Hadiri Panggilan Polisi, Novelheins Sakalaty Dicecar 14 Pertanyaan

- Jurnalis

Kamis, 2 Desember 2021 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO, Kasatreskrim Polres Halbar Ambo Wellang saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (2/12/21) membenarkan, Novelheins Sakalaty sudah memenuhi panggilan sejak pukul 09.00 WIT sampai 14.00 WIT untuk dimintai klarifikasi awal terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang tender proyek pengadaan obat senilai Rp 2,2 Miliar yang melekat di Dinas setempat.

“Kepala Dinas Kesehatan sudah penuhi panggilan dan sudah dimintai keterangan awal selama 5 jam,”ungkapnya.

Baca Juga :  Calon Bupati Petahana Gelar Ibadah Bersama dan Penguatan Untuk Keluarga Laos-Tjoanda 

Ambo mengatakan, Novelheins dicecar 14 pertanyaan pada kasus dugaan Penyalahgunaan tender proyek obat.

“Sekitar pukul 14.00 WIT, pemeriksaan kita selesai, dan sebanyak 14 pertanyaan yang kita ajukan ke Kadinkes,”kata Ambo.

Meski begitu, Ambo mengaku pihaknya belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan sebab masih tahap selanjutnya untuk dilakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Ngeri ! Habiskan Anggaran Miliaran Rupiah, Gedung Pengeringan Jagung di Ratem Dibiarkan Kumuh

“Yang jelas kita sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan,”ucap Mantan Kapolsek Payahe itu.

Ia juga menyebut, Pihaknya bakal melayangkan surat panggilan klarfiksai terhadap Kepala ULP Halbar untuk di mintai keterangan.

“Besok Jumat (2/12/21) kita juga akan layangkan surat panggilan klarifikasi terhadap Kepala ULP,”pungkas Ambo

Berita Terkait

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang
Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen
Kontroversi “Mens Rea” Pandji, Polisi Dalami Dugaan Penghasutan
Kasus Kuota Haji 2024, PBNU Lepas Tangan dari Status Tersangka Yaqut
Disdikbud Halbar Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran dalam Proyek DAK Pendidikan
Janji Palsu Berujung Penipuan, Kerugian Korban Capai Rp 10 Miliar
Kontroversi Politik Hukum: DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
Berita ini 358 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:38 WIB

Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:31 WIB

Kontroversi “Mens Rea” Pandji, Polisi Dalami Dugaan Penghasutan

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:20 WIB

Kasus Kuota Haji 2024, PBNU Lepas Tangan dari Status Tersangka Yaqut

Berita Terbaru

Ilustrasi penyerahan bantuan Hewan Qurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada Masjid Nurul Saffa Desa Tuada

Halmahera Barat

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

error: