Gelar Sosialisasi PKPU No 4, Begini Harapan Ketua KPU Halbar

- Jurnalis

Sabtu, 30 Juli 2022 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa (defactonews/Eghez)

Foto istimewa (defactonews/Eghez)

JAILOLO, defactonews.co – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar rapat koordinasi Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024. Sabtu (30/07/22).

Ketua KPUD Halbar, Miftahudin Yusuf dalam kesempatan itu mengatakan bahwa, kegiatan itu merupakan bentuk koordinasi serta sosialisasi PKPU Nomor 4 terhadap semua unsur yang nantinya terlibat dalam pemilu 2024 mendatang.

“Tujuannya untuk menyamakan persepsi dan pemahaman semua unsur yang terlibat dalam Pemilu tentang Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Peserta Pemilu Tahun 2024,”katanya.

Baca Juga :  Akibat Hujan Dengan Intensitas Tinggi, Rumah Warga Enam Desa di Halbar Terendam Banjir

Menurut Miftahudin, PKPU Nomor 4/2022 yang disosialisasikan itu mengatur tentang pelaksanaan penerimaan pendaftaran, serta verifikasi parpol.

“PKPU Nomor 4 Tahun 2022 adalah PKPU yang mengatur tentang pelaksanaan penerimaan pendaftaran partai politik, pelaksanaan verifikasi partai politik,”kata Miftahudin Yusuf di Kantor KPU Halbar.

Dikatakan Miftahudin, Seluruh parpol agar segera mempersiapkan diri baik dari sisi administrasi maupun sebagainya. Mengingat jadwal pelaksanaan pemilu 2024 akan segera dimulai.

“Saya berharap seluruh partai politik dapat mendukung setiap proses pelaksanaan PKPU termasuk pada pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta dan pilkada 2024,”ujar Miftahuddin

Baca Juga :  Gelar Upacara HGN dan HUT PGRI ke-79, Disdikbud Halbar Beri Penghargaan Bagi Guru Berprestasi

“Untuk tahapan pendaftaran partai politik peserta pemilu 2024 akan dimulai pada 1 Agustus 2022 dan berlangsung hingga 14 Agustus 2022,”imbuhnya

Ia juga berharap, agar seluruh pihak turut bekerjasama dalam mensukseskan tahapan Pemilu 2024 yang sudah memasuki masa persiapan pendaftaran Partai Politik

“Kami berharap agar kita semua mempedomani PKPU No 4 Tahun 2022 ini dalam hal pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol peserta Pemilu tahun 2024 mendatang,”pungkas ketua KPUD Halbar.

 

Penulis : Eghez

Editor   : Redaksi

Berita Terkait

Bupati James Uang Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat untuk Pengembangan Jagung di Halbar
Jailolo Front Diproyeksikan Perkuat Wajah dan Ekonomi Ibu Kota Halbar
Cegah Kekerasan Sejak Dini, Pokja I TP-PKK Halbar Sasar Lingkungan Sekolah
25 Tahun Paroki Santo Fransiskus Xaverius Jailolo, Dari Perjalanan Iman hingga Pengabdian Sosial
Grelhia Lovelly Bau Bau Bawa Nama Halbar Tembus 9 Besar Nasional Lomba Pidato AHY Muda
Semarak HUT ke-25, Demokrat Halbar Hadirkan Pesta Rakyat hingga Aksi Peduli Lingkungan dan Edukasi
Empat Puskesmas Baru Jadi Penguat Program “Halbar Sehat”
Menembus Medan Berat demi Merah Putih, Warga Loloda Tengah Padati Lapangan Barataku
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:51 WIB

Bupati James Uang Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat untuk Pengembangan Jagung di Halbar

Senin, 14 September 2026 - 12:24 WIB

Jailolo Front Diproyeksikan Perkuat Wajah dan Ekonomi Ibu Kota Halbar

Rabu, 9 September 2026 - 10:51 WIB

Cegah Kekerasan Sejak Dini, Pokja I TP-PKK Halbar Sasar Lingkungan Sekolah

Rabu, 2 September 2026 - 23:26 WIB

25 Tahun Paroki Santo Fransiskus Xaverius Jailolo, Dari Perjalanan Iman hingga Pengabdian Sosial

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Grelhia Lovelly Bau Bau Bawa Nama Halbar Tembus 9 Besar Nasional Lomba Pidato AHY Muda

Berita Terbaru

error: