Anggota Satgas Covid19 BPBD Halbar Keluhkan Honor Tiga Bulan di 2020 yang Belum Dibayar

- Jurnalis

Sabtu, 18 Desember 2021 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPBD Kabupaten Halmahera Barat

Kantor BPBD Kabupaten Halmahera Barat

JAILOLO Honor Anggota Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) tahun 2020 sebanyak tiga bulan hingga sejauh ini belum dibayarkan.

“Honor satgas itu di tahun 2020 belum dibayarkan oleh bendahara BPBD, dengan alasan belum melakukan permintaan di bagian keuangan pemkab halbar,”Ucap salah satu anggota satgas covid-19 melalui via telepon, senin, (18/12/21)

Ia menjelaskan, berdasarkan SK terkahir pada bulan agustus 2020, seharusnya dibayarkan sesuai batas SK pada bulan tersebut, namun yang ternyata hanya dibayarkan sampai pada bulan mei 2020.

Baca Juga :  Peduli Pendidikan di Tengah Bencana, Kadis Dikbud Halbar Kunjungi Totala Jaya

“Jadi, keluhan kita samua terhitung sejak tiga bulan itu yang harus mereka bayar yakni mulai juni hingga agustus 2020,”bebernya.

Menurutnya, berdasarkan keluhan tersebut, bendahara BPBD melakukan pembayaran hanya satu bulan, Ia bahkan menyebut sumber anggarannya pun tidak diketahui.

“Dari keluhan itu bendahara hanya membayar satu bulan. kemudian anggaran sebesar Rp 80 juta yang diambil oleh Bendahara itu, kami juga tidak mengetahui sumbernya darimana,”akunya.

Baca Juga :  Sebut Rendah Komitmen Terhadap Regulasi, KPK Ingatkan Pemda-DPRD Halbar Tak Main Proyek dan Pokir

Terpisah, Mantan Pjs Kalak BPBD Halbar Abdullah Ishak membantah, bahwa Honor Anggota Satgas yang menunggak selama tiga bulan itu sudah dibayarkan.

“Yang dimaksud tunggakan selama tiga bulan oleh sejumlah Satgas itu kita sudah selesai pembayaran,”tutup Mantan Kalak BPBD Halbar.

 

Penulis : Tim

Editor   : Eghez

Berita Terkait

Ketua Gerindra Halbar Luruskan Dugaan Pemotongan Uang Saku Laskar, Klaim Hanya Miskomunikasi
Kader Laskar Gerindra Mengaku Uang Saku Diklat Dipajaki oleh Oknum DPRD Halbar
Jembatan Sawa Rp157 Juta, Panjang Bangunan Diduga Jauh dari Rencana
Kementerian dan IFAD Sambangi Tuada, BUMDes, UMKM dan Tambak Udang Unjuk Potensi
TAPD Halbar Tindak Lanjuti Evaluasi Provinsi, APBD Perubahan Menunggu Nomor Registrasi
APBD Perubahan Halbar Terancam Mandek, DPRD Desak TAPD Segera Tuntaskan Koreksi Provinsi
Asap Karhutla Selimuti Halbar, Bupati James : Pembagian Masker hingga Kesiapsiagaan Hadapi Perubahan Cuaca Diperketat
Kanwil Ditjenpas Malut Tekankan Disiplin, Lapas Jailolo Perkuat Pelaksanaan Tugas
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Ketua Gerindra Halbar Luruskan Dugaan Pemotongan Uang Saku Laskar, Klaim Hanya Miskomunikasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Kader Laskar Gerindra Mengaku Uang Saku Diklat Dipajaki oleh Oknum DPRD Halbar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Jembatan Sawa Rp157 Juta, Panjang Bangunan Diduga Jauh dari Rencana

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Kementerian dan IFAD Sambangi Tuada, BUMDes, UMKM dan Tambak Udang Unjuk Potensi

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:33 WIB

TAPD Halbar Tindak Lanjuti Evaluasi Provinsi, APBD Perubahan Menunggu Nomor Registrasi

Berita Terbaru

error: