Idham Desak BKD Halbar Lakukan Investigasi Oknum Pemalangan Kantor Dinas PU-PR

- Jurnalis

Jumat, 1 Juli 2022 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendahara Dinas PU-PR Halbar, Idham (dok/bur)

Bendahara Dinas PU-PR Halbar, Idham (dok/bur)

HALBAR, defactonews.co – Pemalangan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara, pada Rabu 29 Juni 2022 (Kemarin), diduga ada oknum yang mendalangi.

Selain pemalangan pintu utama dinas PU-PR, Sejumlah ASN yang terlibat dalam aksi mogok kerja lantaran tunjangan kerja belum dicairkan oleh bendahara.

Bendahara Dinas PU-PR Halbar, Idham saat dikonfirmasi Kamis (30/06/22) mengatakan, dari semua ASN Dinas PU-PR, hanya terdapat beberapa orang saja yang mogok. Itu pun didasari faktor ketidaksukaan terhadap Bendahara.

“Jadi ada oknum-oknum tertentu, tidak semua yang mewakili Dinas PU. Yang palang itu ada oknum,”kata Idham, Kamis (30/6).

“Tunggakan itu hanya dua bulan April dan Mei, tetapi kita sudah bayar. Mana ada Juni belum habis kita sudah bayar,”sambungnya.

Baca Juga :  Musda KNPI Halbar Ke-VI, Teguhkan Komitmen Pemuda untuk Daerah Berdaya Saing

Idham juga meminta pimpinan tertinggi segera membentuk tim investigasi untuk mencari oknum di balik pemalangan pintu dan mogok kerja itu.

Sebab tindakan tersebut menyalahi PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Sebagai ASN kita tidak boleh mengambil langkah seperti itu, karena kita sudah digaji. Ini kan sistem SIPD, adminnya ada di pusat. Kalau gangguan kita harus bagaimana? Tolonglah bersabar,” ujarnya.

Dia berkata, perlu digarisbawahi ada beberapa ASN yang terus-menerus menuntut hak tetapi kewajibannya tidak dilaksanakan, malas berkantor bahkan sampai berbulan-bulan, namun tunjangan kinerja setiap bulan masuk ke rekening.

Baca Juga :  APBD-P 2025 Resmi Disahkan, DPRD Halbar dan Pemda Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan

“Saya Bendahara di PUPR sudah 13 tahun, baru kali ini terjadi hal seperti ini. Jadi ada oknum yang tidak senang dengan Bendahara PU,”bebernya.

Idham menegaskan tidak menyalahkan pimpinan atau Badan BPKAD terkait keterlambatan pembayaran.

“Kita sudah mencoba tetapi sistem seperti itu, dan kita semua juga tahu kekuatan keuangan Halmahera Barat seperti apa, jadi kita harus sabar. Sebelumnya sudah dimasukkan 2 bulan dan kemarin SP2D sudah di bank sebelum terjadi insiden ini. Pimpinan juga sudah perintah segera buat. Kasihan SKPD lain sama halnya di sini, tetapi di sini yang arogan, ada oknum tertentu yang sengaja memperkeruh suasana,” pungkasnya.

 

Penulis : Eghez

Editor   : Redaksi

Berita Terkait

Hari Anak Nasional, Pokja I TP-PKK Halbar Gaungkan Gerakan Bersama Lindungi Anak
DPRD Halbar Ketok Palu Dua Ranperda Strategis, Fokus Nelayan dan Pilkades Serentak
BKAD Halbar Masuk Tiga Besar Pengelola TKD Terbaik Versi Kemenkeu, Bupati: Jadi Motivasi Seluruh OPD
Hadapi Efisiensi ! Bupati James Wajibkan Seluruh OPD Genjot PAD, yang Gagal Siap Dievaluasi
Di Tengah Isu Efisiensi Anggaran, Bupati Halbar Pastikan PPPK Tetap Aman
Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru
Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap
BPIP RI Ingatkan Bahaya Lunturnya Nilai Kebangsaan, Halbar Jadi Titik Penguatan Pancasila
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:10 WIB

Hari Anak Nasional, Pokja I TP-PKK Halbar Gaungkan Gerakan Bersama Lindungi Anak

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:37 WIB

DPRD Halbar Ketok Palu Dua Ranperda Strategis, Fokus Nelayan dan Pilkades Serentak

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:11 WIB

BKAD Halbar Masuk Tiga Besar Pengelola TKD Terbaik Versi Kemenkeu, Bupati: Jadi Motivasi Seluruh OPD

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:52 WIB

Hadapi Efisiensi ! Bupati James Wajibkan Seluruh OPD Genjot PAD, yang Gagal Siap Dievaluasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:29 WIB

Di Tengah Isu Efisiensi Anggaran, Bupati Halbar Pastikan PPPK Tetap Aman

Berita Terbaru

error: