Bawaslu Halmahera Barat Awasi Pemusnahan Ratusan Surat Suara Rusak

- Jurnalis

Selasa, 13 Februari 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa (dok/terasmalut)

Istimewa (dok/terasmalut)

JAILOLO, terasmalut — Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Halmahera Barat (Halbar) melakukan pengawasan pemusnahan surat suara rusak dan surat suara kelebihan yang dilakukan oleh KPU Halbar.

Proses pemusnahan tersebut berlangsung di halaman kantor KPU Halmahera Barat. Desa Hoku-hoku, Kecamatan Jailolo. Selasa 13 Februari 2024, yang diawasi langsung oleh perwakilan Polda Malut, wakapolres halbar, Danramil Jailolo mewakili Danrem, Ketua Bawaslu Halbar dan Ketua KPU halbar beserta Komisionernya.

Ketua Bawaslu Halbar, Nimbrot Lasa dalam kesempatan itu menyampaikan, Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan saat penyortiran dan Lipat surat suara kemarin, pihaknya bersama-sama KPU menemukan ratusan surat suara rusak dan surat suara lebih.

Baca Juga :  Faris Hi. Abdulbar Resmi Nahkodai Ketua Insinyur Indonesia Kabupaten Halbar

Sehingga sebagai unsur pengawasan, dikatakan Nimbrot, Bawaslu memberikan himbauan atau saran perbaikan kepada KPU agar surat suara rusak dan surat suara kelebihan dimusnahkan.

“Sehingga hari ini telah dilaksanakan pemusnahan kelebihan dan rusaknya surat-surat suara tersebut,”kata Nimbrot.

Baca Juga :  Disebut Lakukan Pinjaman Siluman, Wakil Bupati: Kita Tidak Mau Defisit yang Berimbas Sampai Saat Ini Terulang Lagi

Ia menyebut, bahwa surat suara rusak dan surat suara kelebihan yang dimusnahkan itu terdapat sejumlah ratusan lembar surat suara rusak dan surat suara kelebihan.

“Jadi yang surat suara rusak dan kelebihan totalnya sebanyak 856 surat suara, yang diantaranya PPWP berjumlah 21 lembar, DPR RI berjumlah 120 lembar, DPD RI 35 Lembar, DPRD Provinsi 164 lembar, dan DPRD Kabupaten sebanyak 516 lembar,”beber Ketua Bawaslu Halmahera Barat. (Red/Ghe).

Berita Terkait

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani
Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar
Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib
Fasilitas Minim, Siswa SD Halbar Ujian “Nebeng” Sekolah Lain
Kloter 13 Halbar Siap Dilepas, Pemda Halbar Pastikan Semua Persiapan Matang
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 09:13 WIB

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Sabtu, 25 April 2026 - 21:19 WIB

Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong

Sabtu, 25 April 2026 - 20:52 WIB

Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani

Rabu, 22 April 2026 - 18:08 WIB

Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib

Berita Terbaru

PGRI Halmahera Barat (Dok/Ist)

Halmahera Barat

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 Apr 2026 - 16:53 WIB

Bupati Halmahera Barat, James Uang, melepas 19 JCH (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Selasa, 28 Apr 2026 - 09:13 WIB

Masri Hamja, Staf Khusus Bupati Halmahera Barat Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani

Sabtu, 25 Apr 2026 - 20:52 WIB

error: