Inspektorat Halbar Akui Tidak Berikan Rekomendasi Tender Proyek Pengadaan Obat ke Kadinkes

- Jurnalis

Jumat, 12 November 2021 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Julius Marau | Kepala Inspektorat Halmahera Barat

Julius Marau | Kepala Inspektorat Halmahera Barat

JAILOLO, defactonews.co — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Novelheins Sakalaty, diduga mencatut nama Inspektorat untuk mendapatkan tender proyek pengadaan obat senilai Rp2,2 miliar.

Sebelumnya, kadis kesehatan Halbar menyatakan telah mendapatakan rekomendaai APIP Inspektorat Halbar sehingga menarik kembali proyek pengadaan obat dari ULP ke Dinas.

Kepala Inspektorat Julius Marau,pada media ini Jumat (12/21), mengatakan sejauh ini tidak ada surat rekomendasi dari dinas kesehatan untuk pengadaan obat senilai 2,2 milyar.

Julius bilang, kemungkinan maksud kadis Kesehatan Novelheins bahwa dia pernah menyampaikan surat kominikasi dengan ULP ke Inspekorat bukan soal rekomendasi dari Inspektorat ke Dinas kesehatan.

Baca Juga :  Janji Palsu Berujung Penipuan, Kerugian Korban Capai Rp 10 Miliar

“Karena sampai saat ini, kita dari pihak inspektorat melakukan pengecekan terkait dengan surat rekomendasi ternyata tidak ada,”kata julius.

Selain itu, kata julius sebaiknya melakukan ulang ke pihak ULP dan sementara ini kami belum melakukan pemeriksaan.

Di tempat terpisah kepala Irban 1 Inspektorat Halbar Edi mengatakan hal serupa, bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan.

Baca Juga :  Dukung Program Pemerintah, Koramil 1501-04/Sahu Dan Babinkamtibmas Dampingi Proses Vaksinasi

“Yang dikatakan pak Novelheins bahwa kami telah memberikan Rekomendasi pengadaan obat senilai 2,2 milyar itu tidak pernah kami lakukan, karena itu adalah ranahnya ULP,”ungkap Edi.

Edi menyebut, Aturan penujukan tender yang nilainya di atas 200 juta itu harus melalui ULP karena itu adalah medianya.

“Proses pengadaan obat ini juga tidak sesuai dengan aturan karena nilai milyaran,kata Edy,”pungkasnya.

 

 

(D01/Red)

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Malut Tekankan Disiplin, Lapas Jailolo Perkuat Pelaksanaan Tugas
Dodinga hingga Bobane Igo Menanti Kapal Perintis, Konektivitas Masih “Baku Tunggu”
Chuzaemah Djauhar Pimpin PBSI Halbar, Pembinaan Atlet Jadi Fokus Utama
Pemkab Halbar Perkuat Konektivitas Loloda Tengah melalui Usulan Deviasi KM Sabuk Nusantara 35
Muskab III PMI Halbar Tetapkan Chuzaemah Djauhar sebagai Ketua 2026–2031
Anggota Deprov Meri Popala Serap Aspirasi Petani Ibu Selatan, Infrastruktur Pertanian Jadi Perhatian
Reses di Ibu, Meri Popala Serap Aspirasi Petani soal Kebutuhan yang Mendesak
Pokja IV TP-PKK Halbar Dorong Desa Awer Perkuat Kesadaran Kesehatan Lingkungan
Berita ini 364 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Malut Tekankan Disiplin, Lapas Jailolo Perkuat Pelaksanaan Tugas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Dodinga hingga Bobane Igo Menanti Kapal Perintis, Konektivitas Masih “Baku Tunggu”

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Chuzaemah Djauhar Pimpin PBSI Halbar, Pembinaan Atlet Jadi Fokus Utama

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Pemkab Halbar Perkuat Konektivitas Loloda Tengah melalui Usulan Deviasi KM Sabuk Nusantara 35

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Muskab III PMI Halbar Tetapkan Chuzaemah Djauhar sebagai Ketua 2026–2031

Berita Terbaru

error: