Wujudkan Kenyamanan antar Permukiman, Dinas PU-PR Halbar Gelar Seminar Penyusunan Dokumen RDT

- Jurnalis

Jumat, 15 Desember 2023 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa (dok/terasmalut)

Istimewa (dok/terasmalut)

terasmalut, JAILOLO — Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Barat menggelar Seminar Penyusunan Dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) WP Perkotaan Jailolo. Jumat 15 Desember 2023.

Seminar yang digelar oleh Dinas PUPR tersebut turut melibatkan Badan BP3D, Disperkim-LH Halbar, ATR/BPN Halbar, Dinas Kehutanan Halbar Disparpora Halbar, Camat Jailolo, Kades Gufasa, Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Halbar serta Seluruh Jajaran Dinas PUPR Halbar.

Kepala Dinas PUPR Halbar, Ir Faris Hi Abdulbar menyampaikan, Wilayah perkotaan akan terus mengalami perkembangan sejalan dengan pertumbuhan penduduk. sehingga Ruang yang berkembang dibutuhkan instrument perencanaan, pengendalian, dan pemanfaatan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Dikatakan, Kabupaten Halmahera Barat merupakan Kabupaten yang memiliki nilai ekonomi sektor industri dan memiliki nilai historikal dan budaya.

“Jadi maksud dari kegiatan yang dilaksanakan ini untuk menyiapkan bahan yang menjadi landasan spasial pembangunan melalui penyusunan materi teknis RDTR sebagai dasar pemberian izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan instrumen pengendalian pemanfaatan dan pengendalian ruang,”kata Faris.

Baca Juga :  Tepis Penyebaran Corona, Babinsa Koramil 04/Sahu Pantau Pelaksanaan Vaksinasi di Puskesmas
Istimewa

Selain itu, Faris menyebutkan, bahwa tujuannya untuk membantu pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dalam penyusunan dokumen kompilasi data dan Delineasi RDTR sebagai landasan penyusunan Materi Teknis RDTR Kawasan Perkotaan di kabupaten halmahera barat.

“Sehingga Menciptakan Keselarasan, Keserasian, Keseimbangan, Kenyamanan dan Keberlanjutan antar lingkungan permukiman dalam kawasan untuk Mewujudkan keterpaduan program pembangunan,”beber Faris.

Faris mengemukakan, Untuk Sasaran dari kegiatan itu adalah tersedianya dokumen kompilasi data, survey pemetaan dan penetapan Delineasi RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Perkotaan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat.

Dari hasil seminar yang digelar tersebut menghasilkan 14 point yang disepakati bersama dengan sejumlah pihak terkait yakni :

1. Tujuan Penataan ruang wilayah perencanaan perkotaan Jailolo

2. Perlunya penataan drainase di WP Jailolo

3. Penyusunan RDTR Perlu di Integrasikan dengan terminal pelabuhan fery dan matui

Baca Juga :  Bawaslu Halmahera Barat Awasi Pemusnahan Ratusan Surat Suara Rusak

4. Perlu memperhatikan peta elevasi untuk merumuskan penataan drainase

5. Penanganan banjir di Wp perkotaan Jailolo

6. Memetakan dan Deskripsikan dalam dokumen RDTR wp Jailolo Terkait dengan lokasi Zona Rawan Bencana

7. Bagaimana merumuskan dan mengkonsepkan lokasi pusat terminal dan perdagangan beserta aksesibilitas

8. standar minimal RTH dalam RDTR WP Jailolo dan penentuan Lokasi zona RTH apabila belum memenuhi standar

9. Pengintegrasian zo’.a terminal dalam satu Kawasan

10. Merumuskan konsep pengembangan agrowisata

11. Menambahkan potensi Kawasan pesisir wisata mangrove.

“Sementara itu, dalam Penetapan delineasi wilayah perencanaan perkotaan jailolo meliputi 25 desa yang diantaranya desa acango, akediri, bobanehena, bobo-bobo jiko, buku matiti, galala, gamlamo, gamtala, Guaemaadu, gufasa, hatebicara, Hoku-hoku kie, jalan baru, kuripasai, lolory, Marimbati, pateng, payo, pornity, saria, Soakonora, tedeng, toboso, todowongi, dan tuada,”tandas Kadis PU-PR Halbar.*(Red/Ghe).

 

Berita Terkait

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum
Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang
Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:37 WIB

Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:37 WIB

Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada

Berita Terbaru

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Halmahera Barat, dr. Dominikus Gideon (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

error: