Akta Yayasan STPK Banau Milik Perorangan, Bupati Halbar Sebut Daerah Rugi Jika Hibah Terus Dilakukan

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

James Uang, Bupati Halmahera Barat (Dok/Ist)

James Uang, Bupati Halmahera Barat (Dok/Ist)

terasmalut — Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara, bakal membekukan penyaluran Bantuan Anggaran Hibah ke Yayasan Sekolah Tinggi Pertanian Kewirausahaan (STPK) Banau.

Sebelumnya diberitakan, Mahasiswa STPK Banau menggelar aksi buntut pembayaran gaji Dosen yang tertunggak selama enam bulan dari pihak Yayasan. Sejumlah mahasiswa bahkan meminta agar Pengelolaan Kampus STPK Banau diambil alih oleh pemerintah daerah karena yayasan dinilai tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi sehingga aktivitas kampus tidak lagi normal akibat para dosen melakukan mogok kerja.

Menanggapi hal itu, Bupati James Uang kepada sejumlah wartawan, Jumat 31 Januari 2025 menyampaikan, dalam peraturan perundang-undangan Kemendagri tentang permohonan hibah dan bantuan sosial sangat bertentangan dengan Penyaluran hibah sebagaimana yang selama ini diberikan kepada pihak Yayasan STPK Banau.

“Kegiatan penyaluran hibah kepada Yayasan STPK Banau ini tentu sangat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan kementerian dalam negeri tentang permohonan hibah dan bantuan sosial dari pemerintah daerah kepada Yayasan. Sebab seharusnya itu tidak boleh dilakukan berulang-ulang,”ungkapnya.

Baca Juga :  Buka Musda III KAHMI Secara Resmi, Djufri Muhamad Ajak Alumni HMI Atasi Permasalahan di Halbar

Menurut James, sejak berdirinya STPK Banau sampai terakhir di tahun 2024 itu masih didanai oleh pemerintah daerah. Sehingga menurutnya kalau modelnya seperti ini semua orang bisa saja bikin yayasan karena mengharapkan pendanaannya melalui pemda.

“Terakhir yang didanai oleh pemda itu di tahun 2024 yang anggarannya kurang lebih Rp 3 Miliar, mestinya yayasan cari uang bagaimana mendanai sekolah itu, tetapi lebih lucu lagi yayasan itu digaji melalui hibah pemda kemudian hak pengajar diabaikan, enak sekali mereka itu,”sesalnya.

James mengatakan, Berdasarkan dari hasil temuan akta kepemilikan STPK Banau ternyata itu bukan milik Pemda halmahera barat tetapi pemiliknya perorangan.

Ia juga menyebut, bahwa di dunia ini hanya STPK Banau yang seperti ini, yang pemilik kampusnya perorangan tetapi dibiayai oleh pemerintah daerah. Olehnya itu Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Utara ini juga menyebut jika sistem memperoleh anggaran yang modelnya seperti ini tentu siapa saja bisa buat perguruan tinggi.

Baca Juga :  Keasikan Konsolidasi Kemenangan Istrinya di Pileg, Status Anggota BPD 9 Desa Kecamatan Loteng Terbengkalai

“Bayangkan saja sejak berdirinya STPK Banau hingga sekarang sumber anggarannya itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, itu artinya yayasan terlalu keenakan. Seharusnya yayasan cari uang sendiri untuk menopang keberlangsungan STPK Banau,”tegasnya.

James menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang yayasan STPK Banau untuk menduduki persoalan dilematis pada sistem penganggaran, sehingga tepat pada sasaran apabila STPK Banau dikelola oleh pemerintah daerah.

“Kita perlu kehadiran pengurus yayasan sehingga ada keterbukaan dari pihak yayasan, dan kalau tidak mampu mendanai ya jangan bikin yayasan lah, jadi lebih baik kasih saja dikelola oleh pemda. Karena selama ini daerah sudah rugi dan akan terus rugi jika hibah anggaran yang begitu banyak ke STPK Banau masih terus dilakukan tetapi faktanya itu milik perorangan,”tandasnya.*(Ghe/Red).

Berita Terkait

Emosi di IGD Berujung Laporan Polisi, Ketua Organda Halbar Diduga Caci dan Intimidasi Dokter
Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan
BKAD Halbar Masuk Tiga Besar Pengelola TKD Terbaik Versi Kemenkeu, Bupati: Jadi Motivasi Seluruh OPD
Hadapi Efisiensi ! Bupati James Wajibkan Seluruh OPD Genjot PAD, yang Gagal Siap Dievaluasi
Di Tengah Isu Efisiensi Anggaran, Bupati Halbar Pastikan PPPK Tetap Aman
Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru
Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan
Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap
Berita ini 403 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:34 WIB

Emosi di IGD Berujung Laporan Polisi, Ketua Organda Halbar Diduga Caci dan Intimidasi Dokter

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:25 WIB

Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:11 WIB

BKAD Halbar Masuk Tiga Besar Pengelola TKD Terbaik Versi Kemenkeu, Bupati: Jadi Motivasi Seluruh OPD

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:29 WIB

Di Tengah Isu Efisiensi Anggaran, Bupati Halbar Pastikan PPPK Tetap Aman

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:19 WIB

Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru

Berita Terbaru

Ketua SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin

Hukum & Kriminal

SEMAINDO Tagih Transparansi Polres Halbar dalam Penanganan Kasus RMD

Jumat, 17 Jul 2026 - 17:15 WIB

error: