Oknum Anggota DPRD Morotai Bersama Adik Kandungnya Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Mus D Jalil

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers penetapan tersangka penganiayaan dan pengeroyokan (Dok/terasmalut)

Konferensi pers penetapan tersangka penganiayaan dan pengeroyokan (Dok/terasmalut)

terasmalut — Kepolisian resort (Polres) Halmahera Barat (Halbar) Maluku Utara, telah menetapkan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai Fraksi PDI-P, Yafet Sidigol  bersama sopir.

Penetapan tersangka secara resmi oleh Polres Halmahera barat ini menyusul, setelah Yafet Sidigol bersama sopir yang merupakan adik adik kandungnya itu dinyatakan bersalah akibat terlibat dalam pemukulan dan pengeroyokan terhadap warga desa Galala Mus D Jalil di desa Akelamo kecamatan sahu pada Minggu 05 Januari 2025.

Kapolres Halmahera Barat, melalui Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat, AKP Bakri Syahruddin, dalam konferensi pers menyampaikan, bahwa terdapat 3 saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.

“Barang bukti yang kami sita adalah bukti vidio oleh para saksi di tempat kejadian. Modus operandinya hanya 2, karena tersinggung dengan acungan jempol korban serta ucapan korban yang mengatakan dewan babi,”ungkap Bakri, Jumat (17/01/2025).

Baca Juga :  Sketsa dan Silsilah Disetujui Ahli Waris, Tim Peneliti Yakin Usulan Kapitan Banau Sebagai Pahlawan Berhasil

Atas tindakan tersebut, sambung Bakri, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 170 ayat 1 subsider Pasal 351 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“Ancaman hukumannya, Pasal 170, pengeroyokan, 7 tahun paling lama, sedangkan 351 ayat 1 ancamannya paling lama 2 tahun 5 bulan,”tuturnya.

Bakri menyatakan, saat ini, kasus tersebut dalam tahapan pemberkasan berkas perkara dan akan dilakukan penyerahan tahap 1 dalam waktu dekat.

“Sekarang kami dalam tahapan pemberkasan berkas perkara. In sya Allah dalam waktu dekat kami akan melakukan penyerahan tahap satu ke kejaksaan Halmahera Barat,”pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejadian itu viral di media sosial pada Rabu 08/01/25, yang di mana aksi pemukulan dan pengeroyokan terekam kamera warga setempat.

Baca Juga :  Siap Gebrak Laut Halmahera Barat dengan Kapal Cepat, PDI Tunggu Jaminan Keamanan

Mus D Jalil, korban pemukulan dan pengeroyokan mengaku dirinya lebih dulu dipukuli, karena tak terima dirinya mengangkat jari jempol kepada kedua terduga pelaku.

Setalah itu Yafet Sidigol dengan gagahnya menyebut dirinya “saya Anggota DPR” namun karena tak terima dipukul lebih dulu di depan anak dan istrinya hingga wajah dan kepalanya memar, Mus kemudian membalas dengan Cacian “Dewan Babi”.

Yafet lalu kembali melayangkan pukulan ke arah wajah Mus yang berada di atas kendaraan saat hendak meninggalkan lokasi insiden.

Naasnya, sopir yang diduga sebagai adik kandung Yafet ini justru menginjak Mus dari belakang hingga membuatnya tersungkur. beruntung kejadian tersebut dilerai oleh warga setempat.*(Ghe/Red).

Berita Terkait

Perjuangkan Hak Daerah ke Pempus, Halbar Kantongi DBH Kurang Bayar Rp30,5 Miliar
HUT ke-25, Demokrat Halbar Gelar Lomba Rakyat dan Pidato AHY Muda
Gempa 5,6 M Perparah Kerusakan Dermaga Bataka, Kini Tak Lagi Layak Digunakan
UPP Jailolo Gandeng Konsultan Susun Titik Labuh KM Sabuk Nusantara 35 di Perairan Barataku
Harapan 10 Desa di Loloda Tengah Mulai Terjawab, Pemda Usulkan Kapal Perintis
Hari Anak Nasional, Pokja I TP-PKK Halbar Gaungkan Gerakan Bersama Lindungi Anak
Terisolasi Bertahun-tahun, Warga Loloda Tengah Nekat Hadang Kapal Perintis Ditengah Gelombang Tinggi
Ketua Organda Halbar Buka Suara soal Video Viral di RS Jailolo: Akui Emosi, Bantah Intimidasi Dokter Secara Personal
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Perjuangkan Hak Daerah ke Pempus, Halbar Kantongi DBH Kurang Bayar Rp30,5 Miliar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:53 WIB

HUT ke-25, Demokrat Halbar Gelar Lomba Rakyat dan Pidato AHY Muda

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Gempa 5,6 M Perparah Kerusakan Dermaga Bataka, Kini Tak Lagi Layak Digunakan

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:19 WIB

Harapan 10 Desa di Loloda Tengah Mulai Terjawab, Pemda Usulkan Kapal Perintis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:10 WIB

Hari Anak Nasional, Pokja I TP-PKK Halbar Gaungkan Gerakan Bersama Lindungi Anak

Berita Terbaru

Vicky ollo

Opini

Kemerdekaan dan Krisis Moral Bangsa

Senin, 3 Agu 2026 - 19:50 WIB

error: