terasmalut — Penetapan Sofifi sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Maluku Utara kini mulai dipertanyakan efektivitas dan kelayakannya. Proses perjalanan pemekaran yang sejak awal menuai polemik, semakin memperlihatkan tantangan dan hambatan dalam implementasinya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Halmahera Barat, Dasril. Ia menilai bahwa langkah pemekaran yang menjadikan Sofifi sebagai pusat DOB belum menunjukkan hasil signifikan, baik secara infrastruktur, tata kelola pemerintahan, maupun keberpihakan terhadap aspirasi masyarakat.
Menurut Dasril, wacana pemekaran wilayah seharusnya tidak hanya berorientasi pada kepentingan elite atau simbol semata, tetapi benar-benar mencerminkan kesiapan wilayah, legitimasi historis, dan daya dukung pembangunan yang berkelanjutan.
“Sofifi hari ini masih menghadapi banyak kendala, baik dari sisi kesiapan infrastruktur, pembentukan perangkat daerah, hingga belum terbangunnya kesepahaman yang kuat antarwilayah,” ujar Dasril kepada media ini, Senin (28/7).
Ia menyebut, seharusnya pemerintah kembali mempertimbangkan Sidangoli atau Goal sebagai lokasi alternatif DOB, mengingat keduanya telah melalui kajian panjang dan bahkan sempat mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri sebelum “dicuri” dan diletakan di Sofifi.
“Kita jangan tutup mata bahwa Sidangoli dan Goal sejak awal sudah diakui memiliki kelayakan sebagai pusat DOB. Bahkan pernah disetujui Kemendagri, tapi entah bagaimana, opsi itu bergeser ke Sofifi tanpa proses yang transparan,” tambah Dasril.
Lebih lanjut, Dasril menjelaskan bahwa fokus wacana DOB di Sofifi justru telah menjadi sumber polarisasi di tengah masyarakat. Pro dan kontra yang terus mengemuka membuat agenda pemekaran justru stagnan dan tidak produktif.
Ketua DPD PAN Halmahera Barat ini menilai, jika pemerintah daerah tetap memaksakan Sofifi tanpa evaluasi menyeluruh, maka potensi konflik sosial dan kegagalan kelembagaan akan semakin besar. Oleh karena itu, ia mendorong dibukanya kembali ruang dialog terbuka secara objektif dan menyeluruh.
“Jangan sampai energi publik kita habis hanya untuk mempertahankan satu lokasi yang belum tentu siap, sementara ada dua pilihan lain yang lebih matang baik dari sisi sejarah, sosial, maupun fisik wilayahnya,” tegasnya.
Dasril juga menegaskan bahwa DOB bukan sekadar soal penetapan administratif, tetapi harus menjadi solusi pemerataan pembangunan dan penguatan identitas daerah secara substansial.
“Sidangoli memiliki posisi strategis di jalur lintas wilayah, begitu juga Goal yang memiliki rekam jejak historis kuat sebagai pusat aktivitas pemerintahan lokal di masa lalu,” terang Dasril.
Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan semua elemen masyarakat dalam menentukan arah masa depan wilayah, bukan hanya keputusan segelintir elit atau aktor birokrasi.
“Masyarakat harus dilibatkan secara penuh. Jangan sampai keputusan sepihak mengorbankan kehendak kolektif rakyat Maluku Utara,” katanya lagi.
Menurutnya, dengan membangkitkan kembali opsi Sidangoli dan Goal, maka pemerintah memiliki peluang untuk membangun DOB yang benar-benar merepresentasikan harapan dan kebutuhan masyarakat lintas kabupaten/kota di Maluku Utara.
“Saya mengajak Bupati james Uang, Gubernur Sherly Laos dan seluruh pihak untuk bersama-sama meninjau ulang arah kebijakan ini. Sidangoli dan Goal bisa menjadi solusi rasional dan berpihak pada kepentingan jangka panjang rakyat Maluku Utara,” pungkas Dasril.*(Ghe/Red).














