BKAD Halbar Tingkatkan Kapasitas Pengelola Keuangan SKPD Tahun Anggaran 2025

Bimtek diikuti 120 peserta OPD guna menjamin laporan keuangan akurat, andal, dan tepat waktu

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok/Ist

Dok/Ist

 

terasmalut — Dalam upaya memperkuat kualitas tata kelola keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan pada Selasa (23/12/2025).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Halmahera Barat, James Uang, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Halmahera Barat, Julius Marau, serta dua narasumber dari Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Bimtek ini diikuti oleh 120 peserta yang berasal dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat. Setiap SKPD mengutus tiga orang perwakilan yang terdiri atas Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD), Kepala Sub Bagian Keuangan, serta Bendahara Pengeluaran atau Operator Aplikasi Keuangan SIPD-RI.

Dalam sambutannya, Bupati Halmahera Barat James Uang menegaskan bahwa Tahun Anggaran 2025 merupakan fase strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus penopang pembangunan ekonomi wilayah. Menurutnya, pelaksanaan bimtek ini tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kewajiban administratif, melainkan sebagai langkah penguatan tata kelola fiskal agar belanja pemerintah benar-benar memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah.

Baca Juga :  Dugaan Kasus Tender Obat Rp2,2 M di Dinkes Halbar Diambil Alih Polda Malut

“Belanja pemerintah harus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan multiplier effect, serta menjamin pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Halmahera Barat,”ujar James Uang.

Ia menambahkan, pengelolaan keuangan daerah memiliki peran krusial dalam menentukan laju pertumbuhan ekonomi, meningkatkan produktivitas sektor-sektor unggulan, serta memperbesar dampak belanja pemerintah terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

Oleh karena itu, efektivitas belanja dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah harus tercermin secara nyata dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang akurat, andal, serta konsisten pada seluruh SKPD.

Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai indikator tata kelola keuangan daerah yang kredibel. Namun demikian, capaian WTP tidak boleh dimaknai sebagai tujuan akhir semata.

“WTP merupakan prasyarat untuk meningkatkan kualitas belanja publik, sehingga setiap rupiah APBD benar-benar memberikan nilai tambah secara ekonomi dan sosial bagi masyarakat,”tegasnya.

James Uang mengakui bahwa Tahun Anggaran 2025 menghadirkan tantangan sekaligus peluang, seiring dengan penguatan sistem keuangan daerah, pembaruan regulasi, serta tuntutan agar APBD dikelola secara lebih produktif, efisien, dan responsif terhadap dinamika ekonomi wilayah. Untuk itu, ia menekankan tiga fokus utama, yakni akurasi data dan integrasi pengelolaan keuangan serta aset, integritas dan profesionalisme aparatur pengelola keuangan, serta ketepatan waktu pelaporan sebagai bagian dari disiplin fiskal.

Baca Juga :  Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Dinsos-P3A Halbar Gandeng Kejaksaan Beri Pelatihan

Sementara itu, Kepala BKAD Kabupaten Halmahera Barat, Ir. Sonya Mail, SP., MSi, menjelaskan bahwa pelaksanaan bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur pengelola keuangan daerah dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual, tepat waktu, dan berkualitas.

Selain itu, bimtek ini diharapkan dapat memberikan pendalaman teknis serta berbagi praktik terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi wilayah dan keberlanjutan fiskal, sekaligus mendukung penyusunan LKPD Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2025.

Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, serta Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 4 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.*(Ghe/Red).

 

Berita Terkait

Terisolasi Bertahun-tahun, Warga Loloda Tengah Nekat Hadang Kapal Perintis Ditengah Gelombang Tinggi
Ketua Organda Halbar Buka Suara soal Video Viral di RS Jailolo: Akui Emosi, Bantah Intimidasi Dokter Secara Personal
DPRD Halbar Ketok Palu Dua Ranperda Strategis, Fokus Nelayan dan Pilkades Serentak
Emosi di IGD Berujung Laporan Polisi, Ketua Organda Halbar Diduga Caci dan Intimidasi Dokter
Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan
BKAD Halbar Masuk Tiga Besar Pengelola TKD Terbaik Versi Kemenkeu, Bupati: Jadi Motivasi Seluruh OPD
Hadapi Efisiensi ! Bupati James Wajibkan Seluruh OPD Genjot PAD, yang Gagal Siap Dievaluasi
Di Tengah Isu Efisiensi Anggaran, Bupati Halbar Pastikan PPPK Tetap Aman
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:06 WIB

Terisolasi Bertahun-tahun, Warga Loloda Tengah Nekat Hadang Kapal Perintis Ditengah Gelombang Tinggi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:50 WIB

Ketua Organda Halbar Buka Suara soal Video Viral di RS Jailolo: Akui Emosi, Bantah Intimidasi Dokter Secara Personal

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:37 WIB

DPRD Halbar Ketok Palu Dua Ranperda Strategis, Fokus Nelayan dan Pilkades Serentak

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:34 WIB

Emosi di IGD Berujung Laporan Polisi, Ketua Organda Halbar Diduga Caci dan Intimidasi Dokter

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:25 WIB

Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan

Berita Terbaru

error: