Akui Diperiksa Kejari Halbar, Abubakar A Rajak: Jadi Pemimpin Harus Gentleman

- Jurnalis

Jumat, 31 Maret 2023 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abubakar A Rajak, Kepala Dinas PU-PR Halbar

Abubakar A Rajak, Kepala Dinas PU-PR Halbar

TERASMALUT.ID – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Abubakar A Rajak, membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri setempat terhadap dirinya.

Sebelumnya, Pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PU-PR itu dilakukan oleh aparat penegak hukum setelah adanya proyek pembangunan talud yang terletak di Desa Gamlamo, Kecamatan Ibu, dengan anggaran senilai Rp 1,2 miliar melalui APBD tahun 2021 itu diduga bermasalah karena tidak dikerjakaan oleh pemenang tender.

Kepala Dinas PU-PR Halbar, Abubakar A Rajak saat dikonfirmasi, Jumat (31/03/23). membenarkan adanya pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Halbar terhadap dirinya.

Baca Juga :  Ambulance Milik Puskesmas Kedi Mubazir, Program Prioritas Halbar Sehat Terabaikan

“Kepala dinas harus satria bila dipanggil oleh pihak aparat penegak hukum, sebagai wujud tanggung jawab dalam memegang jabatan,”ujarnya.

Abubakar menuturkan bahwa masalah dugaan tindak pidana korupsi pihak APH tetap manganut Praduga Tak Bersalah. Bahkan ia juga mengaku siap menyodorkan data kepada pihak APH bila diperlukan.

“Dan saya tetap selalu memberikan data bila diperlukan oleh kejaksaan,”ucap Abubakar

Ia juga menyebut, Terkait dengan masalah proyek yang bukan dikerjakan oleh pemenang tender itu sudah dikantongi oleh pihak kejaksaan melalui pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya.

Baca Juga :  Insentif Nakes Halbar yang Tertunggak Dua Bulan Dalam Waktu Dekat Bakal Diselesaikan Pemda

“Kalau masalah proyek itu bukan dikerjakan oleh pemenang tender, tentu pihak kejaksaan sudah mengantongi melalui pemeriksaan saksi saksi sebelumnya, jadi itu sudah dikantongi kejaksaan,”beber Aka sapaan akrab Abubakar A Rajak itu.

Meski begitu, Mantan Kepala Dinas PU-PR tiga Kabupaten itu menyebut bahwa dirinya tidak mau membiarkan staf (PPK, PPTK dan Pengawas) menghadapi sendiri.

“Sebagai seorang pimpinan harus gentle dan selalu bersama dengan staf apabila ada masalah,”tandas Kadis PU-PR Halbar.*(Ghe)

Berita Terkait

Hari Anak Nasional, Pokja I TP-PKK Halbar Gaungkan Gerakan Bersama Lindungi Anak
Terisolasi Bertahun-tahun, Warga Loloda Tengah Nekat Hadang Kapal Perintis Ditengah Gelombang Tinggi
Ketua Organda Halbar Buka Suara soal Video Viral di RS Jailolo: Akui Emosi, Bantah Intimidasi Dokter Secara Personal
DPRD Halbar Ketok Palu Dua Ranperda Strategis, Fokus Nelayan dan Pilkades Serentak
Emosi di IGD Berujung Laporan Polisi, Ketua Organda Halbar Diduga Caci dan Intimidasi Dokter
Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan
SEMAINDO Tagih Transparansi Polres Halbar dalam Penanganan Kasus RMD
Yakin Tak Bersalah ! Keluarga Tersangka Dugaan Fitnah Tantang Kapolres Halbar Sumpah Pocong, Ajukan Praperadilan
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:10 WIB

Hari Anak Nasional, Pokja I TP-PKK Halbar Gaungkan Gerakan Bersama Lindungi Anak

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:06 WIB

Terisolasi Bertahun-tahun, Warga Loloda Tengah Nekat Hadang Kapal Perintis Ditengah Gelombang Tinggi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:50 WIB

Ketua Organda Halbar Buka Suara soal Video Viral di RS Jailolo: Akui Emosi, Bantah Intimidasi Dokter Secara Personal

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:37 WIB

DPRD Halbar Ketok Palu Dua Ranperda Strategis, Fokus Nelayan dan Pilkades Serentak

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:34 WIB

Emosi di IGD Berujung Laporan Polisi, Ketua Organda Halbar Diduga Caci dan Intimidasi Dokter

Berita Terbaru

error: