Terkendala Pembayaran Lahan, Tiga Tahun Berlalu Dua Puskesmas di Halbar Belum Juga Difungsikan

- Jurnalis

Jumat, 24 Juni 2022 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Puskesmas Akelamo disegel pemilik lahan karena belum diselesaikan pembayaran oleh pemda halbar. (Foto/tivatimur)

Tampak Puskesmas Akelamo disegel pemilik lahan karena belum diselesaikan pembayaran oleh pemda halbar. (Foto/tivatimur)

HALBAR, defactonews.co – Dua Puskesmas di Kabupaten Halmahera Barat, belum juga difungsikan. Pasalnya rencana peresmian dua bangunan milik Pemerintah setempat yang dibangun sejak tahun 2020 itu terkendala pembayaran lahan, yang belum terealisasi hingga saat ini.

Dua Puskesmas itu di antaranya Puskesmas Kedi, Kecamatan Loloda, dan Puskesmas Akelamo, Kecamatan Sahu Timur.

Untuk Puskesmas Akelamo, sudah ada penandatangan berita acara antara pemilik lahan dan Pemerintah Daerah. Bahkan dalam berita acara tersebut telah tertuang nominal harga lahan yang diminta pihak pemilik.

Baca Juga :  Satpol-PP Bakal Tertibkan Hewan yang Berkeliaran di Jalan

Tetapi, hal itu bukan menjadi dasar pembayaran oleh Pemerintah Halmahera Barat.

“Hanya tahapan Kami Pemerintah Daerah sebagai satu dasar resmi itu ketika sudah ada aspek penilaian resmi dari konsultan. Konsultasi penilai publik atau Appraisal itu,”jelas Kepala Sub Bagian Otonomi Daerah dan Pertanahan, Rahmat Siko, kepada Wartawan, Senin (21/6/2022).

Untuk itu, lanjut Rahmat, di tahun ini, pihaknya bakal meminta kepada Badan Pertanahan Nasional untuk melakukan pengukuran serta konsultan Appraisal guna melakukan penilaian.

“Nanti hasilnya disampaikan ke pemilik lahan, jika diterima maka akan melakukan pembayaran melalu pemilik, namun jika tidak maka pertimbangannya apa-apa lagi. Sebab KJPP menilai ini sudah secara profesional dorang punya lesensi dalam penentuan harga,”tukasnya.

Baca Juga :  TNI Manunggal Air, Bupati James Uang Bersama Kodim 1501/Ternate Tinjau Lokasi Sumur Bor Untuk Lima Desa di Sahu

Semetara Puskesmas Kedi juga bernasib sama, dimana harus menunggu penilaian dari konsultan appraisal sehingga Pemerintah Daerah bisa melakukan pembayaran kepada pemilik lahan.

“Yang bertanggungjawab untuk penilaian kan dari konsultan, jadi mau angka berapa itu mereka yang terbitkan secara wajar,”pungkasnya.

 

Penulis : Eghez
Editor   : Redaksi

Berita Terkait

Upaya Pemda Untuk Jembatan Kalibutu, Kementerian PU-PR Anggarkan 18 Miliar Minggu ini Mulai Dikerjakan
Hadiri Peletakan Batu Pertama Gereja di Polres Halbar, Bupati Sebut Akan Beri Bantuan
Pembangunan Jembatan Kalibutu Terkendala Akibat Terjalnya Gunung Opan, Pihak Ketiga Mengaku Keberatan
BP3D Halmahera Barat Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045
Dukung Misi Bupati dan Wakil Bupati, Dinas PUPR Hadirkan Inovasi “SIJANK-HALBAR” Berbasis Website
Tingkatkan Kapasitas Pengelola Infrastruktur Wisata, Disparpora Halbar Gelar Pelatihan Pemasaran Digital
Dukung Misi Halbar Nyaman, Dinas PUPR Libatkan BPJN Malut Dalam Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Jalan
Sejumlah Titik RTH di Sasadu Rusak Berat, Diduga Dirusak OTK
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:28 WIB

Upaya Pemda Untuk Jembatan Kalibutu, Kementerian PU-PR Anggarkan 18 Miliar Minggu ini Mulai Dikerjakan

Kamis, 20 Juni 2024 - 13:58 WIB

Hadiri Peletakan Batu Pertama Gereja di Polres Halbar, Bupati Sebut Akan Beri Bantuan

Sabtu, 30 Maret 2024 - 21:10 WIB

Pembangunan Jembatan Kalibutu Terkendala Akibat Terjalnya Gunung Opan, Pihak Ketiga Mengaku Keberatan

Selasa, 19 Maret 2024 - 19:57 WIB

BP3D Halmahera Barat Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045

Minggu, 19 November 2023 - 13:56 WIB

Dukung Misi Bupati dan Wakil Bupati, Dinas PUPR Hadirkan Inovasi “SIJANK-HALBAR” Berbasis Website

Berita Terbaru

error: