Tegas! Bupati James Bakal Sanksi Kepala Dinas Kesehatan Halbar

- Jurnalis

Jumat, 23 September 2022 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halmahera Barat James Uang (dok/Ghez)

Bupati Halmahera Barat James Uang (dok/Ghez)

JAILOLO, defactonews.co – Kendaraan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN), mobil dan motor, dengan pelat nomor merah pada dasarnya hanya bisa digunakan untuk kebutuhan dinas, bukan kepentingan pribadi. Hal ini sudah diatur dalam peraturan dan ada sanksi bila disalahgunakan.

Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 87 Tahun 2005 tentang Pedoman Efisiensi dan Disiplin PNS ditetapkan kendaraan dinas adalah fasilitas kerja ASN sebagai penunjang penyelenggaraan pemerintahan negara. Dalam lampiran peraturan itu juga diatur tentang penggunaan kendaraan dinas yakni sebagai berikut:

a. Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi.
b. Kendaraan Dinas Operasional dibatasi penggunaannya pada hari kerja kantor,
c. Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan di dalam kota, dan pengecualian penggunaan ke luar kota atas ijin tertulis pimpinan  Instansi Pemerintah atau pejabat yang ditugaskan sesuai kompetensinya.

Baca Juga :  STQ XXVIII Resmi Dibuka, Bupati James Uang: Cetak Generasi Qur’ani Tangguh di Era Digital

Olehnya itu, ASN yang menyalahgunakan kendaraan dinas berpelat merah bisa dikenakan sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Bahkan plat warna merah diganti dengan plat warna hitam saja tidak diperbolehkan dan jika diganti sudah masuk pelanggaran.

Namun hal diatas justru berbanding terbalik. Bagaimana tidak, Mobil operasional milik Dinas Kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah dengan menggunakan box yang dikhususkan untuk mengangkut dan melindungi obat-obatan itu justru ditantang oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Novelheins Sakalaty, dengan  memotong Boxnya dan dirubah seperti jenis kendaraan pickup.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mobil Dinas Kesehatan dengan Nomor polisi DG 8004 MP tersebut terpantau oleh sejumlah media saat parkir di halaman salah satu bengkel mobil di desa Kusumadehe, Kecamatan Jailolo Kabupaten Halbar kini berubah seperti kendaraan pickup tanpa adanya Box yang seharunya sebagai pelindung obat-obatan.

Baca Juga :  Tahun 2022, Halbar Kebagian Kuota 32 Jemaah Haji

Menanggapi hal tersebut. Bupati Halmahera Barat, James Uang kepada sejumlah wartawan, Jumat (23/09/22) dengan tegas bakal memberikan sanksi terhadap Oknum Kepala Dinas yang sudah menyalahgunakan kendaraan milik pemerintah.

“Prinsipnya, kalau itu adalah aset pemerintah maka itu salah, dan akan disikapi secara tegas,”kata James Uang.

James mengaku, Dirinya akan memanggil Novelheins Sakalaty untuk dimintai keterangan sebagai penanggungjawab mobil dinas tersebut.

“Jadi nanti dipanggil. Dan kalau memang itu benar ya harus diberikan sanksi,”tegas Bupati.

 

Penulis : Eghez
Editor  : Redaksi

Berita Terkait

FTJ Goes To Dodinga 2026, Ratusan Warga Ikuti Senam Sehat dan Cek Kesehatan Gratis
Tarian Tradisional Warnai Festival Teluk Jailolo 2026
Gerakan Wisata Bersih Digelar di Pantai Ropu, Dukung FTJ 2026 dan Pariwisata Berkelanjutan
Dodinga Jadi Episentrum FTJ 2026, Kampung Wallace Resmi Dicanangkan
SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada
Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum
Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:45 WIB

FTJ Goes To Dodinga 2026, Ratusan Warga Ikuti Senam Sehat dan Cek Kesehatan Gratis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:09 WIB

Tarian Tradisional Warnai Festival Teluk Jailolo 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:49 WIB

Dodinga Jadi Episentrum FTJ 2026, Kampung Wallace Resmi Dicanangkan

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Berita Terbaru

Dok/Ist

Halmahera Barat

Tarian Tradisional Warnai Festival Teluk Jailolo 2026

Sabtu, 20 Jun 2026 - 08:09 WIB

error: