Gelar Sosialisasi PKPU No 4, Begini Harapan Ketua KPU Halbar

- Jurnalis

Sabtu, 30 Juli 2022 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa (defactonews/Eghez)

Foto istimewa (defactonews/Eghez)

JAILOLO, defactonews.co – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar rapat koordinasi Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024. Sabtu (30/07/22).

Ketua KPUD Halbar, Miftahudin Yusuf dalam kesempatan itu mengatakan bahwa, kegiatan itu merupakan bentuk koordinasi serta sosialisasi PKPU Nomor 4 terhadap semua unsur yang nantinya terlibat dalam pemilu 2024 mendatang.

“Tujuannya untuk menyamakan persepsi dan pemahaman semua unsur yang terlibat dalam Pemilu tentang Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Peserta Pemilu Tahun 2024,”katanya.

Baca Juga :  Gelar Syukuran dan Refleksi Pimpin 3,3 Tahun, JUJUR Presentasikan Keberhasilan 7 Program Prioritas di Hadapan Ribuan Warga

Menurut Miftahudin, PKPU Nomor 4/2022 yang disosialisasikan itu mengatur tentang pelaksanaan penerimaan pendaftaran, serta verifikasi parpol.

“PKPU Nomor 4 Tahun 2022 adalah PKPU yang mengatur tentang pelaksanaan penerimaan pendaftaran partai politik, pelaksanaan verifikasi partai politik,”kata Miftahudin Yusuf di Kantor KPU Halbar.

Dikatakan Miftahudin, Seluruh parpol agar segera mempersiapkan diri baik dari sisi administrasi maupun sebagainya. Mengingat jadwal pelaksanaan pemilu 2024 akan segera dimulai.

“Saya berharap seluruh partai politik dapat mendukung setiap proses pelaksanaan PKPU termasuk pada pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta dan pilkada 2024,”ujar Miftahuddin

Baca Juga :  Beri Jempol Sebagai Ungkapan Terimakasih, Seorang Warga di Halbar Malah Dipukuli Oknum DPRD Morotai Fraksi PDI-P

“Untuk tahapan pendaftaran partai politik peserta pemilu 2024 akan dimulai pada 1 Agustus 2022 dan berlangsung hingga 14 Agustus 2022,”imbuhnya

Ia juga berharap, agar seluruh pihak turut bekerjasama dalam mensukseskan tahapan Pemilu 2024 yang sudah memasuki masa persiapan pendaftaran Partai Politik

“Kami berharap agar kita semua mempedomani PKPU No 4 Tahun 2022 ini dalam hal pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol peserta Pemilu tahun 2024 mendatang,”pungkas ketua KPUD Halbar.

 

Penulis : Eghez

Editor   : Redaksi

Berita Terkait

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani
Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar
Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib
Fasilitas Minim, Siswa SD Halbar Ujian “Nebeng” Sekolah Lain
Kloter 13 Halbar Siap Dilepas, Pemda Halbar Pastikan Semua Persiapan Matang
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 09:13 WIB

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Sabtu, 25 April 2026 - 21:19 WIB

Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong

Sabtu, 25 April 2026 - 20:52 WIB

Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani

Rabu, 22 April 2026 - 18:08 WIB

Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib

Berita Terbaru

PGRI Halmahera Barat (Dok/Ist)

Halmahera Barat

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 Apr 2026 - 16:53 WIB

Bupati Halmahera Barat, James Uang, melepas 19 JCH (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Selasa, 28 Apr 2026 - 09:13 WIB

Masri Hamja, Staf Khusus Bupati Halmahera Barat Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani

Sabtu, 25 Apr 2026 - 20:52 WIB

error: