Babinsa Koramil 1501-04/Sahu Halbar Awasi Pelaksanaan Vaksinasi di Desa Akelamo

- Jurnalis

Senin, 20 Desember 2021 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Babinsa Sertu Luter Mala didampingi Kapolres dan Anggota memberikan sembako kepada warga yang ikut melakukan vaksin dosis I

Tampak Babinsa Sertu Luter Mala didampingi Kapolres dan Anggota memberikan sembako kepada warga yang ikut melakukan vaksin dosis I

JAILOLO, Babinsa Koramil 1501-04/Sahu Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan pengawasan pelaksanaan Vaksinasi covid19 di Desa Akelamo Kecamatan Sahu Timur. Senin (20/12/21).

Kegiatan vaksinasi yang difasilitasi oleh Polres Halbar tersebut meliputi pembagian sembako terhadap masyarakat di desa sekitar yang ikut melakukan vaksin dosis I.

Disamping itu, Babinsa Desa Akelamo Sertu Luter Mala dalam pengawasan kegiatan Vaksin tersebut juga memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya ajakan dalam mentaati Prokes.

Baca Juga :  Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Halmahera Barat Periode 2022-2024 Resmi dikukuhkan

“Jadi kami ikut mengawasi jalannya vaksinasi dan memberikan himbauan kepada warga,”ucap Sertu Luter Mala.

Dikatakan Luter, vaksinasi dilakukan agar kekebalan imun dalam tubuh dapat meningkat sehingga terhindar dari virus Covid-19.

Babinsa Sertu Luter dan Anggota Polres saat mendampingi Kapolres memberikan himbauan kepada masyarakat

“Kami tegaskan bahwa vaksinasi ini adalah bentuk ikhtiar kita agar dapat terhindar dari Corona virus atau Covid -19 serta mampu meningkatkan imun pada tubuh kita,”ujarnya.

Ia juga menambahkan, Dalam situasi merebaknya pandemi covid-19 tentu akan muda terpapar sehingga perlu adanya himbauan dan edukasi terhadap masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Raih Kursi Terbanyak di Pileg Halbar, DPP Demokrat Beri Sinyal Khusus Untuk Pasangan JUJUR

“Demi menghindari lonjakan kasus wabah ini, sebagai babinsa tentu sewajibnya tentu memberikan edukasi pada dalam menerapkan prokes 5 M dengan cara mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas yang tidak penting sehingga tujuan dalam memutuskan mata rantai penyebaran wabah covid dapat tercapai,”tukas Sertu Luter Mala.

 

Penulis : Tim
Editor : Eghez

Berita Terkait

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani
Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar
Bupati Halbar “Blak-blakan” di DPR RI: Infrastruktur Jadi Penghambat Utama
Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib
Fasilitas Minim, Siswa SD Halbar Ujian “Nebeng” Sekolah Lain
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 09:13 WIB

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Sabtu, 25 April 2026 - 21:19 WIB

Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong

Sabtu, 25 April 2026 - 20:52 WIB

Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani

Rabu, 22 April 2026 - 18:44 WIB

Bupati Halbar “Blak-blakan” di DPR RI: Infrastruktur Jadi Penghambat Utama

Berita Terbaru

PGRI Halmahera Barat (Dok/Ist)

Halmahera Barat

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 Apr 2026 - 16:53 WIB

Bupati Halmahera Barat, James Uang, melepas 19 JCH (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Selasa, 28 Apr 2026 - 09:13 WIB

Masri Hamja, Staf Khusus Bupati Halmahera Barat Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani

Sabtu, 25 Apr 2026 - 20:52 WIB

error: