Seriusi Bertarung Pada Pilkada Halbar 2024, Pasangan Petahana James-Djufri Resmi Mendaftar Sebagai Balon di DPC Demokrat 

- Jurnalis

Selasa, 16 April 2024 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa (dok/terasmalut)

Istimewa (dok/terasmalut)

JAILOLO, terasmalut — Bupati dan Wakil Bupati Petahana Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Halbar periode 2024-2029 ke DPC Partai Demokrat.

Pendaftaran kepada tim penjaringan DPC Partai Demokrat Halbar, James Uang di Wakili oleh Fahmi Albar dan Udin Marigalang. Sementara Wakil Bupati Djufri Muhamad di Wakili oleh Rustam Fabanyo dan Irwan Muksin yang diterima langsung oleh jajaran pengurus DPC Partai Demokrat Halbar, yakni Sekretaris DPC Kristovel Sakalaty dan ketua Bapilu Yoram Uang serta Direktur eksekutif, Hikayat A Rahman yang juga sebagai sekretaris Tim penjaringan.

Bakal Calon Bupati Halbar, James Uang yang merupakan Bupati aktif menyampaikan, bahwa pendaftaran yang dilakukan itu sebagai wujud keseriusan untuk kembali bertarung pada Pilkada yang akan digelar di tanggal 27 November mendatang.

Baca Juga :  Ketua Bapemperda Sesali Sikap Pimpinan DPRD Halbar

“Saya tetap maju, karena terlepas dari keinginan pribadi untuk melanjutkan Periode kedua, tim dan juga masyarakat turut mendorong saya untuk melanjutkan Pembangunan di Halbar,”ucap Bupati James Uang

Sementara Ketua Bapilu DPC Demokrat Halbar yang juga sebagai ketua tim penjaringan, Yoram Uang ketika dikonfirmasi mengaku Tim penjaringan DPC partai Demokrat telah membuka pendaftaran sejak tanggal 5 sampai 15 April.

Menurutnya, hingga saat ini, hanya dua calon yang mendaftar diri yaitu James Uang sebagai calon Bupati dan Djufri Muhamad sebagai calon wakil bupati dan kedua calon tersebut telah mengambil formulir.

Baca Juga :  Ketua Bapemperda Desak Pemda Bentuk Perda Izin Reklame

“Untuk batas pengembalian formulir di tetapkan tanggal 16-20 selanjutnya kami tindaklanjuti ke DPD & DPP dan berdasarkan arahan Dpp & DPD pada Zoom meeting kemarin agar segera menutup pendaftaran karena sudah sesuai batas waktu yang telah di buka,”tuturnya.

Yoram juga menambahkan, Arahan DPP untuk seluruh DPD dan DPC yang kadernya petahana dipastikan mengantongi rekomendasi partai Demokrat untuk kembali bertarung pada pilkada 2024.

“Sebagai ketua bapilu sekaligus ditugaskan langsung sebagai ketua penjaringan calon kepala daerah tentu berpedoman pada time line waktu yang telah di jadwalkan DPP dengan ditutupnya pendaftaran maka dipastikan JUJUR Jilid II di restui partai Demokrat,” pungkasnya.*(Red/Ghe)

Berita Terkait

Ketua Gerindra Halbar Luruskan Dugaan Pemotongan Uang Saku Laskar, Klaim Hanya Miskomunikasi
Kader Laskar Gerindra Mengaku Uang Saku Diklat Dipajaki oleh Oknum DPRD Halbar
Jembatan Sawa Rp157 Juta, Panjang Bangunan Diduga Jauh dari Rencana
Kementerian dan IFAD Sambangi Tuada, BUMDes, UMKM dan Tambak Udang Unjuk Potensi
TAPD Halbar Tindak Lanjuti Evaluasi Provinsi, APBD Perubahan Menunggu Nomor Registrasi
APBD Perubahan Halbar Terancam Mandek, DPRD Desak TAPD Segera Tuntaskan Koreksi Provinsi
Asap Karhutla Selimuti Halbar, Bupati James : Pembagian Masker hingga Kesiapsiagaan Hadapi Perubahan Cuaca Diperketat
Kanwil Ditjenpas Malut Tekankan Disiplin, Lapas Jailolo Perkuat Pelaksanaan Tugas
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Ketua Gerindra Halbar Luruskan Dugaan Pemotongan Uang Saku Laskar, Klaim Hanya Miskomunikasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Kader Laskar Gerindra Mengaku Uang Saku Diklat Dipajaki oleh Oknum DPRD Halbar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Jembatan Sawa Rp157 Juta, Panjang Bangunan Diduga Jauh dari Rencana

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Kementerian dan IFAD Sambangi Tuada, BUMDes, UMKM dan Tambak Udang Unjuk Potensi

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:33 WIB

TAPD Halbar Tindak Lanjuti Evaluasi Provinsi, APBD Perubahan Menunggu Nomor Registrasi

Berita Terbaru

error: