Propam Polda Malut Periksa Polisi yang Piket Disaat Tahanan Bunuh Diri di Sel Mapolres Halbar

- Jurnalis

Minggu, 16 Oktober 2022 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolres Kabupaten Halmahera Barat

Mapolres Kabupaten Halmahera Barat

JAILOLO, defactonews.co – Propam Polda Maluku Utara (Malut) melakukan pemeriksaan terhadap Bripda Pureng dan Bripka Hakim Dumade terkait peristiwa bunuh diri satu tersangka tahanan JRF (21) Warga Desa Loce Kecamatan Sahu timur.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam terhadap Bripda Pureng dan Bripka Hakim Dumade itu karena diketahui merupakan kedua petugas yang piket di sel tahanan atau sebagai fungsi tahtih pada saat adanya peristiwa gantung diri di dalam sel Mapolres Halmahera Barat, pada kamis (13/10/22) kemarin.

Selain kedua anggota piket di sel tahanan, Kasubag Humas Polres Halbar, Yuherson Dodowor saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp Jumat (14/10/22) mengaku, bahwa semua anggota yang piket pada saat itu mulai dari Perwira pengawas hingga anggota yang bertugas pada saat itu kurang lebih 20 anggota juga ikut diperiksa oleh Propam Polda.

“Kalau tidak salah pukul 14.30 WIT itu penyidik Propam Polda tiba disini dan langsung digelar pemeriksaan sampai malam sekitar pukul 22.00 WIT terhadap semua anggota yang bertugas pada saat itu,”ungkap Yuherson.

Baca Juga :  Yakin Tak Bersalah ! Keluarga Tersangka Dugaan Fitnah Tantang Kapolres Halbar Sumpah Pocong, Ajukan Praperadilan

Yuherson mengatakan, Standar untuk tahanan berupa besi, tali, celana panjang ataupun hal-hal yang berbahaya yang mengancam nyawa itu sangat dilarang. Sehingga jika memang benar ada kelalaian yang mengakibatkan adanya peristiwa gantung diri maka pasti akan diberikan sanksi karena barang-barang seperti itu tidak diharuskan berada di dalam.

“Saat ini sudah diambil alih oleh penyidik propam Polda jadi nanti kita tunggu hasil kesimpulannya seperti apa, yang jelas kalau memang terindikasi dalam kategori kelalaian tentu anggota yang piket pada saat itu akan diproses sesuai prosedur yang ada,”katanya.

Selain itu sambung Yuherson, Dugaan pihak keluarga JRF bahwa hal ini ada unsur rekayasa atau kesengajaan yang mungkin dipukuli oleh anggota atau apa tentu akan diketahui juga oleh penyidik propam baik itu melalui visum maupun hasil pemeriksaan.

Baca Juga :  Mangkir Dari Panggilan Polisi, Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Tender Obat 2,2 Miliar Berbuntut Panjang

“Jadi saat peristiwa itu ada dua saksi yang juga sebagai tahanan satu sel dengan JRF bahkan mereka berdua juga ikut membantu menurunkan jenazahnya kemudian bersama anggota membawanya ke RSUD, kalau saja tidak ada saksi memang agak repot. Tetapi mereka berdua merupakan saksi kunci karena melihat langsung peristiwa tersebut,”ucapnya.

Kendati begitu, Ia menyebut anggota yang bertugas saat itu tetap diperiksa untuk daat diketahui apakah sesuai SOP atau tidak pada saat melaksanakan piket.

“Saat ini hasil visumnya sudah diperoleh dan sudah berada di Reskrim. Namun untuk hasil pemeriksaan masih harus dikonfirmasi dulu ke Kasi Propam Polda sebab jangan sampai masih digelar pemeriksaan,”tandas Kasubaghumas Polres Halbar.

 

 

Penulis : Eghez

Editor   : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan
SEMAINDO Tagih Transparansi Polres Halbar dalam Penanganan Kasus RMD
Yakin Tak Bersalah ! Keluarga Tersangka Dugaan Fitnah Tantang Kapolres Halbar Sumpah Pocong, Ajukan Praperadilan
Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan
Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta
P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3
Kasus RMD Diadukan ke Komisi III DPR RI, Kuasa Hukum Ancam Ajukan Praperadilan
Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:25 WIB

Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:15 WIB

SEMAINDO Tagih Transparansi Polres Halbar dalam Penanganan Kasus RMD

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:37 WIB

Yakin Tak Bersalah ! Keluarga Tersangka Dugaan Fitnah Tantang Kapolres Halbar Sumpah Pocong, Ajukan Praperadilan

Senin, 29 Juni 2026 - 18:12 WIB

Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:03 WIB

Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta

Berita Terbaru

error: