KPU dan DPRD Halmahera Barat Rakor Persiapan Pleno dan Paripurna Pasca Putusan Dismissal MK

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok/Ist

Dok/Ist

terasmalut — KPU bersama DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan pleno dan paripurna penetapan paslon terpilih pilkada 2024 pasca putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (4/2/2025).

Ketua KPU Babul M Syaifuddin usai rakor menyampaikan, KPU bersama DPRD telah berkoordinasi terkait persiapan pleno maupun paripurna penetapan hasil putusan dismissal oleh MK.

“Kami melakukan koordinasi persiapan, setelah hasil putusan dismissal oleh MK. Kalaupun ditolak, sudah ada koordinasi dari pihak KPU maupun DPRD persiapan pleno dan paripurna, dan plenonya akan dilakukan pada 6 Februari setelah diserahkan hasil ke DPRD,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tertimbun Material Longsor, PT.LABROSCO Ambil Alih Pembersihan Akses Jalan Goin-Kedi

Babul mengatakan, jika kedua gugatan pemohon ditolak maka KPU akan melakukan persiapan sesuai juknis. Di mana satu hari setelahnya langsung dilakukan pleno penetapan di KPU, lalu hasilnya diserahkan ke DPRD untuk paripurna.

“Plenonya setelah diserahkan hasil di hari itu juga, besoknya baru ditindaklanjut dilakukan paripurna pada 7 Februari,” ujarnya.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Halbar Rustam Fabanyo saat dikonfirmasi terpisah menyampaikan, DPRD bersama KPU melakukan rakor persiapan. Jika dismissal ditolak maka KPU akan segera melakukan pleno penetapan.

Baca Juga :  Tikung Muslim Dade di TPS 2, Bahrain Habib Ditetapkan Sebagai Kades Desa Gamsungi

“Kami dari lembaga DPRD sifatnya menerima hasil dari putusan MK dan pleno penetapan KPU, setelah itu kami melakukan paripurna,” terangnya.

Politikus Partai Nasdem ini menambahkan, jika KPU melakukan pleno pada 6 Februari maka DPRD paripurna pada 7 Februari dengan dua agenda yaitu paripurna masa akhir jabatan dan paripurna penetapan hasil pemenangan yang disampaikan KPU melalui pleno.

“Paripurna nanti di hari Jumat jam 2 dengan dua agenda itu. Kami juga menunggu hasil putusan dismissal oleh MK hari ini dan besok, perkara dari paslon DINAMIS dan IKLAS,” pungkasnya.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

Cegah Kekerasan Sejak Dini, Pokja I TP-PKK Halbar Sasar Lingkungan Sekolah
25 Tahun Paroki Santo Fransiskus Xaverius Jailolo, Dari Perjalanan Iman hingga Pengabdian Sosial
Grelhia Lovelly Bau Bau Bawa Nama Halbar Tembus 9 Besar Nasional Lomba Pidato AHY Muda
Semarak HUT ke-25, Demokrat Halbar Hadirkan Pesta Rakyat hingga Aksi Peduli Lingkungan dan Edukasi
Empat Puskesmas Baru Jadi Penguat Program “Halbar Sehat”
Menembus Medan Berat demi Merah Putih, Warga Loloda Tengah Padati Lapangan Barataku
Berakhir Damai, Permata Obi Siap Tanggung Kerusakan KM Queen Mary
Tabrakan KM Permata Obi dan Queen Mary di Jailolo Berakhir Damai
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:51 WIB

Cegah Kekerasan Sejak Dini, Pokja I TP-PKK Halbar Sasar Lingkungan Sekolah

Rabu, 2 September 2026 - 23:26 WIB

25 Tahun Paroki Santo Fransiskus Xaverius Jailolo, Dari Perjalanan Iman hingga Pengabdian Sosial

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Grelhia Lovelly Bau Bau Bawa Nama Halbar Tembus 9 Besar Nasional Lomba Pidato AHY Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Semarak HUT ke-25, Demokrat Halbar Hadirkan Pesta Rakyat hingga Aksi Peduli Lingkungan dan Edukasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Empat Puskesmas Baru Jadi Penguat Program “Halbar Sehat”

Berita Terbaru

error: