JAILOLO, Kasatreskrim Polres Halbar Ambo Wellang saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (2/12/21) membenarkan, Novelheins Sakalaty sudah memenuhi panggilan sejak pukul 09.00 WIT sampai 14.00 WIT untuk dimintai klarifikasi awal terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang tender proyek pengadaan obat senilai Rp 2,2 Miliar yang melekat di Dinas setempat.
“Kepala Dinas Kesehatan sudah penuhi panggilan dan sudah dimintai keterangan awal selama 5 jam,”ungkapnya.
Ambo mengatakan, Novelheins dicecar 14 pertanyaan pada kasus dugaan Penyalahgunaan tender proyek obat.
“Sekitar pukul 14.00 WIT, pemeriksaan kita selesai, dan sebanyak 14 pertanyaan yang kita ajukan ke Kadinkes,”kata Ambo.
Meski begitu, Ambo mengaku pihaknya belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan sebab masih tahap selanjutnya untuk dilakukan penyelidikan.
“Yang jelas kita sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan,”ucap Mantan Kapolsek Payahe itu.
Ia juga menyebut, Pihaknya bakal melayangkan surat panggilan klarfiksai terhadap Kepala ULP Halbar untuk di mintai keterangan.
“Besok Jumat (2/12/21) kita juga akan layangkan surat panggilan klarifikasi terhadap Kepala ULP,”pungkas Ambo