JAILOLO, defactonews.co — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Novelheins Sakalaty, diduga mencatut nama Inspektorat untuk mendapatkan tender proyek pengadaan obat senilai Rp2,2 miliar.
Sebelumnya, kadis kesehatan Halbar menyatakan telah mendapatakan rekomendaai APIP Inspektorat Halbar sehingga menarik kembali proyek pengadaan obat dari ULP ke Dinas.
Kepala Inspektorat Julius Marau,pada media ini Jumat (12/21), mengatakan sejauh ini tidak ada surat rekomendasi dari dinas kesehatan untuk pengadaan obat senilai 2,2 milyar.
Julius bilang, kemungkinan maksud kadis Kesehatan Novelheins bahwa dia pernah menyampaikan surat kominikasi dengan ULP ke Inspekorat bukan soal rekomendasi dari Inspektorat ke Dinas kesehatan.
“Karena sampai saat ini, kita dari pihak inspektorat melakukan pengecekan terkait dengan surat rekomendasi ternyata tidak ada,”kata julius.
Selain itu, kata julius sebaiknya melakukan ulang ke pihak ULP dan sementara ini kami belum melakukan pemeriksaan.
Di tempat terpisah kepala Irban 1 Inspektorat Halbar Edi mengatakan hal serupa, bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan.
“Yang dikatakan pak Novelheins bahwa kami telah memberikan Rekomendasi pengadaan obat senilai 2,2 milyar itu tidak pernah kami lakukan, karena itu adalah ranahnya ULP,”ungkap Edi.
Edi menyebut, Aturan penujukan tender yang nilainya di atas 200 juta itu harus melalui ULP karena itu adalah medianya.
“Proses pengadaan obat ini juga tidak sesuai dengan aturan karena nilai milyaran,kata Edy,”pungkasnya.
(D01/Red)