Hadiri Panggilan Polisi, Novelheins Sakalaty Dicecar 14 Pertanyaan

- Jurnalis

Kamis, 2 Desember 2021 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO, Kasatreskrim Polres Halbar Ambo Wellang saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (2/12/21) membenarkan, Novelheins Sakalaty sudah memenuhi panggilan sejak pukul 09.00 WIT sampai 14.00 WIT untuk dimintai klarifikasi awal terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang tender proyek pengadaan obat senilai Rp 2,2 Miliar yang melekat di Dinas setempat.

“Kepala Dinas Kesehatan sudah penuhi panggilan dan sudah dimintai keterangan awal selama 5 jam,”ungkapnya.

Baca Juga :  Singkronisasi Program Pemkab, DPMPD Halbar Gelar Rakor Pemberdayaan Ekonomi Masyrakat

Ambo mengatakan, Novelheins dicecar 14 pertanyaan pada kasus dugaan Penyalahgunaan tender proyek obat.

“Sekitar pukul 14.00 WIT, pemeriksaan kita selesai, dan sebanyak 14 pertanyaan yang kita ajukan ke Kadinkes,”kata Ambo.

Meski begitu, Ambo mengaku pihaknya belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan sebab masih tahap selanjutnya untuk dilakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Hasil Rekapitulasi KPU : JUJUR Unggul di Pilbup Halbar, Sherly-Sarbin Unggul Pilgub Malut

“Yang jelas kita sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan,”ucap Mantan Kapolsek Payahe itu.

Ia juga menyebut, Pihaknya bakal melayangkan surat panggilan klarfiksai terhadap Kepala ULP Halbar untuk di mintai keterangan.

“Besok Jumat (2/12/21) kita juga akan layangkan surat panggilan klarifikasi terhadap Kepala ULP,”pungkas Ambo

Berita Terkait

Oknum Anggota DPRD Morotai Bersama Adik Kandungnya Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Mus D Jalil
Kejari Halbar Tetapkan Mantan Kadis PU-PR Sebagai Tersangka
Polres Halbar Mengaku Sudah Periksa Oknum Anggota DPRD Morotai dan Sopirnya Sebagai Saksi
Polres Halbar Sebut Kasus Pemukulan oleh Oknum Anggota DPRD Morotai Tidak Bisa Disamakan, Butuh Waktu
Resmi Ditetapkan Tersangka, Pemda Halbar Nonaktifkan Kadis Perindagkop
Pj Sekda Polisikan Pelaku Pelemparan di Kantor Disperindagkop
Kepala dan Staf Disperindagkop Halbar Ditetapkan Tersangka Hingga Dikenakan Pasal Berlapis
Beri Jempol Sebagai Ungkapan Terimakasih, Seorang Warga di Halbar Malah Dipukuli Oknum DPRD Morotai Fraksi PDI-P
Berita ini 351 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:24 WIB

Oknum Anggota DPRD Morotai Bersama Adik Kandungnya Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Mus D Jalil

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:48 WIB

Kejari Halbar Tetapkan Mantan Kadis PU-PR Sebagai Tersangka

Minggu, 12 Januari 2025 - 10:57 WIB

Polres Halbar Mengaku Sudah Periksa Oknum Anggota DPRD Morotai dan Sopirnya Sebagai Saksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 22:50 WIB

Polres Halbar Sebut Kasus Pemukulan oleh Oknum Anggota DPRD Morotai Tidak Bisa Disamakan, Butuh Waktu

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:32 WIB

Resmi Ditetapkan Tersangka, Pemda Halbar Nonaktifkan Kadis Perindagkop

Berita Terbaru

error: