Kepala dan Staf Disperindagkop Halbar Ditetapkan Tersangka Hingga Dikenakan Pasal Berlapis

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Halmahera Barat saat menggelar Konferensi Pers penetapan tersangka yang melibatkan oknum Kepala Disperindagkop bersama stafnya

Polres Halmahera Barat saat menggelar Konferensi Pers penetapan tersangka yang melibatkan oknum Kepala Disperindagkop bersama stafnya

 

JAILOLO, TM — Polres Halmahera Barat resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di Kantor Dinas Perindagkop.

Kedua tersangka diantaranya Kepala Dinas Perindagkop Halmahera Barat, Demisius O. Boky, dan seorang stafnya, Soni Boky.

Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlichson, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (09/01/2025), menyampaikan bahwa keduanya terbukti melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang warga bernama Hardi alias Don Jao.

Baca Juga :  Soal Penyalahgunaan Wewenang Proyek Pengadaan Obat di Halbar, Begini Penjelasan Kapolres

Insiden tersebut terjadi saat Hardi memprotes kelangkaan BBM bersubsidi yang terjadi beberapa hari belakangan

“Kasus  ini melibatkan oknum kepala dinas dan stafnya, dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan,” ujar AKBP Erlichson, didampingi Wakapolres Kompol Mirsan Yasim dan Kasat Reskrim AKP Bakry Syahruddin.

Baca Juga :  Wujudkan Good Goverment dan Pelayanan Akuntabel, Chuzaemah Djauhar Gagas Inovasi SI-MANIS 

Kapolres menyebutkan, bahwa kedua tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang pengeroyokan, subsider Pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan, junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

“Ancaman pidana untuk pengeroyokan adalah lima hingga enam tahun penjara, sedangkan penganiayaan dua hingga tiga tahun,” jelasnya.*(Ghe/Red).

Berita Terkait

FTJ Goes To Dodinga 2026, Ratusan Warga Ikuti Senam Sehat dan Cek Kesehatan Gratis
Tarian Tradisional Warnai Festival Teluk Jailolo 2026
Orom Sasadu Jadi Panggung Pelestarian Budaya dalam FTJ 2026
Gerakan Wisata Bersih Digelar di Pantai Ropu, Dukung FTJ 2026 dan Pariwisata Berkelanjutan
FTJ 2026 Dirangkaikan Tabligh Akbar dan Doa Bersama Sambut 1 Muharram 1448 H
Dodinga dan Warisan Wallace, FTJ 2026 Hadirkan Ekspedisi Sejarah dan Ilmu Pengetahuan
Dodinga Jadi Episentrum FTJ 2026, Kampung Wallace Resmi Dicanangkan
Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:45 WIB

FTJ Goes To Dodinga 2026, Ratusan Warga Ikuti Senam Sehat dan Cek Kesehatan Gratis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:09 WIB

Tarian Tradisional Warnai Festival Teluk Jailolo 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:56 WIB

Orom Sasadu Jadi Panggung Pelestarian Budaya dalam FTJ 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:40 WIB

Gerakan Wisata Bersih Digelar di Pantai Ropu, Dukung FTJ 2026 dan Pariwisata Berkelanjutan

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:53 WIB

FTJ 2026 Dirangkaikan Tabligh Akbar dan Doa Bersama Sambut 1 Muharram 1448 H

Berita Terbaru

Dok/Ist

Halmahera Barat

Tarian Tradisional Warnai Festival Teluk Jailolo 2026

Sabtu, 20 Jun 2026 - 08:09 WIB

error: