Inspektorat Halbar Akui Tidak Berikan Rekomendasi Tender Proyek Pengadaan Obat ke Kadinkes

- Jurnalis

Jumat, 12 November 2021 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Julius Marau | Kepala Inspektorat Halmahera Barat

Julius Marau | Kepala Inspektorat Halmahera Barat

JAILOLO, defactonews.co — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Novelheins Sakalaty, diduga mencatut nama Inspektorat untuk mendapatkan tender proyek pengadaan obat senilai Rp2,2 miliar.

Sebelumnya, kadis kesehatan Halbar menyatakan telah mendapatakan rekomendaai APIP Inspektorat Halbar sehingga menarik kembali proyek pengadaan obat dari ULP ke Dinas.

Kepala Inspektorat Julius Marau,pada media ini Jumat (12/21), mengatakan sejauh ini tidak ada surat rekomendasi dari dinas kesehatan untuk pengadaan obat senilai 2,2 milyar.

Julius bilang, kemungkinan maksud kadis Kesehatan Novelheins bahwa dia pernah menyampaikan surat kominikasi dengan ULP ke Inspekorat bukan soal rekomendasi dari Inspektorat ke Dinas kesehatan.

Baca Juga :  Optimalkan Anggaran, Pemkab Halbar Evaluasi Program dan Belanja Daerah

“Karena sampai saat ini, kita dari pihak inspektorat melakukan pengecekan terkait dengan surat rekomendasi ternyata tidak ada,”kata julius.

Selain itu, kata julius sebaiknya melakukan ulang ke pihak ULP dan sementara ini kami belum melakukan pemeriksaan.

Di tempat terpisah kepala Irban 1 Inspektorat Halbar Edi mengatakan hal serupa, bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan.

Baca Juga :  Pemerintah Pusat Setujui Pengangkatan dan Pelantikan Julius Marau sebagai Sekda Halmahera Barat

“Yang dikatakan pak Novelheins bahwa kami telah memberikan Rekomendasi pengadaan obat senilai 2,2 milyar itu tidak pernah kami lakukan, karena itu adalah ranahnya ULP,”ungkap Edi.

Edi menyebut, Aturan penujukan tender yang nilainya di atas 200 juta itu harus melalui ULP karena itu adalah medianya.

“Proses pengadaan obat ini juga tidak sesuai dengan aturan karena nilai milyaran,kata Edy,”pungkasnya.

 

 

(D01/Red)

Berita Terkait

Akhir Januari, BPK Mulai Bidik LKPD Halbar 2025
Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek
Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen
Pemda Halbar Apresiasi Kepedulian Kapolda Malut dan Bhayangkari di Lokasi Bencana
Skandal Etika Oknum ASN Halbar Mencuat, Keluarga Istri Sah Bersiap Tempuh Jalur Hukum
DPRD Halbar : Surat Resmi Diabaikan Sekda, Ini Bentuk Pembangkangan Birokrasi.
Tim Kesebelasan Bos Muda Salurkan Bantuan sebagai Wujud Keprihatinan atas Bencana Halmahera Barat
RITD Desa Tuada Dorong Hilirisasi Udang Vaname Lewat Produk Olahan
Berita ini 356 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:15 WIB

Akhir Januari, BPK Mulai Bidik LKPD Halbar 2025

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:46 WIB

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:38 WIB

Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:00 WIB

Skandal Etika Oknum ASN Halbar Mencuat, Keluarga Istri Sah Bersiap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:19 WIB

DPRD Halbar : Surat Resmi Diabaikan Sekda, Ini Bentuk Pembangkangan Birokrasi.

Berita Terbaru

Kepala Inspektorat Halmahera Barat, Reinhard Bunga (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Akhir Januari, BPK Mulai Bidik LKPD Halbar 2025

Rabu, 21 Jan 2026 - 11:15 WIB

Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan Balai Cipta Karya (CK) Kementerian PUPR. (Dok/Ist)

Maluku Utara

Pemprov Malut–Balai CK Sinergi Tangani Krisis Air Bersih Tolofuo

Jumat, 16 Jan 2026 - 18:39 WIB

Tampak Warga Desa Tolofuo terpaksa harus mengambil air bersih di Desa Tolofuo demi bisa bertahan hidup (Dok/Wrg)

Halmahera Barat

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Jumat, 16 Jan 2026 - 17:46 WIB

error: