Ketua DPD KNPI Halbar Kutuk Keras Pesta Joget di Halaman RSUD Jailolo, Bupati Didesak Evaluasi Dirut

- Jurnalis

Jumat, 17 Februari 2023 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irwan Muchsin, Ketua DPD KNPI Kabupaten Halmahera Barat (Dok/MH)

Irwan Muchsin, Ketua DPD KNPI Kabupaten Halmahera Barat (Dok/MH)

TERASMALUT.ID — DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara, mengecam dan mengutuk keras Direktur RSUD Jailolo. Ini menyusul setelah publik Halmahera Barat dihebohkan dengan peringati hari jadi RSUD Jailolo ke-16 yang disertai dengan rangkaian acara Lomba goyang tiktok yang dilakukan di dalam halaman RSUD setempat.

Video goyangan yang tidak sepantasnya dipertontonkan dan dilakukan di halaman Rumah Sakit dengan durasi 0.26 detik itu sudah tersebar luas sehingga menuai kecaman dari berbagai kalangan. Parahnya lagi, dalam video goyangan tersebut justru dilakukan oleh para tenaga kesehatan, bahkan anak sekolah juga ikut dilibatkan.

Ketua DPD KNPI Halbar, Irwan Muchsin kepada terasmalut.id, Jumat 17 Februari 2023, mengaku mengutuk keras pesta joget-joget yang dilakukan RSUD Jailolo. “KNPI Halbar mengutuk pesta joget-jogetan di RSUD Jailolo disaat pelayanan RS banyak dikeluhkan oleh masyarakat,”katanya.

Dikatakan Irwan, Berdasarkan Permenkes RI No 4 Tahun 2018, rumah sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat yang pelayanannya disediakan oleh dokter, perawat dan tenaga ahli kesehatan.

Baca Juga :  Tuntut Kesejahteraan Petani Halbar, Massa Aksi Nyaris Dihantam Satpol-PP

“Lantas kalau dilakukan pesta joget-joget seperti yang dilakukan oleh para tenaga kesehatan dan diketahui oleh direktur rumah sakit apakah itu merupakan bagian dari Permenkes tersebut. Belum lagi gedung-gedung RSUD sebagian besar dihuni oleh orang sakit, apakah yang dilakukan itu tidak menggangu?,”sesalnya.

Irwan menilai Dirut RSUD sudah melakukan keteledoran dan tidak mampu megemban amanat yang diberikan oleh Bupati dan Wakil Bupati untuk menghadirkan pelayanan prima terhadap masyarakat Halbar.

“Sudah terlalu banyak persoalan yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat halbar terkait pelayanan yang tidak terlepas dari tanggungjawab dirut, sehingga saya menilai bahwa sebenarnya dirut ini tidak mampu mengelola dan megemban amanat yang sudah diberikan jadi sebaiknya mundur saja sebagai direktur,”sesalnya.

Baca Juga :  Proyek Pengadaan Obat Senilai Miliaran di Dinkes Halbar Dikemanakan

Ia juga menyebut, Bahwa baru-baru ini ada warga desa sukadamai kecamatan Jailolo selatan meninggal di RSUD Jailolo. saat jenazahnya hendak dibawa pulang ke rumah, ambulansnya justru berada di Tobelo sehingga diminta untuk menunggu sampai ambulansnya tiba di jailolo.

“Namun karena dinilai jarak tempuh dari Tobelo ke jailolo merupakan lintas kabupaten yang sangat jauh, terpaksa Keluarga berinisiatif menyewa mobil untuk membawa pulang jenazah ke rumah,”bebernya.

Ketua Garda Pemuda Nasional Demokrat Halbar ini juga mendesak kepada Bupati untuk segera mengevaluasi menajemen rumah sakit atas pelayanannya terhadap masyarakat halbar yang sangat buruk.

“Dari berbagai persoalan yang dikeluhkan ini tentu sangat bertolak belakang dengan visi Halbar Sehat Pemerintahan JUJUR. Olehnya itu saya mendesak Bupati untuk segera mengevaluasi menajemen RSUD Jailolo,”tegas Irwan Muchsin.***

 

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani
Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar
Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib
Fasilitas Minim, Siswa SD Halbar Ujian “Nebeng” Sekolah Lain
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:53 WIB

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 09:13 WIB

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Sabtu, 25 April 2026 - 21:19 WIB

Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong

Jumat, 24 April 2026 - 08:52 WIB

Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar

Berita Terbaru

PGRI Halmahera Barat (Dok/Ist)

Halmahera Barat

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 Apr 2026 - 16:53 WIB

Bupati Halmahera Barat, James Uang, melepas 19 JCH (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Selasa, 28 Apr 2026 - 09:13 WIB

error: