Kepala dan Staf Disperindagkop Halbar Ditetapkan Tersangka Hingga Dikenakan Pasal Berlapis

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Halmahera Barat saat menggelar Konferensi Pers penetapan tersangka yang melibatkan oknum Kepala Disperindagkop bersama stafnya

Polres Halmahera Barat saat menggelar Konferensi Pers penetapan tersangka yang melibatkan oknum Kepala Disperindagkop bersama stafnya

 

JAILOLO, TM — Polres Halmahera Barat resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di Kantor Dinas Perindagkop.

Kedua tersangka diantaranya Kepala Dinas Perindagkop Halmahera Barat, Demisius O. Boky, dan seorang stafnya, Soni Boky.

Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlichson, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (09/01/2025), menyampaikan bahwa keduanya terbukti melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang warga bernama Hardi alias Don Jao.

Baca Juga :  Pemda Halbar Bersama Bawaslu Sosialisasi Netralitas ASN Pilkada 2024

Insiden tersebut terjadi saat Hardi memprotes kelangkaan BBM bersubsidi yang terjadi beberapa hari belakangan

“Kasus  ini melibatkan oknum kepala dinas dan stafnya, dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan,” ujar AKBP Erlichson, didampingi Wakapolres Kompol Mirsan Yasim dan Kasat Reskrim AKP Bakry Syahruddin.

Baca Juga :  Tok ! Meri Popala Resmi Pimpin Ketua FKUB Kabupaten Halmahera Barat

Kapolres menyebutkan, bahwa kedua tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang pengeroyokan, subsider Pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan, junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

“Ancaman pidana untuk pengeroyokan adalah lima hingga enam tahun penjara, sedangkan penganiayaan dua hingga tiga tahun,” jelasnya.*(Ghe/Red).

Berita Terkait

Terpilih Secara Aklamasi, Muhammad Idhar Bakri Pimpin DPD GMNI Maluku Utara Periode 2025-2027
Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemda Halbar Hadirkan GPM Jelang Idul Fitri 
Safari Ramadhan di Desa Moiso, Pemda Halbar Berikan Bantuan 85 Juta Untuk Pembangunan Masjid
Halbar Jadi Spesial Lokasi Perdana Safari Ramadhan Gubernur Sherly Laos Hingga Dilaunchingnya Subsidi Mudik 
Dukung Pemkab Hadirkan Investor di Halbar, Ketua Fraksi NasDem Yakin Taraf Hidup Meningkat dan Angka Pengangguran Tergerus
TP-PKK Halbar Masa Bhakti 2025-2030 Resmi Dilantik, Bupati James Uang: Eksistensi PKK Harus Lebih Proaktif Untuk Menjawab Tantangan Zaman
Pekan Depan, Pemda Halbar Mulai Start Safari Ramadhan 1446 Hijriah
Ketum dan Ketua Bidang Kemaritiman DPP Dikabarkan Hadir Pada Konferda Ke-II DPD GMNI di Halbar, Ini Harapan Sekretaris 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:03 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, Muhammad Idhar Bakri Pimpin DPD GMNI Maluku Utara Periode 2025-2027

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:09 WIB

Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemda Halbar Hadirkan GPM Jelang Idul Fitri 

Selasa, 18 Maret 2025 - 03:08 WIB

Safari Ramadhan di Desa Moiso, Pemda Halbar Berikan Bantuan 85 Juta Untuk Pembangunan Masjid

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:08 WIB

Halbar Jadi Spesial Lokasi Perdana Safari Ramadhan Gubernur Sherly Laos Hingga Dilaunchingnya Subsidi Mudik 

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:40 WIB

Dukung Pemkab Hadirkan Investor di Halbar, Ketua Fraksi NasDem Yakin Taraf Hidup Meningkat dan Angka Pengangguran Tergerus

Berita Terbaru

error: