Begini Penjelasan Ketua TAPD Halbar Terkait Besaran Usulan Anggaran Pilkada 2024

- Jurnalis

Selasa, 25 Juli 2023 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Barat, Syahril Abd Radjak (dok/terasmalut)

Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Barat, Syahril Abd Radjak (dok/terasmalut)

 

TERASMALUT.ID – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) telah membahas anggaran dana hibah Pilkada 2024.

“Untuk pengajuan anggaran dana hibah Pilkada dari KPUD dan Bawaslu sudah masuk dan sudah di verifikasi oleh pihak inspektorat. Dan kemarin sudah di bahas,”Kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Halmahera Barat M. Syahril Abd Radjak, saat dikonfimasi, Selasa (25/7/2023).

Baca Juga :  Pemda Halbar Bakal Pertimbangkan Penghapusan Tenaga Kerja Non ASN

Ketua TAPD ini juga mengatakan, pembahasan anggaran pilkada kemarin belum ada satu kesepakatan antara pemda, KPU dan Bawaslu. Sehingga tadi pihak KPU dan Bawaslu rapat bersama dengan inspektorat untuk kesepakatan anggaran Pilkada 2024.

“Untuk usulan kan anggaran pilkada yang di usulkan oleh KPUD sebesar 39 Miliar namun direview menjadi 27 miliar. Sementara untuk Bawaslu mengusulkan anggaran Pilkada sebesar 9 miliar namun direview menjadi 7 miliar. Namun, angka anggaran pilkada ini belum ada finalisasi sebab masih dibahas lagi,”ujarnya.

Baca Juga :  Sinergi DPRD Halbar dan DPR RI, Pembangunan Jalan Loloda Tengah–Matui Digenjot

Sementara itu, Kata Syahril, anggaran untuk pengamanan TNI/Polri belum di bahas. Waktu pembahasan anggaran pengamanan Pilkada tersebut di tahun 2024.

“Jadi untuk anggaran pengamanan TNI/Polri nanti dibahas pada tahun 2024” Pungkasnya.*(Ghez)

Berita Terkait

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang
Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:37 WIB

Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:53 WIB

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Selasa, 28 April 2026 - 09:13 WIB

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Berita Terbaru

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Halmahera Barat, dr. Dominikus Gideon (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Sidang tipiring yang digelar oleh Pengadilan Negeri Ternate yang bersidang di Jailolo (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

error: