DPRD Halmahera Barat Gelar Paripurna Pengusulan Perubahan Nomenklatur BP3D Menjadi Baperinda

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok/Ist

Dok/Ist

terasmalut — DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar sidang paripurna penyampaian pemerintah daerah atas pengajuan ranperda pengusulan perubahan nomenklatur Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperinda), Senin (28/7/2025).

Wakil Bupati Djufri Muhamad dalam pidatonya mengungkapkan, penyampaian penjelasan pemerintah daerah atas pengajuan ranperda tentang perubahan peraturan daerah nomor 2 tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Halbar.

“Berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, secara implisit mengamanatkan bahwa pemerintah daerah dan DPRD memiliki kewenangan untuk menetapkan peraturan daerah sebagai penjabaran sesuai hirarkhis dari undang-undang yang lebih tinggi di atasnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lomba Gagasan Inovasi Daerah BP3D Halmahera Barat Resmi Dibuka

Djufri menjelaskan, hal ini dimaksudkan untuk memenuhi regulasi dalam melayani kepentingan masyarakat di daerah, guna mendukung pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan daerah. Dalam konteks melaksanakan urusan kewenangan daerah, kepala daerah dan DPRD selaku penyelenggara pemerintahan daerah, diamanatkan membuat perda sebagai dasar hukum bagi daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah sesuai dengan kondisi dan aspirasi yang berkembang.

“Kami atas nama pemerintah kabupaten halmahera barat memberikan penjelasan terkait dengan maksud dan tujuan diajukannya 1 rancangan peraturan daerah, dengan tetap bersandar pada asas-asas normatif,” ujarnya.

Ia mengatakan, ranperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Halbar, yang mengamanatkan bahwa penataan perangkat daerah didasarkan pada peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah didasarkan atas perhitungan faktor umum dan faktor substantif yaitu faktor umum terdiri atas luas daerah, jumlah penduduk dan besaran APBD, dan faktor substantif terdiri dari tugas dan fungsi urusan pemerintahan.

Baca Juga :  Ketua Bapemperda Desak Pemda Bentuk Perda Izin Reklame

“OPD dibentuk ini yang semula nomenkltur BP3D berubah menjadi Baperinda yang didasarkan pada undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah junto peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah ; pada pasal 3 ayat (1) mengamanatkan bahwa pembentukan dan susunan perangkat daerah ditetapkan dengan perda,” ucapnya.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

FTJ Goes To Dodinga 2026, Ratusan Warga Ikuti Senam Sehat dan Cek Kesehatan Gratis
Tarian Tradisional Warnai Festival Teluk Jailolo 2026
Orom Sasadu Jadi Panggung Pelestarian Budaya dalam FTJ 2026
Gerakan Wisata Bersih Digelar di Pantai Ropu, Dukung FTJ 2026 dan Pariwisata Berkelanjutan
FTJ 2026 Dirangkaikan Tabligh Akbar dan Doa Bersama Sambut 1 Muharram 1448 H
Dodinga dan Warisan Wallace, FTJ 2026 Hadirkan Ekspedisi Sejarah dan Ilmu Pengetahuan
Dodinga Jadi Episentrum FTJ 2026, Kampung Wallace Resmi Dicanangkan
Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:45 WIB

FTJ Goes To Dodinga 2026, Ratusan Warga Ikuti Senam Sehat dan Cek Kesehatan Gratis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:09 WIB

Tarian Tradisional Warnai Festival Teluk Jailolo 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:56 WIB

Orom Sasadu Jadi Panggung Pelestarian Budaya dalam FTJ 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:40 WIB

Gerakan Wisata Bersih Digelar di Pantai Ropu, Dukung FTJ 2026 dan Pariwisata Berkelanjutan

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:53 WIB

FTJ 2026 Dirangkaikan Tabligh Akbar dan Doa Bersama Sambut 1 Muharram 1448 H

Berita Terbaru

Dok/Ist

Halmahera Barat

Tarian Tradisional Warnai Festival Teluk Jailolo 2026

Sabtu, 20 Jun 2026 - 08:09 WIB

error: