Mangkir Dari Panggilan Polisi, Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Tender Obat 2,2 Miliar Berbuntut Panjang

- Jurnalis

Rabu, 1 Desember 2021 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolres Kabupaten Halmahera Barat

Mapolres Kabupaten Halmahera Barat

JAILOLO, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Barat hingga saat ini belum dapat mengungkap kasus dugaan Penyalahgunaan Wewenang Tender Proyek Pengadaan Obat senilai Rp 2,2 Miliar yang melekat di Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat. Ini menyusul setelah surat pemanggilan pertama yang dilayangkan ke Pihak Ketiga pemenang tender pada proyek tersebut tidak memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan.

Kasatreskrim Polres Halbar, Ambo Wellang saat ditemui diruang kerjanya (01/11) mengatakan, Untuk pemeriksaan awal pihaknya baru memanggil pihak ketiga (Kontraktor) pemenang tender namun yang bersangkutan sedang berada diluar daerah sehingga tidak hadir pada panggilan polisi.

Baca Juga :  Dugaan Kasus Tender Obat Rp2,2 M di Dinkes Halbar Diambil Alih Polda Malut

“Tadi baru kita panggil kontraktor pemenang tender yang ditunjuk langsung oleh kepala dinas namun mereka tidak hadir karena sedang berada di manado, dan rencananya balik tadi malam hanya saja dengan alasan cuaca tidak bagus,”ungkapnya.

Tak hanya Kontraktor yang ditunjuk oleh Kepala Dinas yang dipanggil, kata Mantan Kapolsek Payahe itu, Tetapi kontraktor yang administrasinya lengkap yang melalui proses di ULP tetapi tidak dipakai oleh Kepala Dinas juga bakal dipanggil.

“Jadi Kontraktor yang katanya punya administrasi lengkap namun tidak dipakai oleh dinkes itu juga dipanggil tapi tidak hadir juga,”tukas Ambo.

Baca Juga :  Insentif Dokter Penanganan Covid19 di Halbar Senilai Rp 3 Miliar Diduga Dikorupsi

Kendati begitu, Ambo mengakui, pihaknya akan terus melakukan pemanggilan terhadap pihak yang terlibat hingga ketiga kalinya bahkan secara paksa.

“Kalau panggilan pertama dan kedua tidak hadir juga, maka di panggilan ketiga akan dilakukan secara paksa,”akunya

Sementara, Surat pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan Novelheins Sakalaty dirinya mengaku besok baru akan dilakukan pemanggilan, pasalnya ada miskomunikasi dengan anggotanya yang mengirim surat pemanggilan.

“Setelah dikordinasikan dengan anggota yang mengirim surat ternyata pemeriksaan Kadis Kesehatan baru dijadwalkan besok pada Kamis (2/12),”tandas Kasatreskrim.

 

Berita Terkait

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang
Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen
Kontroversi “Mens Rea” Pandji, Polisi Dalami Dugaan Penghasutan
Kasus Kuota Haji 2024, PBNU Lepas Tangan dari Status Tersangka Yaqut
Disdikbud Halbar Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran dalam Proyek DAK Pendidikan
Janji Palsu Berujung Penipuan, Kerugian Korban Capai Rp 10 Miliar
Kontroversi Politik Hukum: DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
Berita ini 863 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:38 WIB

Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:31 WIB

Kontroversi “Mens Rea” Pandji, Polisi Dalami Dugaan Penghasutan

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:20 WIB

Kasus Kuota Haji 2024, PBNU Lepas Tangan dari Status Tersangka Yaqut

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:07 WIB

Disdikbud Halbar Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran dalam Proyek DAK Pendidikan

Berita Terbaru

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Halmahera Barat, dr. Dominikus Gideon (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

error: