Disdikbud Halbar Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran dalam Proyek DAK Pendidikan

Pemindahan Lokasi UKS Dilakukan Karena Keterbatasan Lahan dan Sesuai Mekanisme

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi (Dok/Ist)

Foto Ilustrasi (Dok/Ist)

terasmalut — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Barat memberikan penjelasan resmi terkait isu dugaan penyimpangan pemindahan lokasi pembangunan fisik pendidikan pada proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2024. Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak utuh dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Barat, Rosbery Uang, menegaskan bahwa dalam Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan daerah Tahun 2024, tidak terdapat temuan terkait pemindahan lokasi pembangunan fisik pendidikan yang melanggar ketentuan sebagaimana diberitakan sebelumnya.

“Dalam pemeriksaan BPK Tahun 2024, tidak ada temuan terkait pemindahan lokasi pembangunan fisik pendidikan sebagaimana yang diberitakan. Seluruh proses telah melalui koordinasi dan diketahui oleh pihak terkait,” ujar Rosbery Uang dalam keterangan resminya. Jumat, (9/1/26)

Ia menjelaskan, pengalihan lokasi pembangunan Ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dari SMP Negeri 1 Halmahera Barat ke SMP Negeri 43 Halmahera Barat dilakukan semata-mata karena keterbatasan lahan di lokasi awal, sehingga secara teknis tidak memungkinkan untuk dilakukan pembangunan fisik tambahan.

Baca Juga :  Komisi I Desak Pimpinan DPRD Rekomendasikan ke BPK Audit Pengadaan Obat 2,2 Miliar di Dinkes Halbar

“Kondisi lahan di SMP Negeri 1 Halmahera Barat tidak mencukupi untuk pembangunan fisik UKS, sehingga kepala sekolah setempat mengambil inisiatif administratif dengan membuat berita acara persetujuan peralihan pekerjaan ke SMP Negeri 43,”jelasnya.

Rosbery menambahkan bahwa proses peralihan tersebut tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui mekanisme internal sekolah dan disertai dengan berita acara resmi sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif, serta telah dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan program.

“Peralihan lokasi itu dituangkan dalam berita acara resmi yang dibuat oleh kepala sekolah SMP Negeri 1 Halmahera Barat, dan pelaksanaannya telah dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait, termasuk dalam proses pemeriksaan,”katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa bangunan UKS yang dialihkan tersebut telah selesai dibangun dan saat ini telah dimanfaatkan secara optimal oleh peserta didik di SMP Negeri 43 Halmahera Barat, sehingga tujuan utama program DAK Fisik di bidang pendidikan tetap tercapai.

“Bangunan tersebut sudah selesai, difungsikan, dan dimanfaatkan langsung oleh anak-anak bangsa, khususnya peserta didik di Halmahera Barat. Manfaat program tetap dirasakan oleh masyarakat,”tegas Rosbery.

Baca Juga :  RITD Desa Tuada Dorong Hilirisasi Udang Vaname Lewat Produk Olahan

Menurutnya, pembangunan sarana pendidikan melalui DAK Fisik merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah pusat kepada daerah, sehingga seluruh pihak seharusnya mendukung pemanfaatan hasil pembangunan secara konstruktif, bukan justru memunculkan narasi yang dapat menurunkan kepercayaan publik.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, kata dia, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan anggaran pembangunan sektor pendidikan, yang terus diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di wilayah tersebut.

Terkait pemberitaan yang beredar, Ia menilai terdapat sejumlah informasi yang tidak berimbang dan tidak melalui proses konfirmasi yang memadai, sehingga berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Rosbery menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap pengawasan, baik dari lembaga pemeriksa negara maupun publik, sepanjang dilakukan secara profesional, berimbang, dan berdasarkan data yang sah.

“Kami menghormati fungsi kontrol media, namun kami berharap setiap pemberitaan dilakukan secara profesional, berimbang, dan berdasarkan konfirmasi yang utuh. Pemerintah daerah bekerja dalam koridor aturan, dan informasi yang tidak benar harus diluruskan,”pungkas Rosbery Uang.*(Tm/Red)

 

 

 

Berita Terkait

Cegah Kekerasan Sejak Dini, Pokja I TP-PKK Halbar Sasar Lingkungan Sekolah
25 Tahun Paroki Santo Fransiskus Xaverius Jailolo, Dari Perjalanan Iman hingga Pengabdian Sosial
Grelhia Lovelly Bau Bau Bawa Nama Halbar Tembus 9 Besar Nasional Lomba Pidato AHY Muda
Semarak HUT ke-25, Demokrat Halbar Hadirkan Pesta Rakyat hingga Aksi Peduli Lingkungan dan Edukasi
Empat Puskesmas Baru Jadi Penguat Program “Halbar Sehat”
Menembus Medan Berat demi Merah Putih, Warga Loloda Tengah Padati Lapangan Barataku
Berakhir Damai, Permata Obi Siap Tanggung Kerusakan KM Queen Mary
Tabrakan KM Permata Obi dan Queen Mary di Jailolo Berakhir Damai
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:51 WIB

Cegah Kekerasan Sejak Dini, Pokja I TP-PKK Halbar Sasar Lingkungan Sekolah

Rabu, 2 September 2026 - 23:26 WIB

25 Tahun Paroki Santo Fransiskus Xaverius Jailolo, Dari Perjalanan Iman hingga Pengabdian Sosial

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Grelhia Lovelly Bau Bau Bawa Nama Halbar Tembus 9 Besar Nasional Lomba Pidato AHY Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Semarak HUT ke-25, Demokrat Halbar Hadirkan Pesta Rakyat hingga Aksi Peduli Lingkungan dan Edukasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Empat Puskesmas Baru Jadi Penguat Program “Halbar Sehat”

Berita Terbaru

error: