Kejari Serahkan Sisa Temuan Proyek Irigasi Sebesar 77 Juta Lebih ke Inspektorat Halbar

- Jurnalis

Senin, 21 November 2022 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Halbar didampingi kasi intel saat menyerahkan Hasil tindaklanjuti LHP BKPP Malut ke Inspektorat Halbar

Kajari Halbar didampingi kasi intel saat menyerahkan Hasil tindaklanjuti LHP BKPP Malut ke Inspektorat Halbar

JAILOLO, defactonews.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara menyerahkan puluhan uang ke kas daerah Pemkab Halbar, Senin 21 November 2022.

Kajari Halbar Kusuma Jaya Bulo menjelaskan, penyerahkan uang sebesar Rp77.560.000,- tersebut merupakan hasil tindak lanjut temuan LHP Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Maluku Utara pada Tahun 2019.

“Jadi ini merupakan hasil tindak lanjut yang menyebabkan kerugian negara dari temuan laporan hasil pertanggung jawaban (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku Utara pada tahun 2019,”ungkapnya.

Mantan Kajari Mamasa Sulawesi Barat ini menyebut, dalam LHP BPK Malut itu adanya temuan sebesar Rp122 juta lebih dalam proyek jaringan irigasi di Desa Tuada Kecamatan Jailolo yang dikerjakan oleh PT. Bina Bangun Sakti pada tahun 2018 dengan nilai kontrak sebesar Rp3 miliar lebih.

Baca Juga :  Resmi Ditetapkan Tersangka, Pemda Halbar Nonaktifkan Kadis Perindagkop

“Sebelumnya itu PT. Bina Bangun Saksi (PT.BBS) ini sudah mengembalikan uang sebesar Rp45 juta ke kas daerah kemudian surat pengembalian tembusannya ke kita,”kata Kajari yang didampingi Kasi Intel Edy Djuebang dan Kasi Pengelola BB dan Rampasan Usman bersama Inspektur Inspektorat Halbar Martinus Djawa serta pegawai BPKAD Halbar dalam konferensi pers di Kantor Kejari.

Atas laporan BPK tersebut, kata dia penyidik Bidang Intelijen kemudian melakukan klarifikasi kepada pihak PT. Bina Bangun Sakti untuk memastikan apakah sudah melunasi seluruh kerugian negara atau belum. Walhasil, pihak PT. Bina Bangun Sakti bersedia mengembalikan temuan yang tersisa Rp77.560.000 juta lebih.

“Pihak PT. Bina Bangun Sakti itu ada niat baik untuk mengembalikan. Jadi kami sangat senang bisa mengembalikan uang Halbar yang konon katanya Pemkab Halbar ini lagi kesulitan uang,”ujarnya.

Baca Juga :  Aktivitas Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat Selama Ramadhan Tetap Normal

Kusuma mengaku, baru baru ini pihaknya juga menyerahkan uang kerugian negara atas temuan Dana Desa (DD) ke Pemkab Halbar kurang lebih sebesar Rp14 juta lebih.

“Kemarin juga kita sudah mengembalikan uang dana desa kurang lebih Rp14 juta ke kas daerah,”imbuhnya.

Sementara, Inspektur Inspektorat Halbar Martinus Djawa dalam kesempatan itu menyatakan, pihaknya mengapresiasi Kejari Halbar atas upaya tindaklanjuti laporan BPK Malut.

Menurut Mantan Plt Bupati Halut itu, pengembalian uang negara oleh pihak PT. Bina Bangun Sakti itu memang sudah ada kerjasama antara Inspektorat dan Kejari dalam hal menindaklanjuti temuan baik dari BPKP Malut.

“Terimakasih kepada pihak kejari, dan tentunya kami akan terus meningkatkan hubungan kerjasama dalam menindaklanjuti hasil-hasil temuan sebab masih banyak temuan yang menyebabkan adanya kerugian negara,”pungkasnya.

 

Penulis : Eghez

Editor   : Redaksi 

Berita Terkait

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang
Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen
Kontroversi “Mens Rea” Pandji, Polisi Dalami Dugaan Penghasutan
Kasus Kuota Haji 2024, PBNU Lepas Tangan dari Status Tersangka Yaqut
Disdikbud Halbar Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran dalam Proyek DAK Pendidikan
Janji Palsu Berujung Penipuan, Kerugian Korban Capai Rp 10 Miliar
Kontroversi Politik Hukum: DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:38 WIB

Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:31 WIB

Kontroversi “Mens Rea” Pandji, Polisi Dalami Dugaan Penghasutan

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:20 WIB

Kasus Kuota Haji 2024, PBNU Lepas Tangan dari Status Tersangka Yaqut

Berita Terbaru

Ilustrasi penyerahan bantuan Hewan Qurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada Masjid Nurul Saffa Desa Tuada

Halmahera Barat

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

error: