komisi III DPR RI, Kuasa Hukum Ancam Ajukan Praperadilan
Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang
Berita ini 863 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:15 WIB

SEMAINDO Tagih Transparansi Polres Halbar dalam Penanganan Kasus RMD

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:37 WIB

Yakin Tak Bersalah ! Keluarga Tersangka Dugaan Fitnah Tantang Kapolres Halbar Sumpah Pocong, Ajukan Praperadilan

Senin, 29 Juni 2026 - 18:12 WIB

Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:03 WIB

Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:21 WIB

P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3

Berita Terbaru

Ketua SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin

Hukum & Kriminal

SEMAINDO Tagih Transparansi Polres Halbar dalam Penanganan Kasus RMD

Jumat, 17 Jul 2026 - 17:15 WIB

error: