Oknum Anggota DPRD Morotai Bersama Adik Kandungnya Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Mus D Jalil

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers penetapan tersangka penganiayaan dan pengeroyokan (Dok/terasmalut)

Konferensi pers penetapan tersangka penganiayaan dan pengeroyokan (Dok/terasmalut)

terasmalut — Kepolisian resort (Polres) Halmahera Barat (Halbar) Maluku Utara, telah menetapkan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai Fraksi PDI-P, Yafet Sidigol  bersama sopir.

Penetapan tersangka secara resmi oleh Polres Halmahera barat ini menyusul, setelah Yafet Sidigol bersama sopir yang merupakan adik adik kandungnya itu dinyatakan bersalah akibat terlibat dalam pemukulan dan pengeroyokan terhadap warga desa Galala Mus D Jalil di desa Akelamo kecamatan sahu pada Minggu 05 Januari 2025.

Kapolres Halmahera Barat, melalui Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat, AKP Bakri Syahruddin, dalam konferensi pers menyampaikan, bahwa terdapat 3 saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.

“Barang bukti yang kami sita adalah bukti vidio oleh para saksi di tempat kejadian. Modus operandinya hanya 2, karena tersinggung dengan acungan jempol korban serta ucapan korban yang mengatakan dewan babi,”ungkap Bakri, Jumat (17/01/2025).

Baca Juga :  Bupati Halbar Bersama GMIH Salurkan Bantuan Kepada Pengungsi Erupsi Gunung Ibu

Atas tindakan tersebut, sambung Bakri, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 170 ayat 1 subsider Pasal 351 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“Ancaman hukumannya, Pasal 170, pengeroyokan, 7 tahun paling lama, sedangkan 351 ayat 1 ancamannya paling lama 2 tahun 5 bulan,”tuturnya.

Bakri menyatakan, saat ini, kasus tersebut dalam tahapan pemberkasan berkas perkara dan akan dilakukan penyerahan tahap 1 dalam waktu dekat.

“Sekarang kami dalam tahapan pemberkasan berkas perkara. In sya Allah dalam waktu dekat kami akan melakukan penyerahan tahap satu ke kejaksaan Halmahera Barat,”pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejadian itu viral di media sosial pada Rabu 08/01/25, yang di mana aksi pemukulan dan pengeroyokan terekam kamera warga setempat.

Baca Juga :  Kolaborasi PKK Halmahera Barat dan Provinsi Maluku Utara Dorong Ketahanan Pangan

Mus D Jalil, korban pemukulan dan pengeroyokan mengaku dirinya lebih dulu dipukuli, karena tak terima dirinya mengangkat jari jempol kepada kedua terduga pelaku.

Setalah itu Yafet Sidigol dengan gagahnya menyebut dirinya “saya Anggota DPR” namun karena tak terima dipukul lebih dulu di depan anak dan istrinya hingga wajah dan kepalanya memar, Mus kemudian membalas dengan Cacian “Dewan Babi”.

Yafet lalu kembali melayangkan pukulan ke arah wajah Mus yang berada di atas kendaraan saat hendak meninggalkan lokasi insiden.

Naasnya, sopir yang diduga sebagai adik kandung Yafet ini justru menginjak Mus dari belakang hingga membuatnya tersungkur. beruntung kejadian tersebut dilerai oleh warga setempat.*(Ghe/Red).

Berita Terkait

Akhir Januari, BPK Mulai Bidik LKPD Halbar 2025
Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek
Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen
Pemda Halbar Apresiasi Kepedulian Kapolda Malut dan Bhayangkari di Lokasi Bencana
Skandal Etika Oknum ASN Halbar Mencuat, Keluarga Istri Sah Bersiap Tempuh Jalur Hukum
DPRD Halbar : Surat Resmi Diabaikan Sekda, Ini Bentuk Pembangkangan Birokrasi.
Tim Kesebelasan Bos Muda Salurkan Bantuan sebagai Wujud Keprihatinan atas Bencana Halmahera Barat
RITD Desa Tuada Dorong Hilirisasi Udang Vaname Lewat Produk Olahan
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:15 WIB

Akhir Januari, BPK Mulai Bidik LKPD Halbar 2025

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:46 WIB

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:38 WIB

Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:00 WIB

Skandal Etika Oknum ASN Halbar Mencuat, Keluarga Istri Sah Bersiap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:19 WIB

DPRD Halbar : Surat Resmi Diabaikan Sekda, Ini Bentuk Pembangkangan Birokrasi.

Berita Terbaru

Kepala Inspektorat Halmahera Barat, Reinhard Bunga (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Akhir Januari, BPK Mulai Bidik LKPD Halbar 2025

Rabu, 21 Jan 2026 - 11:15 WIB

Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan Balai Cipta Karya (CK) Kementerian PUPR. (Dok/Ist)

Maluku Utara

Pemprov Malut–Balai CK Sinergi Tangani Krisis Air Bersih Tolofuo

Jumat, 16 Jan 2026 - 18:39 WIB

Tampak Warga Desa Tolofuo terpaksa harus mengambil air bersih di Desa Tolofuo demi bisa bertahan hidup (Dok/Wrg)

Halmahera Barat

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Jumat, 16 Jan 2026 - 17:46 WIB

error: