JAILOLO, defactonews.co – Gedung Baru Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kedi, Kecamatan Loloda, Halmahera Barat, belum difungsikan terkendala pembayaran ke pihak ketiga.
Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad, ketika dikonfimasi mengaku, Puskesmas Kedi hingga kini belum difungsikan dikarenakan belum melakukan pembayaran oleh Pemerintah Daerah (Pemda) ke pihak ketiga.
“Memang informasi yang saya terima itu dari pihak ketiga atau penyedia jasa masih memiliki hutang yang belum di selesaikan oleh Pemda,”ungkap Djufri Muhamad. Senin (27/6/2022).
Djufri menyebut, terkait lahan Puskesmas Kedi, proses pembayaran telah selesai dengan langkah yang telah dibijaki oleh pihak ketiga. Hanya saja Pemda Halmahera Barat belum menutupi hutang pihak ketiga.
“Ini yang jadi masalah. Penyelesaian pembayaran tinggal ke kontraktor yang belum di lakukan karena dengan kondisi keuangan yang ada saat ini akibatnya terkendala,”jelasnya.
Selain itu, Ketua DPD Partai Nasdem Halbar itu juga menambahkan, bahwa dirinya dengan Bupati telah mendiskusikan untuk selanjutnya mengupayakan penyelesaian hutang yang tertunggak pada pihak ketiga.
“Menurut kesanggupan dari BPKD Halbar kondisi kas daerah belum memungkinkan pembayaran, karena pembayaran di puskesmas itu cukup besar. Namun saya dengan pak bupati kembali berdiskusi agar dilakukan pembayaran ke pihak ketiga sehingga bangunan tersebut dapat digunakan secepatnya mungkin,”pungkasnya.
Penulis : Eghez
Editor : Redaksi