Desakan DPRD : Bupati Diminta Bersikap TEGAS !

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Halbar, Dasril

Anggota DPRD Halbar, Dasril

 

terasmalut — Pernyataan Bupati Halmahera Barat (Halbar) James Uang, dalam apel pagi pada Senin (28/07), yang menyinggung adanya oknum aparatur yang secara sengaja membawa dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada aparat penegak hukum, menimbulkan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk DPRD.

Pernyataan tersebut memberi sinyal kuat tentang potensi pelanggaran terhadap tata kelola administrasi dan prinsip etika birokrasi. Tindakan menyalahgunakan akses terhadap dokumen resmi pemerintahan seperti LHP tanpa melalui mekanisme internal yang sah, dapat menciptakan keresahan dan memperkeruh persepsi publik terhadap kredibilitas lembaga pemerintahan daerah, Tindakan ini bukan hanya pelanggaran prosedural, tetapi juga berpotensi merusak wibawa institusi.

Anggota DPRD Halmahera Barat, Dasril, kepada terasmalut.id Selasa 29 Juli 2025, menilai bahwa Bupati perlu mengambil langkah lanjutan untuk memastikan pernyataan yang telah disampaikan tidak berhenti sebagai retorika belaka. Dalam konteks pemerintahan yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan disiplin aparatur, tindakan konkret sangat diperlukan.

“Jika benar ada aparatur yang dengan sengaja membawa dokumen penting seperti LHP ke penegak hukum tanpa melalui jalur resmi, maka itu merupakan bentuk pembangkangan terhadap sistem birokrasi. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Dasril.

Menurut Dasril, penting bagi Bupati untuk segera membuka identitas pihak yang dimaksud, agar tidak terjadi spekulasi dan tuduhan liar di tengah masyarakat. Langkah ini bukan hanya akan menegaskan komitmen terhadap keterbukaan, tetapi juga memberikan ruang untuk klarifikasi secara objektif.

Baca Juga :  DPRD Halbar : Surat Resmi Diabaikan Sekda, Ini Bentuk Pembangkangan Birokrasi.

“Publik berhak tahu siapa yang melakukan tindakan tersebut. Jika dibiarkan menggantung tanpa kejelasan, maka opini publik akan berkembang liar dan dapat merusak kepercayaan terhadap pemerintahan daerah,” tegasnya.

Dasril menegaskan DPRD Halbar juga mendesak agar Bupati segera melakukan penindakan administratif terhadap oknum yang terlibat. Jika terbukti melanggar aturan birokrasi, maka pencopotan dari jabatan atau posisi strategis merupakan langkah yang logis dan adil.

Langkah tegas dari pimpinan daerah, menurutnya akan menjadi sinyal yang kuat kepada seluruh aparatur pemerintah bahwa tindakan menyimpang dari mekanisme birokrasi tidak akan ditoleransi. Ini merupakan bagian dari proses penegakan disiplin dan penguatan etika dalam tubuh ASN.

“Ini bukan soal siapa yang dilaporkan atau kepada siapa dilaporkan. Ini soal prosedur dan etika. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan tanpa koordinasi,” kata Dasril lagi.

Ia juga menegaskan bahwa Penting pula dilakukan evaluasi internal secara menyeluruh di setiap perangkat daerah agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa setiap pegawai memahami alur pelaporan dan batas kewenangan mereka dalam mengakses serta menyampaikan dokumen resmi.

Baca Juga :  Lahan Bak Air PDAM Akhirnya Dilunasi Pemda Halbar

Ketua DPD PAN Halbar ini juga menekankan bahwa, fungsi kontrol dan pengawasan internal perlu diperkuat agar kejadian ini menjadi pelajaran dan momentum pembenahan. Tidak cukup dengan hanya memberikan peringatan, melainkan perlu ada tindakan struktural yang menyentuh akar masalah.

“Evaluasi menyeluruh harus dilakukan, bukan hanya terhadap oknum pelaku, tapi juga sistem kerja di internal pemerintahan. Kalau sistemnya lemah, maka pelanggaran serupa bisa saja berulang di masa depan,” tambahnya.

Sebagai mitra strategis eksekutif, Dasril menyebut DPRD berkomitmen untuk terus mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berada pada koridor hukum dan etika publik. Desakan kepada Bupati ini bukan bentuk intervensi, melainkan bagian dari tanggung jawab kelembagaan.

Pemerintahan yang baik tidak dibangun hanya dari niat, tetapi juga dari keberanian dalam bertindak terhadap pelanggaran. Keadilan administrasi dan tata kelola yang tertib merupakan fondasi yang tidak bisa ditawar dalam sistem pemerintahan.

“Sudah saatnya Bupati menunjukkan bahwa komitmen terhadap pemerintahan yang bersih bukan sekadar retorika, melainkan nyata dalam tindakan. Ini momentum untuk membuktikannya,” pungkas Dasril.*(Ghe/Red).

Berita Terkait

Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang
Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Berita ini 292 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:37 WIB

Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:37 WIB

Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:53 WIB

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Berita Terbaru

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Halmahera Barat, dr. Dominikus Gideon (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Sidang tipiring yang digelar oleh Pengadilan Negeri Ternate yang bersidang di Jailolo (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

error: