Polres Halbar Sebut Kasus Pemukulan oleh Oknum Anggota DPRD Morotai Tidak Bisa Disamakan, Butuh Waktu

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Erlichson Pasaribu, Kapolres Halmahera Barat

AKBP Erlichson Pasaribu, Kapolres Halmahera Barat

terasmalut — Polres Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara, masih terus mendalami Kasus pemukulan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai bersama adiknya di Desa Akelamo Kecamatan Sahu Timur.

Dalam keterangan pers, Kamis (9/1/25), Kapolres halmahera barat AKBP Erlichson Pasaribu menyampaikan pihaknya telah menerima laporan kepolisian.

“Untuk laporan dari pihak korban sudah kami terima, dan korban saat ini masih dalam kondisi sakit, Namun hari ini akan datang ke mapolres,”ucap Erlichson.

Baca Juga :  Hadiri Panggilan Polisi, Novelheins Sakalaty Dicecar 14 Pertanyaan

Dikatakan, setiap kasus yang ditangani bervariasi sehingga penanganannya berbeda-beda dan tidak bisa disamakan harus cepat, bahkan harus membutuhkan waktu dikarenakan kondisi dan lokasi saksi.

“Dan setiap kasus itu tidak bisa disamakan, ada yang cepat dan juga yang butuh waktu, karena kondisi atau pun lokasi saksi-saksi,”terangnya.

Belum lagi, sambung Erlichson, Yafet Sidigol saat ini berdomisili di luar Halmahera Barat yakni di Morotai.

Baca Juga :  Begini Penjelasan Ketua TAPD Halbar Terkait Besaran Usulan Anggaran Pilkada 2024

“Kita butuh waktu untuk memanggil, karena pemanggilan itu minimal tiga hari dan belum tentu bisa hadir saat itu juga, bisa nanti panggilan kedua,”cetusnya.

Kendati begitu, Ia mengaku pihaknya akan tetap melanjutkan proses dengan memanggil terduga pelaku pemukulan dan pengeroyokan terhadap warga Desa Galala.

“Tapi masalah ini kita akan tetap proses, kita akan menyurat dan melakukan pemanggilan terhadap salah satu anggota DPRD Pulau morotai,”pungkasnya.*(Ghe/Red).

Berita Terkait

Terisolasi Bertahun-tahun, Warga Loloda Tengah Nekat Hadang Kapal Perintis Ditengah Gelombang Tinggi
Ketua Organda Halbar Buka Suara soal Video Viral di RS Jailolo: Akui Emosi, Bantah Intimidasi Dokter Secara Personal
DPRD Halbar Ketok Palu Dua Ranperda Strategis, Fokus Nelayan dan Pilkades Serentak
Emosi di IGD Berujung Laporan Polisi, Ketua Organda Halbar Diduga Caci dan Intimidasi Dokter
Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan
SEMAINDO Tagih Transparansi Polres Halbar dalam Penanganan Kasus RMD
Yakin Tak Bersalah ! Keluarga Tersangka Dugaan Fitnah Tantang Kapolres Halbar Sumpah Pocong, Ajukan Praperadilan
Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru
Berita ini 647 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:06 WIB

Terisolasi Bertahun-tahun, Warga Loloda Tengah Nekat Hadang Kapal Perintis Ditengah Gelombang Tinggi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:50 WIB

Ketua Organda Halbar Buka Suara soal Video Viral di RS Jailolo: Akui Emosi, Bantah Intimidasi Dokter Secara Personal

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:37 WIB

DPRD Halbar Ketok Palu Dua Ranperda Strategis, Fokus Nelayan dan Pilkades Serentak

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:34 WIB

Emosi di IGD Berujung Laporan Polisi, Ketua Organda Halbar Diduga Caci dan Intimidasi Dokter

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:25 WIB

Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan

Berita Terbaru

error: