Hadapi Efisiensi ! Bupati James Wajibkan Seluruh OPD Genjot PAD, yang Gagal Siap Dievaluasi

Setiap kepala OPD diberikan target kinerja dan akan dievaluasi berdasarkan kontrak yang telah ditandatangani

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halmahera Barat, James Uang (Dok/tm)

Bupati Halmahera Barat, James Uang (Dok/tm)

 

terasmalut — Bupati Halmahera Barat (Halbar) Maluku Utara, James Uang, menegaskan evaluasi terhadap kinerja pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dilakukan secara berkala setelah pelaksanaan pelantikan pejabat pada 24 Juni 2026. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mempercepat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Bupati James Uang usai menggelar rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersama seluruh OPD terkait yang diselenggarakan diruang rapat Bupati Halmahera Barat, Kamis 09 Juli 2026.

Menurut James, seluruh kepala OPD telah dikumpulkan dalam rapat koordinasi untuk menerima arahan sekaligus target kinerja yang harus dicapai. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari penyegaran organisasi melalui rolling jabatan yang diharapkan mampu mendorong lahirnya inovasi dan langkah-langkah strategis di setiap perangkat daerah.

“Tadi saya mengundang seluruh kepala SKPD dan saya instruksikan kepada mereka bahwa rolling jabatan yang baru dilakukan bukan sekadar pergantian personel, tetapi bagian dari penyegaran organisasi agar setiap pimpinan OPD yang baru mampu mengambil langkah-langkah proaktif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,”kata James Uang.

Ia menjelaskan, kondisi fiskal daerah saat ini menuntut pemerintah daerah untuk bekerja lebih kreatif menyusul kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat. Karena itu, peningkatan PAD menjadi salah satu fokus utama yang harus dicapai oleh seluruh perangkat daerah.

Baca Juga :  Buka Rakorda Penanggulangan Bencana Secara Resmi, Bupati Halbar Apresiasi Kolaborasi BPBD se-Malut

“Dengan adanya efisiensi yang menjadi kebijakan pemerintah pusat, praktis daerah harus mencari langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan. Tidak ada pilihan lain selain mengoptimalkan potensi yang dimiliki daerah melalui cara-cara yang sesuai dengan kewenangan dan aturan yang berlaku,”ujarnya.

James mengungkapkan, setiap OPD telah diberikan target pendapatan yang berbeda sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Pencapaian target tersebut akan dipantau secara berkala melalui mekanisme evaluasi enam bulanan sebelum dilakukan penilaian menyeluruh pada akhir tahun.

“Misalnya Dinas Perhubungan sudah diberikan target pendapatan yang harus dicapai dalam satu tahun. Seluruh OPD juga memiliki target masing-masing dan akan dievaluasi setiap enam bulan untuk melihat sejauh mana progres yang telah mereka lakukan,”katanya.

Ia menambahkan, seluruh kepala OPD yang baru dilantik telah menandatangani kontrak perjanjian kinerja sebagai dasar objektif dalam melakukan evaluasi. Apabila target yang telah disepakati tidak tercapai dalam kurun waktu satu tahun tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka pemerintah daerah akan mengevaluasi pejabat yang bersangkutan.

“Kontrak perjanjian kinerja itu menjadi dasar penilaian. Kalau dalam satu tahun target yang telah disepakati tidak mampu dicapai, tentu akan kami evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku,”tegas James.

Baca Juga :  Harga Minyak Goreng Melonjak, Mahasiswa KKN Abcd IAIN Ternate Di Bobanehena Endorse Produk Lokal

Lebih lanjut, Politisi partai Demokrat ini menekankan, bahwa upaya meningkatkan PAD tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan ketentuan hukum maupun membebani masyarakat. Menurutnya, pemerintah daerah harus menggali sumber-sumber pendapatan baru yang tetap berpijak pada regulasi dan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

“Kita mencari sumber-sumber pendapatan daerah, tetapi syaratnya jelas, tidak boleh bertentangan dengan aturan dan tidak boleh membebani masyarakat yang saat ini masih menghadapi tekanan ekonomi. Langkah yang diambil harus ideal, rasional, dan tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat,”tuturnya.

Bupati dua periode ini mengungkapkan, bahwa target PAD Kabupaten Halmahera Barat pada 2026 ditetapkan sebesar Rp49 miliar. Hingga pertengahan tahun, realisasi pendapatan baru mencapai kisaran separuh dari target yang telah ditetapkan.

“Target PAD tahun 2026 sebesar Rp49 miliar, sementara realisasi hingga saat ini baru sekitar Rp21 miliar. Karena itu saya berharap dalam enam bulan ke depan seluruh OPD mampu mengoptimalkan kinerjanya untuk mengejar target tersebut. Kalau target itu tidak tercapai, tentu akan menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja masing-masing OPD,”tutup James.*(Ghe/Red).

Berita Terkait

Wabup Halbar Turun Tangan, Persoalan Ganti Rugi Lahan Warga dengan PT TUB Tuntas
Di Tengah Isu Efisiensi Anggaran, Bupati Halbar Pastikan PPPK Tetap Aman
Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru
Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap
BPIP RI Ingatkan Bahaya Lunturnya Nilai Kebangsaan, Halbar Jadi Titik Penguatan Pancasila
FTJ Goes To Dodinga 2026, Ratusan Warga Ikuti Senam Sehat dan Cek Kesehatan Gratis
Tarian Tradisional Warnai Festival Teluk Jailolo 2026
Gerakan Wisata Bersih Digelar di Pantai Ropu, Dukung FTJ 2026 dan Pariwisata Berkelanjutan
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:52 WIB

Hadapi Efisiensi ! Bupati James Wajibkan Seluruh OPD Genjot PAD, yang Gagal Siap Dievaluasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:19 WIB

Wabup Halbar Turun Tangan, Persoalan Ganti Rugi Lahan Warga dengan PT TUB Tuntas

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:29 WIB

Di Tengah Isu Efisiensi Anggaran, Bupati Halbar Pastikan PPPK Tetap Aman

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:19 WIB

Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru

Senin, 29 Juni 2026 - 11:54 WIB

Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap

Berita Terbaru

error: