Terkendala Pembayaran Lahan, Tiga Tahun Berlalu Dua Puskesmas di Halbar Belum Juga Difungsikan

- Jurnalis

Jumat, 24 Juni 2022 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Puskesmas Akelamo disegel pemilik lahan karena belum diselesaikan pembayaran oleh pemda halbar. (Foto/tivatimur)

Tampak Puskesmas Akelamo disegel pemilik lahan karena belum diselesaikan pembayaran oleh pemda halbar. (Foto/tivatimur)

HALBAR, defactonews.co – Dua Puskesmas di Kabupaten Halmahera Barat, belum juga difungsikan. Pasalnya rencana peresmian dua bangunan milik Pemerintah setempat yang dibangun sejak tahun 2020 itu terkendala pembayaran lahan, yang belum terealisasi hingga saat ini.

Dua Puskesmas itu di antaranya Puskesmas Kedi, Kecamatan Loloda, dan Puskesmas Akelamo, Kecamatan Sahu Timur.

Untuk Puskesmas Akelamo, sudah ada penandatangan berita acara antara pemilik lahan dan Pemerintah Daerah. Bahkan dalam berita acara tersebut telah tertuang nominal harga lahan yang diminta pihak pemilik.

Baca Juga :  Hasil Uji Sampel Ketebalan Hot Mix Ruas Jalan Kalibutu-Kedi Sesuai Spesifikasi

Tetapi, hal itu bukan menjadi dasar pembayaran oleh Pemerintah Halmahera Barat.

“Hanya tahapan Kami Pemerintah Daerah sebagai satu dasar resmi itu ketika sudah ada aspek penilaian resmi dari konsultan. Konsultasi penilai publik atau Appraisal itu,”jelas Kepala Sub Bagian Otonomi Daerah dan Pertanahan, Rahmat Siko, kepada Wartawan, Senin (21/6/2022).

Untuk itu, lanjut Rahmat, di tahun ini, pihaknya bakal meminta kepada Badan Pertanahan Nasional untuk melakukan pengukuran serta konsultan Appraisal guna melakukan penilaian.

“Nanti hasilnya disampaikan ke pemilik lahan, jika diterima maka akan melakukan pembayaran melalu pemilik, namun jika tidak maka pertimbangannya apa-apa lagi. Sebab KJPP menilai ini sudah secara profesional dorang punya lesensi dalam penentuan harga,”tukasnya.

Baca Juga :  Buka Musda III KAHMI Secara Resmi, Djufri Muhamad Ajak Alumni HMI Atasi Permasalahan di Halbar

Semetara Puskesmas Kedi juga bernasib sama, dimana harus menunggu penilaian dari konsultan appraisal sehingga Pemerintah Daerah bisa melakukan pembayaran kepada pemilik lahan.

“Yang bertanggungjawab untuk penilaian kan dari konsultan, jadi mau angka berapa itu mereka yang terbitkan secara wajar,”pungkasnya.

 

Penulis : Eghez
Editor   : Redaksi

Berita Terkait

UPP Jailolo Gandeng Konsultan Susun Titik Labuh KM Sabuk Nusantara 35 di Perairan Barataku
Terisolasi Bertahun-tahun, Warga Loloda Tengah Nekat Hadang Kapal Perintis Ditengah Gelombang Tinggi
Pemkab Halbar Alokasikan Anggaran Peningkatan Jalan Capai Rp 48,3 Miliar
Pemkab Halbar Anggarkan 6 Miliar Pembangunan Jalan Desa Goro-goro
Upaya Pemda Untuk Jembatan Kalibutu, Kementerian PU-PR Anggarkan 18 Miliar Minggu ini Mulai Dikerjakan
Hadiri Peletakan Batu Pertama Gereja di Polres Halbar, Bupati Sebut Akan Beri Bantuan
Pembangunan Jembatan Kalibutu Terkendala Akibat Terjalnya Gunung Opan, Pihak Ketiga Mengaku Keberatan
BP3D Halmahera Barat Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:08 WIB

UPP Jailolo Gandeng Konsultan Susun Titik Labuh KM Sabuk Nusantara 35 di Perairan Barataku

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:06 WIB

Terisolasi Bertahun-tahun, Warga Loloda Tengah Nekat Hadang Kapal Perintis Ditengah Gelombang Tinggi

Senin, 8 September 2025 - 15:05 WIB

Pemkab Halbar Alokasikan Anggaran Peningkatan Jalan Capai Rp 48,3 Miliar

Senin, 14 April 2025 - 22:25 WIB

Pemkab Halbar Anggarkan 6 Miliar Pembangunan Jalan Desa Goro-goro

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:28 WIB

Upaya Pemda Untuk Jembatan Kalibutu, Kementerian PU-PR Anggarkan 18 Miliar Minggu ini Mulai Dikerjakan

Berita Terbaru

error: