Inspektorat Halbar Akui Tidak Berikan Rekomendasi Tender Proyek Pengadaan Obat ke Kadinkes

- Jurnalis

Jumat, 12 November 2021 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Julius Marau | Kepala Inspektorat Halmahera Barat

Julius Marau | Kepala Inspektorat Halmahera Barat

JAILOLO, defactonews.co — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Novelheins Sakalaty, diduga mencatut nama Inspektorat untuk mendapatkan tender proyek pengadaan obat senilai Rp2,2 miliar.

Sebelumnya, kadis kesehatan Halbar menyatakan telah mendapatakan rekomendaai APIP Inspektorat Halbar sehingga menarik kembali proyek pengadaan obat dari ULP ke Dinas.

Kepala Inspektorat Julius Marau,pada media ini Jumat (12/21), mengatakan sejauh ini tidak ada surat rekomendasi dari dinas kesehatan untuk pengadaan obat senilai 2,2 milyar.

Julius bilang, kemungkinan maksud kadis Kesehatan Novelheins bahwa dia pernah menyampaikan surat kominikasi dengan ULP ke Inspekorat bukan soal rekomendasi dari Inspektorat ke Dinas kesehatan.

Baca Juga :  Wisatawan di Rappa Pelangi Menurun Ketika Diambil Alih Pemda Halbar, Ketua Komisi II: Tidak Inovatif, Caranya Bak Perampokan

“Karena sampai saat ini, kita dari pihak inspektorat melakukan pengecekan terkait dengan surat rekomendasi ternyata tidak ada,”kata julius.

Selain itu, kata julius sebaiknya melakukan ulang ke pihak ULP dan sementara ini kami belum melakukan pemeriksaan.

Di tempat terpisah kepala Irban 1 Inspektorat Halbar Edi mengatakan hal serupa, bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan.

Baca Juga :  Terkait Bantuan Masjid dan Gereja, Praktisi Hukum Desak APH Panggil Kepala Dinsos-PPPA Halbar

“Yang dikatakan pak Novelheins bahwa kami telah memberikan Rekomendasi pengadaan obat senilai 2,2 milyar itu tidak pernah kami lakukan, karena itu adalah ranahnya ULP,”ungkap Edi.

Edi menyebut, Aturan penujukan tender yang nilainya di atas 200 juta itu harus melalui ULP karena itu adalah medianya.

“Proses pengadaan obat ini juga tidak sesuai dengan aturan karena nilai milyaran,kata Edy,”pungkasnya.

 

 

(D01/Red)

Berita Terkait

UPP Jailolo Gandeng Konsultan Susun Titik Labuh KM Sabuk Nusantara 35 di Perairan Barataku
Harapan 10 Desa di Loloda Tengah Mulai Terjawab, Pemda Usulkan Kapal Perintis
Hari Anak Nasional, Pokja I TP-PKK Halbar Gaungkan Gerakan Bersama Lindungi Anak
Terisolasi Bertahun-tahun, Warga Loloda Tengah Nekat Hadang Kapal Perintis Ditengah Gelombang Tinggi
Ketua Organda Halbar Buka Suara soal Video Viral di RS Jailolo: Akui Emosi, Bantah Intimidasi Dokter Secara Personal
DPRD Halbar Ketok Palu Dua Ranperda Strategis, Fokus Nelayan dan Pilkades Serentak
Emosi di IGD Berujung Laporan Polisi, Ketua Organda Halbar Diduga Caci dan Intimidasi Dokter
Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan
Berita ini 362 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:08 WIB

UPP Jailolo Gandeng Konsultan Susun Titik Labuh KM Sabuk Nusantara 35 di Perairan Barataku

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:19 WIB

Harapan 10 Desa di Loloda Tengah Mulai Terjawab, Pemda Usulkan Kapal Perintis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:10 WIB

Hari Anak Nasional, Pokja I TP-PKK Halbar Gaungkan Gerakan Bersama Lindungi Anak

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:06 WIB

Terisolasi Bertahun-tahun, Warga Loloda Tengah Nekat Hadang Kapal Perintis Ditengah Gelombang Tinggi

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:37 WIB

DPRD Halbar Ketok Palu Dua Ranperda Strategis, Fokus Nelayan dan Pilkades Serentak

Berita Terbaru

error: