Gaji Empat Bulan Belum Dibayar, CS Kantor Pemkab Halbar: Padahal Kewajiban Sudah Kami Tunaikan

- Jurnalis

Senin, 10 April 2023 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERASMALUT.ID — Sebanyak 18 petugas kebersihan di Kantor Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) serentak menggelar mogok kerja pada Senin (10/4/2023) pagi.

Aksi tersebut dilatarbelakangi tunggakan gaji selama empat bulan kebelakang yang hingga kini belum dibayar.

Informasi yang dihimpun terasmalut.id, terlihat sejumlah CS yang menggelar aksi mogo kerja di kantor pemkab halbar itu untuk bertemu dengan Bupati James Uang, dan Wakil Bupati Djufri Muhamad, untuk meminta kejelasan Hak mereka yang belum juga direalisasikan

Untuk diketahui, gaji petugas kebersihan sebesar Rp1.000.000/bulan, dengan jumlah petugas kebersihan sebanyak 18 orang, atau dalam satu tahun anggaran yang disiapkan untuk membayar gaji petugas kebersihan sekitar Rp216.000.000,-

Baca Juga :  Inspektorat Halbar Akui Tidak Berikan Rekomendasi Tender Proyek Pengadaan Obat ke Kadinkes

Salah satu Cleaning Servis (CS) Yeni Kano-kano menuturkan, pihaknya sepakat untuk mogok kerja selama gaji belum dibayarkan oleh pemerintah daerah.

“Sebelum hak Kami dibayar, tidak akan ada aktivitas pembersihan di perkantoran ini, sebab bukan baru satu atau dua bulan tetapi sudah 4 bulan sejak Januari yang belum juga dibayar,”tegasnya.

Yeni menyebut, Kalau gajinya tidak dibayar lantas mereka mau menafkahi keluarganya dengan apa, padahal pihaknya sudah menunaikan kewajiban sebagai petugas kebersihan, kendati waktu kerja yang dimulai pada pukul 03.30 WIT merupakan waktu seharusnya digunakan untuk tidur.

Baca Juga :  Gelar Sosialisasi PKPU No 4, Begini Harapan Ketua KPU Halbar

“Kita mulai bekerja itu setengah 4, orang-orang masih tidur tapi kita sadar itu merupakan kewajiban yang harus diselesaikan bahkan tidak pernah ditunda. Tetapi kenapa hak kami ditunda sampai selama ini,”sesalnya.

Ia berharap, menjelang hari raya idul fitri ini Pemerintah Daerah agar segera menyelesaikan hak-hak para petugas kebersihan yang sudah tertunggak sejak januari hingga april.

“Utang kami sudah banyak akibat keterlambatan pembayaran gaji, jangan biarkan utang kami terus menumpuk. Kami berharap segera dibayarkan karena keperluan kami juga banyak,”harapnya.*(Ghez)

 

Berita Terkait

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada
Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum
Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang
Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:37 WIB

Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Berita Terbaru

Ilustrasi penyerahan bantuan Hewan Qurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada Masjid Nurul Saffa Desa Tuada

Halmahera Barat

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Halmahera Barat, dr. Dominikus Gideon (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

error: