Tak Terima Diprotes Kelangkaan BBM, Seorang Warga di Halbar Dihujani Pukulan oleh Kadisperindagkop 

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar, tampak Kadisperindagkop menghujani pukulan ke Warga yang bernama hardi

Tangkapan layar, tampak Kadisperindagkop menghujani pukulan ke Warga yang bernama hardi

 

JAILOLO, TM — Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Koperasi UMKM, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara, Demisius O Boky menuai sorotan publik usai menganiaya warga bernama Hardi Dano Dasim.

Penganiayaan itu bermula ketika Hardi menggelar aksi protes di kantor Disperindagkop, Kamis (08/01/2025) pagi, terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (minyak tanah) belakangan ini di kabupaten halmahera barat.

Menurut keterangan Hardi, ia mendatangi kantor Disperindagkop untuk mengungkap praktik pungli yang dilakukan oknum pejabat di instansi tersebut. Dugaan pungli ini disebut menyebabkan kelangkaan minyak tanah di sejumlah wilayah halmahera barat.

Baca Juga :  Proyek Pengadaan Obat Senilai Miliaran di Dinkes Halbar Dikemanakan

Tetapi, saat menyampaikan aspirasinya terjadi kontra argumen dengan Demisius Boky, yang merupakan Kepala Disperindagkop dan UKM Halbar. Adu mulut tersebut berujung pada tindakan pemukulan.

Rekaman video berdurasi satu menit yang beredar luas di media sosial memperlihatkan Demisius menghujani pukulan ke arah wajah dan tubuh Hardi.

Baca Juga :  Kesal Kliennya Belum Diperiksa, Arnold Musa Desak Kejari Halbar Segera Lakukan Pemeriksaan

Bahkan seorang staf kantor tampak terlihat turut terlibat menahan korban agar tidak melawan. Akibat insiden ini, Hardi mengalami memar di wajah dan luka di bibir hingga mengeluarkan darah.

Usai dianiaya, Hardi kemudian melaporkan kasus ini ke pihak Aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.*(Ghe/Red).

 

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pencurian dan Perusakan Pohon di Halbar, Polda Malut Tetapkan DP sebagai Tersangka
Jembatan Sawa Rp157 Juta, Panjang Bangunan Diduga Jauh dari Rencana
Kanwil Ditjenpas Malut Tekankan Disiplin, Lapas Jailolo Perkuat Pelaksanaan Tugas
Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan
SEMAINDO Tagih Transparansi Polres Halbar dalam Penanganan Kasus RMD
Yakin Tak Bersalah ! Keluarga Tersangka Dugaan Fitnah Tantang Kapolres Halbar Sumpah Pocong, Ajukan Praperadilan
Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan
Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Kasus Dugaan Pencurian dan Perusakan Pohon di Halbar, Polda Malut Tetapkan DP sebagai Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Jembatan Sawa Rp157 Juta, Panjang Bangunan Diduga Jauh dari Rencana

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Malut Tekankan Disiplin, Lapas Jailolo Perkuat Pelaksanaan Tugas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:25 WIB

Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:15 WIB

SEMAINDO Tagih Transparansi Polres Halbar dalam Penanganan Kasus RMD

Berita Terbaru

error: