Status PPKM Halbar Turun ke Level 3

- Jurnalis

Rabu, 11 Agustus 2021 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat

Kantor Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat

JAILOLO, defactonews — Penerapan PPKM di Kabupaten Halmahera Barat turun ke level 3, setara dengan Kabupaten/Kota lain Di Provinsi Malut.Hal ini terlihat dari Instruksi Mendagri nomor 32 tahun 2021 tanggal 10 Agustus 2021. Tentang penerapan PPKM Yang di terima Pemda Halbar hari ini (10/8).

Baca Juga :  Kunker di Halbar, Kemendes PDTT Imbau Masyarakat Laporkan Jika Ditemukan Adanya Penyimpangan DD

Bupati Halbar James Uang, di Kantor Bupati mengatakan, Pemda Halbar mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebab, ikhtiar kerja sama seluruh warga Halbar dalam menjalankan protokol kesehatan selama penerapan PPKM akhirnya menurunkan status PPKM dari level 4 ke level 3.

Baca Juga :  Dinas PU-PR Halbar Prioritaskan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Dua Kecamatan ini

“Untuk itu saya himbau kita semua warga Halbar, agar meningkatkan disiplin menjalankan prokes, serta mendukung program vaksinasi covid19 sehingga kita dapat memproteksi diri dari penularan Covid19 ,”himbau James.

Instruksi mendagri tersebut juga memperpanjang masa PPKM hingga tanggal 23 agustus 2021.

 

(D01/Red)

Berita Terkait

Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang
Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:37 WIB

Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:37 WIB

Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:53 WIB

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Berita Terbaru

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Halmahera Barat, dr. Dominikus Gideon (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Sidang tipiring yang digelar oleh Pengadilan Negeri Ternate yang bersidang di Jailolo (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

error: