Ngeri ! Habiskan Anggaran Miliaran Rupiah, Gedung Pengeringan Jagung di Ratem Dibiarkan Kumuh

- Jurnalis

Selasa, 17 Januari 2023 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Gedung Pengeringan Jagung di Desa Ratem yang dibiarkan terbengkalai

Tampak Gedung Pengeringan Jagung di Desa Ratem yang dibiarkan terbengkalai

JAILOLO, defactonews.co — Gedung pengeringan jagung di Desa Ratem, Kecamatan Jailolo Selatan, Halmahera Barat terbengkalai.Gedung yang dibangun sejak tahun 2019 itu, tak kunjung difungsikan. Bahkan gedung ini tidak lagi terurus sehingga terlihat kumuh.

Gedung tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Desa (Kemendes) untuk membantu petani jagung.

Berdasarkan papan proyek yang tertera, pembangunan gedung tersebut menelan anggaran Rp200 juta dengan volume pekerjaan 8 x 6 dalam waktu pekerjaan 60 hari. Namun bangunan tersebut tidak didukung sarana prasarana berupa mesin pengeringn jagung.

Sementara data yang dikantongi menyebutkan, proyek tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Desa (Kemendes) dengan pagu anggaran secara keseluruhan mencapai Rp1,4 miliar.

Baca Juga :  Hadiri IGF Kyoto 2023, Ini yang Diharapkan Wamenkominfo RI

Dari total anggaran miliaran rupiah tersebut, diperuntukan untuk bangunan dan mesin pengering jagung. Namun yang terealiasi hanya bangunannya saja. Proyek tersebut dikerjakan secara swakelola oleh desa setempat.

Seorang pemuda setempat yang meminta namanya tidak dipublish kepada wartawan mengatakan, proyek gedung pengeringan jagung tersebut dibangun sejak September 2019. Menurutnya, proyek tersebut dikerjakan secara swakelola.

“Tapi, sampai sekarang pabrik ini belum juga difungsikan,” katanya Selasa (17/1).

Ia mengaku, kecewa dengan pemerintah daerah karena terkesan tidak peduli dengan kelangsungan pembangunan tersebut.

Ia kemudian menceritakan, proyek yang dikerjakan secara swakelola oleh desa pun melalui pihak ketiga mulai dari bangunan gedung hingga dijanjikan untuk mendatangkan mesin penggilingan.

Baca Juga :  Dimutasikan ke Kecamatan, Staf Dinkes Halbar ini Sebut Novelheins Sakalaty Lagaknya Seperti Bupati

“Tapi, faktanya dilapangan hanyalah gedungnya saja, mesin penggilingnya tidak ada. Artinya ini secara tidak langsung masyarakat tidak mendapatkan manfaat apa-apa, terus anggaran sebesar itu dikemanakan,”tegasnya

Dia mengatakan, pihak ketiga yang menangani proyek tersebut merupakan seorang anggota DPRD Halmahera Barat atas nama Helni. Namun dia mengaku, tidak mengetahui perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut.

“Lebih jelas nanti pak tanyakan saja ke pihak pelaksana proyek tersebut karena mereka lebih tahu,”pungkasnya mengakhiri.

 

 

 

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Eghez

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Malut Tekankan Disiplin, Lapas Jailolo Perkuat Pelaksanaan Tugas
Dodinga hingga Bobane Igo Menanti Kapal Perintis, Konektivitas Masih “Baku Tunggu”
Chuzaemah Djauhar Pimpin PBSI Halbar, Pembinaan Atlet Jadi Fokus Utama
Pemkab Halbar Perkuat Konektivitas Loloda Tengah melalui Usulan Deviasi KM Sabuk Nusantara 35
Muskab III PMI Halbar Tetapkan Chuzaemah Djauhar sebagai Ketua 2026–2031
Anggota Deprov Meri Popala Serap Aspirasi Petani Ibu Selatan, Infrastruktur Pertanian Jadi Perhatian
Reses di Ibu, Meri Popala Serap Aspirasi Petani soal Kebutuhan yang Mendesak
Pokja IV TP-PKK Halbar Dorong Desa Awer Perkuat Kesadaran Kesehatan Lingkungan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Malut Tekankan Disiplin, Lapas Jailolo Perkuat Pelaksanaan Tugas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Dodinga hingga Bobane Igo Menanti Kapal Perintis, Konektivitas Masih “Baku Tunggu”

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Chuzaemah Djauhar Pimpin PBSI Halbar, Pembinaan Atlet Jadi Fokus Utama

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Pemkab Halbar Perkuat Konektivitas Loloda Tengah melalui Usulan Deviasi KM Sabuk Nusantara 35

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Muskab III PMI Halbar Tetapkan Chuzaemah Djauhar sebagai Ketua 2026–2031

Berita Terbaru

error: